Heboh Soal Istri Menteri UMKM, Akademisi: Harus Ditindak Apalagi Presiden Tekankan Efisiensi

INDOPOSCO.ID – Akademisi Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta Bakir Ihsan mengkritik beredarnya surat edaran dengan kop Kementerian UMKM terkait permintaan fasilitasi terhadap Agustina Hastarini, istri Menteri UMKM Maman Abdurrahman untuk kunjungan ke luar negeri. Jika hal tersebut benar terjadi, maka harus ditegur.
Mengingat yang bersangkutan bukan berstatus sebagai pejabat publik dan pemerintah telah menerapkan kebijakan efisiensi anggaran, sebagai upaya mengelola keuangan negara secara lebih efektif dan efisien.
“Hal ini harus ditindak apalagi Presiden (Prabowo Subianto) menekankan efisiensi itu sebenarnya adalah mengefektifkan kerja-kerja itu secara maksimal,” kata Bakir Ihsan melalui gawai, Jakarta, Jumat (4/7/2025).
Tindakan diduga dilakukan istri Menteri UMKM telah menyalahi ketentuan. Sebab, dikhawatirkan dapat terjadi penyalahgunaan wewenang. Maka itu, fasilitas negara seharusnya digunakan kepentingan negara.
“Jangankan istri menteri, menterinya pun kalau dia meminta fasilitas di luar prosedur yang sudah ditentukan, yang sudah ada dalam peraturan itu merupakan kekuasaan yang menyimpang apalagi fasilitas dengan keluarga itu beda,” ujar Bakir.
Di sisi lain, sebenarnya yang menjadi awal agenda reformasi yaitu akutnya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Nampaknya belakangan ini nepotisme menguat kembali karena adanya dinasti politik yang tidak didasarkan pada meritokrasi, misalnya.
Sementara tujuan utama larangan dalam kasus tersebut adalah untuk mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta memastikan bahwa fasilitas negara digunakan secara efisien dan hanya untuk kepentingan publik.
“Sehingga hal-hal yang tidak ada kaitannya dengan kerja sifatnya kerja-kerja kenegaraan, maka dia harus dikurangi. Jadi, kalau itu betul terjadi adalah merupakan arus balik dari semangat reformasi kita,” imbuh Bakir.
Ramai soal istri Menteri UMKM bermula dari beredar surat edaran dengan kop Kementerian UMKM, dengan nomor surat B-466/SM.UMKM/PR.01/2025, tertanggal 30 Juni 2025. Surat itu bertuliskan keterangan “Kunjungan Istri Menteri UMKM Republik Indonesia”.
Surat edaran itu menjelaskan, istri Menteri Maman itu akan melakukan kunjungan ke enam negara di Eropa dan satu negara Asia. Tujuan kunjungan tersebut merupakan bagian dari kegiatan misi budaya.
Sejumlah negara yang dikunjungi adalah Istanbul, Pomorie, Sofia, Amsterdam, Brussels, Paris, Lucerne, dan Milan. Agustina Hastarini melakukan lawatan ke luar negeri selama 14 hari, mulai 30 Juni hingga 14 Juli 2025.
“Berkenaan dengan hal tersebut, kami mohon dukungan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia di Sofia, Brussel, Paris Bern, Roma dan Den Haag. Serta Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Istanbul selama pelaksanaan agenda dimaksud berupa pendampingan istri menteri beserta rombongan,” tulis surat edaran yang diunggah akun Tiktok @politikaofficial dilihat, Jumat (4/7/2025). (dan)