• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Gaya Hidup

Nia Ramadhani Akui Pakai Narkoba sejak April 2021

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 16 Desember 2021 - 15:15
in Gaya Hidup
narkotika

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Terdakwa perkara penyalahgunaan narkotika artis Nia Ramadhani. Kamis (16/12) . Foto:Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Terdakwa perkara penyalahgunaan narkotika artis Nia Ramadhani, mengakui telah menggunakan narkotika jenis sabu sejak April 2021 lantaran memiliki masalah pribadi.

Nia saat menjawab pertanyaan Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan, Kamis (16/12), mengatakan barang terlarang itu dikonsumsi bermula ketika dirinya merasa terpuruk setelah sang ayah meninggal dunia pada 2014.

BacaJuga:

Yoo Jae Suk Buka Suara Lagi soal Tudingan “Yoo-Line”, Tegaskan Tak Punya Kuasa Tentukan Casting

Sepupu Seulgi Red Velvet Meninggal Mendadak, Penggemar Berduka

Comeback NewJeans Diperkirakan Sebelum Oktober, Disusul Tur Dunia

Artis berusia 31 tahun itu mengaku, merasa tidak ada tempat untuk berbagi cerita kesedihan bahkan kepada sang suami, Ardi Bakrie.

Baca Juga : Nia Ramadhani Telat Sidang, Ini Penjelasannya

“April sampai Juli 2021, sekitar empat bulan, saya konsumsi sebanyak empat atau lima kali,” kata Nia Ramadhani seperti dikutip Antara, Kamis (16/12/2021).

“Saya kepikiran almarhum ayah di April lalu itu, lalu saya mencari zat methamphetamine setelah dikasih tahu teman aku,” katanya.

Menurut Nia, saat menceritakan kesedihannya kepada koleganya, jawaban yang dia dapatkan bertolak belakang dari harapannya.

Dia dianggap tidak boleh bersedih, lantaran memiliki kehidupan sempurna dan keluarga dengan ekonomi mapan.

“Saya cerita ke teman saya, saya sedih dan terpuruk. Teman saya bilang, Nia enggak patut untuk sedih,” ungkapnya.

Lantas, untuk menghilangkan rasa sedihnya, Nia teringat dengan ungkapan koleganya sesama artis pada tahun 2006 yang menyebutkan bahwa sabu dapat menghilangkan rasa sedih yang dialaminya.

“Teringat kata-kata teman saya katanya kalau misalkan kita pakai dari capek bisa jadi kuat, kalau sedih bisa jadi happy,” ujarnya.

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, serta sopir pribadi Zen Vivanto sebelumnya didakwa dengan pasal penyalahgunaan narkoba karena mengonsumsi narkotika golongan I.

Baca Juga : Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Bungkam saat Digiring ke Mobil Tahanan

Atas perbuatannya itu para terdakwa didakwa melanggar Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana empat tahun penjara.

Hakim Pimpinan Muhammad Damis saat membuka persidangan pemeriksaan keterangan terdakwa pukul 10.00 WIB memperingatkam ketiga terdakwa untuk memberikan keterangan yang jujur di tengah persidangan.

“Memperingatkan kepada saudara beritga agar memberikan keterangan jujur di persidangan. Mohon kepada saudara- saudara memberikan keterangan apa adanya,” katanya.

Adapun ketiga terdakwa memberikan kesaksiannya terhadap terdakwa lainnya, karena ketiga terdakwa merupakan satu perkara yang sama.(mg1)

Tags: Artis NarkobaNia Ramadhani

Berita Terkait.

yoo
Gaya Hidup

Yoo Jae Suk Buka Suara Lagi soal Tudingan “Yoo-Line”, Tegaskan Tak Punya Kuasa Tentukan Casting

Jumat, 12 Juni 2026 - 02:20
suky
Gaya Hidup

Sepupu Seulgi Red Velvet Meninggal Mendadak, Penggemar Berduka

Jumat, 12 Juni 2026 - 00:30
ANTAM Cetak Rekor Pendapatan Rp84,64 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Dividen 70 Persen
Gaya Hidup

Comeback NewJeans Diperkirakan Sebelum Oktober, Disusul Tur Dunia

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:00
Didukung Inovasi dan Kinerja Positif, Bank Raya Bidik Pertumbuhan Digital Berkelanjutan
Gaya Hidup

Hwang In Youp dan Hyeri, Cinta Pertama Kembali Setelah 15 Tahun Dalam Drama ‘Dream To You’.”

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:07
Tanggapan Park Yoon Ho Terhadap Tawaran Peran Petinju
Gaya Hidup

Tanggapan Park Yoon Ho Terhadap Tawaran Peran Petinju

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:26
ANTAM Cetak Rekor Pendapatan Rp84,64 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Dividen 70 Persen
Gaya Hidup

Kong Hyo Jin dan Jung Jun Won Dipastikan Bintangi Drama Baru, Umumkan Jajaran Pemeran dan Rencana Penayangan

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:06

BERITA POPULER

  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1232 shares
    Share 493 Tweet 308
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1470 shares
    Share 588 Tweet 368
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    897 shares
    Share 359 Tweet 224
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    895 shares
    Share 358 Tweet 224
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1176 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.