Rasulullah dan Sahabatnya Praktikkan Wakaf Produktif

INDOPOSCO.ID – Nabi dan para sahabat adalah sang pelopor wakaf. Wakaf itu adalah original atau asli dari syariat Islam. Seluruh sahabat Nabi semuanya berwakaf.
Pernyataan tersebut diungkapkan Direktur Pascasarjana Institut Agama Islam Sahid Bogor Abdurrahman Misno dalam acara daring, Selasa (19/10/2021).
Menurut dia, wakaf merupakan tradisi yang melekat kuat pada umat Islam sejak masa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam dan para sahabat. Sebagai Islamic filantropi wakaf sudah ada sejak awal pada zaman Nabi dan para sahabat.
“Sejak masa Rasulullah dan para sahabat praktik wakaf dilakukan berbasis produktif,” terangnya.
Ia mencontohkan wakaf dilakukan Utsman bin Affan yang mewakafkan sumur Raumah untuk kebutuhan masyarakat Madinah. Hingga sumur tersebut menjadi sumber mata air bagi lahan-lahan perkebunan di sekitarnya.
“Sahabat Umar bin Khattab dan Ali bin Abi Thalib juga mewakafkan tanahnya di Khaibar. Tanah tersebut dikelola dan hasilnya dimanfaatkan serta disedekahkan kepada umat,” ungkapnya.
Dia menjelaskan, dari jejak sejarah tersebut aset wakaf sejatinya harus dikelola secara produktif. Karena wakaf bisa memberikan kontribusi besar kepada umat Islam dan juga kepada bangsa dan negara. “Tentu saja pengelolaannya dengan amanah dan profesional,” ucapnya.
Pada kesempatan yang sama Imam, mantan Komisioner Badan Wakaf Indonesia (BWI) mengakui, indeks wakaf literasi umat Islam di Indonesia masih rendah. Oleh karena itu harus ada edukasi sosialisasi tentang wakaf.
“Kampanye (wakaf) ini bisa dilakukan dengan offline maupun online,” katanya.
Masyarakat, masih ujar Imam, masih beranggapan wakaf itu hanya berupa tanah. Dan pemanfaatannya hanya untuk masjid, madrasah dan makam (3M). Padahal dalam praktiknya di masa Rasulullah dan sahabat wakaf bisa berupa apa saja dan dikelola secara produktif.
“Pada intinya wakaf itu menyalurkan manfaat jangka panjang,” terangnya. (nas)