Mendag Klaim Ada Investasi dalam Kesepakatan Tarif Impor AS 19 Persen

INDOPOSCO.ID – Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyebut kesepakatan tarif resiprokal antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) tidak sekadar menuntut akses pasar, tetapi juga akan ada investasi baru dari negeri Paman Sam itu.
“Sebenarnya Amerika itu tidak semata-mata akses pasar yang kita tuntut. Karena ternyata juga akan melakukan investasi,” ujar Budi dalam Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta, Rabu.
Dengan kesepakatan tersebut, lanjut Budi, Indonesia akan mendapat investasi dari AS untuk beberapa komoditas, salah satunya melalui sektor energi.
“Jadi kalau tadi ada kekhawatiran, misalnya minyak. Karena memang nanti juga akan investasi di Indonesia. Artinya ada beberapa komoditas yang akan dilakukan investasi di Indonesia,” katanya.
Menurut Budi, kesepakatan tarif resiprokal sebesar 19 persen bertujuan untuk mendukung industri dalam negeri. Sebab banyak barang baku dan barang modal yang akan diimpor dari Amerika.
Beberapa produk asal Amerika Serikat seperti gandum dan kedelai saat ini tidak ada pengenaan tarif masuk atau 0 persen. Indonesia pun dinilai belum bisa memproduksi kedua komoditas tersebut.
“Jadi kalau kita impor gandum, kemudian kedelai itu juga sudah 0 persen dan kita tidak memproduksi. Artinya memang kita membutuhkan produk itu. Jadi ini sebenarnya kesempatan buat kita untuk mendukung industri dalam negeri,” imbuhnya.
Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyatakan tarif impor senilai 19 persen akan diberlakukan terhadap produk-produk Indonesia yang masuk ke AS, berdasarkan negosiasi langsung yang dilakukannya dengan Presiden RI Prabowo Subianto.
“Indonesia akan membayar tarif 19 persen kepada Amerika Serikat untuk semua barang impor dari mereka ke negara kita,” ucap Trump terkait kesepakatan yang dicapai dengan RI dalam hal tarif impor, seperti dipantau dari media sosial Truth Social di Jakarta, Rabu.
Nilai baru tersebut menunjukkan telah tercapai kesepakatan untuk menurunkan tarif impor AS untuk produk Indonesia dari angka 32 persen yang diumumkan pertama kali oleh Trump pada April lalu.
Hingga awal Juli ini, Trump masih bersikukuh mempertahankan tarif 32 persen terhadap RI, sebagaimana surat berkop Gedung Putih tertanggal 7 Juli 2025 yang ditujukan Presiden AS itu kepada Presiden Prabowo. (bro)