Kadin Indonesia Ingin Dorong Multiusaha Kehutanan tak Sekadar Peluang Ekonomi

INDOPOSCO.ID – Menghadapi tantangan global perubahan iklim dan keberlanjutan ekonomi, Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin Indonesia) melakukan percepatan transformasi sektor kehutanan nasional. Salah satunya melalui inisiatif Regenerative Forest Business Hub (RFBH).
Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Pembangunan Manusia, Kebudayaan, dan Keberlanjutan, Kadin Indonesia, Shinta Widjaja Kamdani mengatakan, transformasi bisnis kehutanan menuju model Multi Usaha Kehutanan (MUK) bukan hanya peluang ekonomi.
Tetapi, menurutnya, berkontribusi nyata pada dunia usaha dengan menjadikan motor perubahan, mengintegrasikan keberlanjutan dalam praktik bisnis, dan memperkuat ketahanan sosial-ekologi Indonesia di masa depan.
“Transformasi ini tentu tidak terjadi dalam semalam, melainkan membutuhkan pembangunan ekosistem pendukung secara menyeluruh, mulai dari sistem kebijakan, peningkatan kapasitas SDM, hingga penguatan akses pasar, investasi, dan tenaga kerja lokal di daerah terpencil,” ujar Shinta dalam keterangan, Kamis (8/5/2025).
Sebagai langkah konkret, masih ujar Shinta, Kadin RFBH menginisiasi pengembangan pilot MUK sebagai model percontohan untuk semua pihak. Dan sekaligus mendorong integrasi MUK ke dalam RPJMN 2025–2029 sebagai proyek strategis nasional (PSN).
Selama periode 2022 hingga 2025, Kadin RFBH mencatat sejumlah pencapaian signifikan. Inisiatif ini berhasil melakukan sosialisasi mendalam dan mengarusutamakan MUK sebagai model bisnis regeneratif dan meningkatkan kapasitas SDM Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH).
Selain itu juga, mengembangkan desain model bisnis MUK, serta melakukan studi pasar dan penyusunan skema pembiayaan. “Kadin RFBH juga berhasil mendorong terbentuknya kesepakatan bisnis berbasis MUK antara PBPH dan pasar, menyusun pra-master plan dan master plan MUK, serta mengintegrasikannya ke dalam RPJMN,” katanya.
“Penyusunan business plan untuk PBPH pilot yang siap mengimplementasikan MUK pun telah berhasil dilakukan,” sambungnya.
Berbekal pencapaian ini, lanjut Shinta, Kadin RFBH menatap masa depan dengan fokus memperluas keterlibatan UMKM dan memperkuat ekosistem bisnis kehutanan berbasis regenerasi. “Dalam roadmap terbaru, Kadin RFBH menetapkan target untuk periode 2025-2029. Program ini menargetkan implementasi 10 pilot MUK dengan nilai investasi baru minimal Rp1,2 triliun dan pengelolaan bruto seluas 500.000 hektar lahan hutan,” bebernya.
“Selain itu, Kadin RFBH akan mendorong perluasan adopsi MUK oleh 109 PBPH dan Perhutanan Sosial, mencakup area hingga 1 juta hektar neto,” imbuhnya.
Menurutnya, strategi ini dilengkapi dengan penguatan koordinasi lintas kementerian untuk harmonisasi kebijakan dan insentif, serta pengembangan platform komunikasi nasional guna mempercepat pembentukan jaringan bisnis regeneratif berbasis MUK.
Ia meyakini, pasca 2029 nanti model bisnis ini mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional. Di antaranya, peningkatan kontribusi sektor kehutanan terhadap PDB, penyerapan karbon hingga mendekati 100 juta ton CO₂e per tahun, serta penciptaan sekitar 2,7 juta lapangan kerja baru berbasis sektor kehutanan regeneratif.
Program Leader Kadin RFBH, Rukmantara menambahkan, Kadin RFBH akan beroperasi melalui tiga pilar strategis. Yakni, Policy and Pilot Bioeconomy Development yang bertujuan memperkuat koordinasi lintas kementerian dan membentuk kerangka insentif yang mendorong adopsi MUK.
Lalu, Pilot Implementation and Scaling Up, yang berfokus pada pendampingan implementasi 10 pilot MUK serta perluasan adopsi oleh 100 PBPH lainnya. Dan Knowledge Management and Communication, yang diarahkan untuk membangun sistem pengelolaan pengetahuan dan platform komunikasi sebagai wadah interaksi antara pemangku kepentingan utama dalam bisnis MUK.
“Transformasi ini tidak hanya membutuhkan perubahan cara pandang bisnis kehutanan, tetapi juga ekosistem pendukung yang kuat dari regulasi, kapasitas SDM, hingga akses ke pasar dan pembiayaan,” ungkapnya. (nas)