Ekonomi

Kemenkop Kolaborasi Bersama Pemprov Sumut Wujudkan Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

INDOPOSCO.ID – Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) berkomitmen untuk menegakkan ekonomi konstitusi dan berkeadilan melalui pembentukan Koperasi Desa/ Kelurahan (Kopdes/ Kelurahan) Merah Putih. Diharapkan Dari Provinsi Sumut akan terbentuk minimal 6.110 unit Kopdes/ Kelurahan Merah Putih.

Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menjelaskan Kopdes/ Kelurahan Merah Putih digadang-gadang dapat menjadi langkah awal yang sangat penting dalam membangun sistem ekonomi masyarakat yang lebih berdaulat, adil dan berbasis potensi lokal. Kopdes/ Kelurahan Merah Putih dapat menjadi strategi utama untuk mewujudkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat di setiap desa di Indonesia.

“Hari ini kita sedang menyemai harapan besar agar setiap desa kelurahan di Provinsi Sumatera Utara menjadi sumber kekuatan ekonomi yang mandiri dan berkelanjutan,” kata Menkop Budi Arie dalam sambutannya pada acara Sosialisasi Pembentukan Koperasi Desa/ Keluarahan se-Sumatera Utara, Rabu (30/4/2025).

Menkop Budi Arie kembali menekankan bahwa Kopdes/ Kelurahan Merah Putih dipercaya dapat memutus rantai kemiskinan ekstrem di desa karena peran culas yang dimainkan oleh tengkulak, rentenir dan pinjol ilegal diputus mata rantainya oleh Koperasi. Kopdes/ Kelurahan ini selanjutnya melakukan konsolidasi melalui tujuh unit gerainya untuk memenuhi semua kebutuhan dasar dari masyarakat desa dengan harga barang dan jasa yang jauh lebih murah.

“Semua barang-barang yang kebutuhan masyarakat yang disubsidi oleh negara itu akan disalurkan lewat Kopdes/ Kelurahan Merah Putih. Jadi tidak mungkin rugi karena semua yang didistribusikan adalah barang-barang kebutuhan masyarakat sehari-hari,” ujar Menkop Budi Arie.

Dalam mewujudkan visi besar tersebut, Menkop Budi Arie berpesan agar nantinya Kopdes/ Kelurahan dapat dikelola secara profesional dan dengan prinsip kekeluargaan serta gotong royong. Hal inilah yang menjadi titik krusial bagi Kopdes/ Kelurahan Merah Putih agar keberdaannya benar-benar dapat menjadi instrumen bagi kemakmuran masyarakat desa.

“Kita mau meyakinkan bahwa gotong royong kita ini harus bermotif ekonomi, karena gotong royong bermotif sosial ini masih ada di masa depan Indonesia yaitu melalui koperasi,” kata Menkop Budi Arie.

Menkop Budi Arie meyakini sinergi yang terjalin antara Kemenkop dan Pemerintah Provinsi Sumut akan menjadi jembatan utama bagi kemudahan pembentukan Kopdes/ Kelurahan Merah Putih. Dipercaya Sumut dapat menjadi salah satu Provinsi percontohan dalam pengembangan koperasi di Indonesia.

“Kita mau bangun secepatnya (Kopdes/ Kelurahan Merah Putih), nanti kita minta ke Pak Gubernur dan Kadis-kadis (Kepala Dinas) untuk melakukan pembentukandalam waktu yang singkat,” ucapnya.

Kemenkop mengapresiasi kepada seluruh desa di Indonesia khususnya di Sumut yang telah menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk mewujudkan pembentukan Kopdes/ Kelurahan Merah. Musdesus menjadi tahapan utama yang wajib dilakukan setiap desa untuk menentukan pucuk pimpinan dan arah perjalanan usaha Kopdes/ Kelurahan di masa mendatang.

“Saya berharap komitmen ini segera diwujudkan melalui pelaksanaan musyawarah desa khusus pembentukan kopdes merah putih sehingga Kopdes sudah dapat terbentuk, paling lambat akhir Juni 2025 atau bulan depan,” ucap Menkop Budi Arie.

Gubernur Sumut Bobby Nasution menegaskan komitmennya untuk mendukung program pembentukan Kopdes/ Kelurahan Merah Putih di Sumatera Utara. Seluruh unsur perangkat pemerintah daerah Sumur siap bersama-sama untuk melakukan percepatan pembentukan Kopdes/ Kelurahan tersebut.

“Hari ini sampai nanti dengan bulan Juli kami akan fokus membentuk organisasinya dulu. Setelah organisasi terbentuk, baru nanti mekanisme bagaimana menjalankan kegiatan koperasinya ini bisa berlangsung,” kata Bobby.

Bobby meyakini Kopdes/Kelurahan Merah Putih akan menjadi pusat perputaran ekonomi di desa sehingga akan menumbuhkan simpul-simpul ekonomi baru yang dapat memajukan kemandirian desa. Dengan begitu permasalahan kemiskinan di desa diharapkan bisa teratasi secara bertahap melalui Kopdes/ Kelurahan Merah Putih.

“Ketika ada putaran ekonomi di tingkat desa, ini akan membantu kesejahteraan masyarakat desa sehingga bisa mengurangi tingkat kemiskinan yang ada di tingkat desa,” ucapnya. (srv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button