Ekonomi

OJK Dorong Konsorsium Asuransi untuk Lindungi Program Prioritas Pemerintah

INDOPOSCO.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong pembentukan konsorsium di sektor industri asuransi untuk memperkuat perlindungan terhadap berbagai program prioritas pemerintah dari potensi risiko.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono, menyampaikan hal tersebut dalam pernyataannya di Jakarta, Minggu (27/4/2025).

Menurut Ogi, inisiatif ini merupakan bagian dari langkah strategis untuk memperkuat peran industri asuransi dalam mendukung jalannya proyek-proyek unggulan nasional.

Langkah ini sekaligus diharapkan bisa mendorong kinerja sektor jasa keuangan, khususnya industri asuransi, agar semakin adaptif dan responsif terhadap kebutuhan pembangunan nasional.

“OJK melakukan pemetaan terhadap proses hulu ke hilir terkait dengan program-program ini dan melihat apa yang bisa didukung oleh industri asuransi nasional untuk melindungi risiko-risiko yang dapat menghambat terselenggaranya program prioritas pemerintah ini,” ujarnya dikutip dari ANTARA.

Ia menyatakan bahwa pada program 3 juta rumah OJK mengusulkan terbentuknya konsorsium asuransi yang berasal dari industri asuransi jiwa dan asuransi umum, serta reasuransi.

Nantinya, konsorsium itu akan memproteksi nasabah misalnya dari risiko meninggal dunia yang dapat mengakibatkan risiko gagal bayar dengan produk, sedangkan asuransi umum dapat berperan untuk memproteksi risiko misalnya yang terkait dengan risiko kebakaran, kebongkaran, dan lain-lain.

Ogi menyampaikan bahwa industri asuransi juga dapat berperan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Peran tersebut mulai fase produksi pangan melalui asuransi pertanian atau asuransi kesehatan untuk melindungi penerima MBG dari risiko keracunan makanan (food poisoning).

Produk asuransi lainnya yang dapat diterapkan juga adalah asuransi kredit untuk melindungi UMKM pengolah hidangan MBG dari risiko pembiayaan maupun asuransi kecelakaan untuk melindungi dari risiko yang mungkin terjadi saat melakukan distribusi makanan.

Ia mengatakan bahwa industri asuransi siap untuk memberikan perlindungan terhadap program-program prioritas pemerintah karena produk-produk asuransi tersebut sudah tersedia di pasaran.

Meskipun demikian, imbuhnya dia tetap dibutuhkan dukungan pemerintah melalui subsidi premi maupun insentif bagi para pelaku jasa keuangan tersebut.

“Keseluruhan produk untuk usulan ini sudah tersedia di industri asuransi, dan industri asuransi sudah dianggap siap, apalagi bila bilangan besarnya tercapai maka risiko bagi perusahaan asuransi akan menurun, tinggal menunggu skema dari pemerintah karena program masif seperti ini membutuhkan dukungan pemerintah,” ujar Ogi. (rmn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button