Bahas 7 Agenda di RUPST, bank bjb Tebar Dividen 65,50 Persen dari Laba Bersih 2024

INDOPOSCO.ID – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tahun buku 2024 pada Rabu (16/4/2025).
“Sebagai institusi keuangan yang mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik, bank bjb mengundang seluruh pemegang saham untuk turut serta dalam forum strategis ini,” demikian rilis resmi bank bjb yang diterima, Jumat (18/4/2025).
Tujuh agenda utama telah disusun untuk dibahas dan diputuskan dalam RUPST kali ini. Agenda-agenda itu disusun berdasarkan peraturan perundang-undangan, usulan pemegang saham utama, serta kepentingan strategis korporasi dalam menjaga keberlanjutan usaha.
Pertama, penetapkan penggunaan laba bersih tahun buku 2024 dan pembagian dividen tahun buku 2024, yakni Rp896.953.074.238 atau Rp85,25 per lembar saham.
Angka tersebut setara dengan 65,50 persen dari laba bersih yang berhasil dibukukan oleh bank bjb di tahun buku 2024 sebesar Rp1.369.462.904.109. Kebijakan dividen ini menjadi bukti bahwa kinerja keuangan bank bjb mampu memberikan nilai tambah bagi pemegang saham.
Kedua, mencakup persetujuan atas laporan tahunan termasuk pengesahan laporan keuangan konsolidasian dan laporan pengawasan Dewan Komisaris tahun buku 2024. Dengan persetujuan ini, pemegang saham memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada Direksi dan Komisaris atas kinerja yang dijalankan selama tahun 2024.
Ketiga, akan meminta persetujuan atas penunjukan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik untuk tahun buku 2025. Dewan Komisaris akan diberi kewenangan menunjuk auditor independen sesuai ketentuan yang berlaku.
Keempat, menyangkut pembaruan Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan) bank bjb. Rencana ini merupakan bagian dari sistem mitigasi risiko yang proaktif, disusun untuk menjawab berbagai tantangan ekonomi makro dan menjaga kesinambungan operasional perusahaan dalam jangka panjang.
Kelima, berisi laporan realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum, yang meliputi Obligasi Subordinasi Berkelanjutan IV Tahap I, Obligasi Keberlanjutan Berkelanjutan I Tahap I, serta Surat Berharga Perpetual. Laporan ini bersifat informatif, tapi penting untuk menunjukkan transparansi kepada investor.
Agenda keenam, mengusung rencana restrukturisasi organisasi. Langkah ini dipandang krusial untuk meningkatkan efisiensi dan responsivitas perusahaan terhadap perubahan struktur pasar, sekaligus memperkuat fleksibilitas organisasi dalam menjalankan berbagai inisiatif transformasi.
Terakhir, menyangkut perubahan susunan pengurus Perseroan. Perubahan ini mencakup pengangkatan dan pemberhentian anggota Direksi dan Dewan Komisaris.
Beberapa jabatan baru akan berlaku efektif setelah mendapat persetujuan dari OJK atas hasil Penilaian kemampuan dan kepatutan (Fit and Proper Test).
Untuk Dewan Komisaris, Komisaris Utama Independen dijabat Wowiek Prasantyo, lalu Komisaris dijabat Herman Suryatman, Rudie Kusmayadi, Tomsi Tohir, serta Komisaris Independen dijabat Helmy Yahya dan Novian Herodwijanto.
Sedangkan untuk Direksi, Direktur Utama dijabat Yusuf Saadudin, lalu Direktur Kepatuhan dijabat Joko Hartono Kalisman, Direktur Korporasi dan UMKM dijabat Mulyana, Direktur Konsumer dan Ritel, Nunung Suhartini, Direktur Operasional dan Teknologi Informasi Ayi Subarna, serta Direktur Keuangan dijabat Hana Dartiwan. (ibs)