Penyelundupan Tekstil dari Tiongkok Bikin Negara Rugi Rp46 Triliun, DPR Minta Pemerintah Tegas

INDOPOSCO.ID – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Cucun Ahmad Syamsurijal menyoroti impor ilegal tekstil dari Tiongkok yang telah merugikan negara puluhan triliun. Ia menegaskan seharusnya hal ini sudah diantisipasi oleh pemerintah.
“Kerugian negara dilaporkan mencapai sekitar Rp46 triliun. Ini kan besar sekali. Bayangkan kalau bisa dicegah, berapa banyak infrastruktur bisa dibangun termasuk di bidang kesehatan dan pendidikan, berapa banyak bantuan sosial untuk rakyat kecil bisa diberikan,” kata Cucun, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (9/2/2025).
Berdasarkan temuan Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) yang mengutip data dari ITC dan TradeMap dijelaskan, dalam lima tahun terakhir terdapat 72.250 kontainer impor tekstil dan produk tekstil (TPT) ilegal dari Tiongkok yang masuk ke Indonesia.
Menurut Cucun, penyelundupan menjadi salah satu penyebab hancurnya industri TPT dalam negeri. Ia meminta Pemerintah segera mengambil langkah tegas agar industri TPT di Indonesia tidak semakin meredup.
“Ditambah lagi, sekarang betapa mudahnya pakaian impor masuk ke Indonesia, terutama dari China. Kita juga bisa lihat di pusat-pusat grosir seperti di Tanah Abang, Mangga dua, Senen Jaya, itu banyak orang asing tidak punya izin menguasai langsung perdagangan,” ungkap legislator dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) itu.
“Para pedagang asli dari Tiongkok dengan santainya berjualan pakaian impor dan menggerus pedagang-pedagang lokal. Bagaimana pengawasannya sampai orang asing menjamur bertransaksi dengan mudah di negeri ini?” sambungnya.
Untuk itu, Cucun meminta Pemerintah agar dapat juga segera menindak dan menyelesaikan persoalan tersebut. Sebab penyelundupan barang dan banjirnya transaksi jual beli barang impor ilegal dapat menyebabkan kehancuran industri dalam negeri dan para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
“Pemerintah harus turun tangan sehingga industri lokal dapat terlindungi dan tidak terus terpuruk. Ini juga penting demi memastikan produk industri Indonesia punya daya saing, baik di pasar dalam negeri maupun tingkat global,” tuturnya.
“Dan untuk memproteksi industri lokal, perlu juga buat mahal bea masuk bagi barang yang diproduksi di luar negeri supaya tidak menggerus produsen dalam negeri,” tambahanya.(dil)