Ekonomi

Dengan Prinsip Syariah, Fasset Dukung Pertumbuhan Pasar Aset Kripto di Indonesia

INDOPOSCO.ID – Platform pertukaran aset kripto dengan prinsip Syariah semakin memperkuat kehadirannya di Indonesia. Fasset berkomitmen mendukung pertumbuhan pasar aset kripto di Indonesia.

Berdasarkan laporan dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), nilai transaksi aset kripto di Indonesia telah mencapai Rp556,53 triliun sepanjang Januari 2024 sampai November 2024. Nilai tersebut meningkat 356,16 persen dibandingkan periode sama tahun sebelumnya, yakni sebesar Rp122 triliun. Dengan jumlah pelanggan aset kripto hingga November 2024 mencapai 22,1 juta pelanggan.

“Tidak hanya karena perkembangan pasar aset kripto yang pesat, kami targetkan Indonesia menjadi fokus utama. Karena Indonesia salah satu negara dengan populasi muslim terbesar di dunia,” ujar CEO Fasset, Mohammad Raafi Hossain di sela-sela acara peluncuran inovasi dan capaian Fasset di Jakarta, Kamis (16/1/2025).

Berbasis di Dubai, menurut dia, Fasset beroperasi dengan prinsip syariah. Di mana seluruh aset digital yang tersedia telah melalui proses kurasi oleh Mufti Faraz Adam, seorang ulama Syariah ternama sekaligus pimpinan firma penasihat Syariah global, Amanah Advisors.

“Di 2024 ini menjadi momen penting bagi kami untuk terus berinovasi dan meningkatkan fitur layanannya,” ungkapnya.

“Berbeda dengan platform pertukaran aset kripto pada umumnya, kami meluncurkan fitur unik bernama Crypto Bundles pada bulan Oktober lalu,” imbuhnya.

Ia menyebut, fitur tersebut menghadirkan tiga paket investasi aset kripto yang dirancang khusus untuk memudahkan investor di Indonesia dalam mendiversifikasi portofolio mereka. Dengan Crypto Bundles, menurutnya, investor dapat berinvestasi secara lebih praktis, aman, dan nyaman tanpa perlu membeli aset kripto satu per satu.

“Harga yang terjangkau membuat fitur ini semakin relevan bagi kebutuhan pasar yang berkembang pesat,” ungkap Raafi.

Ia mengatakan, tidak hanya memperluas inklusi keuangan digital, Fasset juga membawa investasi aset kripto syariah lebih dekat ke masyarakat luas. “Kami berharap ini dapat mendorong Indonesia menjadi pemimpin dalam revolusi digital global,” ucapnya.

Ia menuturkan, melanjutkan komitmennya sebagai platform aset kripto berbasis syariah, Fasset memiliki rencana besar di 2025 dengan memperkenalkan program Crypto Zakat. Program tersebut bertujuan untuk memungkinkan pembayaran zakat menggunakan aset kripto.

“Kami sedang menjajaki kemitraan dengan salah satu lembaga amil zakat di Indonesia untuk mewujudkan hal ini. Dengan tetap memastikan langkah ini sesuai dengan regulasi di Indonesia,” ujarnya. (nas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button