Dinilai Tak Beri Manfaat Banyak ke Masyarakat, Komisi II Dukung Pemerintah Evaluasi PSN PIK 2

INDOPOSCO.ID – Anggota DPR RI Komisi II dari Fraksi PKS, Aus Hidayat Nur menyambut gembira dengan rencana Presiden Prabowo Subianto yang akan mengevaluasi Pengembangan Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2).
“Saya mendukung rencana ini. Agar Presiden baru benar-benar mengkaji ulang apakah PIK 2 itu tepat dijadikan PSN. Karena sudah begitu banyak suara yang menggugat,” ujar Aus dalam keterangan persnya yang diterima Indopos.co.id, Minggu (1/12/2024).
Penunjukkan PIK 2 sebagai PSN terjadi pada medio Maret 2024 oleh mantan Presiden Jokowi. Dalam proyek itu akan dikembangkan kawasan seluas 1.756 hektare yang direncanakan dengan nama ‘Tropical Coastland’ untuk tujuan parawisata baru berbasis hijau.
Tapi kemudian, menurut Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid, proyek ini akan dikaji apakah memenuhi empat kategori PSN yang ditetapkan oleh Prabowo.
“Evaluasi ulang ini sekaligus menunjukkan bahwa Bapak Prabowo punya independensi menjalani jabatannya sebagai kepala negara. Ia punya hak untuk meninjau proyek presiden sebelumnya apakah dilanjutkan atau tidak,” tukas Aus.
Ia pun memberi catatan bahwa yang layak masuk sebagai PSN harusnya proyek yang benar-benar dampaknya akan dirasakan secara luas oleh masyarakat.
“Bukan hanya segelintir orang apalagi kelas atas,” tandasnya.
Diketahui, Presiden ke-7 RI, Joko Widodo menetapkan kawasan PIK 2 sebagai PSN sejak Maret 2024. Rencananya, proyek Tropical Coastland ini akan jadi destinasi pariwisata baru berbasis hijau untuk meningkatkan daya tarik wisatawan.
Keputusan PSN inipun menuai penolakan publik. Forum Tanah Air (FTA) mendesak agar pemerintah mencabut status PSN kawasan PIK 2.
Hal itu merespons adanya sejumlah warga di kawasan pengembangan tersebut yang terpaksa menjual tanah mereka dengan harga lebih rendah dari pasar. Selain itu, PSN ini ditengarai menimbulkan ketimpangan sosial.
“Kami minta Menko Perekonomian segera mencabut Permenko tentang PSN tersebut,” ujar Sekjen FTA, Ida N Kusdianti, pada Selasa, (19/11/2024).
Menurut Ida, pembangunan di PIK 2 makin pesat setelah ditetapkan sebagai PSN. Ia menyebut keuntungan dari pembangunan PIK 2 hanya dirasakan kalangan tertentu, sementara masyarakat lokal justru terpinggirkan.
Tak Cuma Ida, Mantan Sekretaris (BUMN) Said Didu juga mengkritik penetapan PSN di PIK 2. Atas kritikan tersebut, Said Didu dilaporkan oleh Kepala Asosiasi Pemerintahan Desa Indonesia (APDESI) Kabupaten Tangerang sekaligus Kepala Desa Belimbing, Maskota, ke Polresta Metro Tangerang. Buntut pelaporan itu, Ida menyerukan agar kepolisian tidak melakukan kriminalisasi terhadap mereka yang membela kepentingan masyarakat. (dil)