Ekonomi

BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah

INDOPOSCO.ID – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ajak aktor-aktor penting pembangunan daerah membahas kebijakan dan aturan Manajemen Risiko Pembangunan Nasional (MRPN) lingkup pemerintah daerah di Bogor, Jumat (15/11/2024).

Kebijakan dan aturan teknis yang dibahas tersebut merupakan bahan masukan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang dibutuhkan untuk menyusun aturan pelaksanaan dari Peraturan Presiden (Perpres) nomor 39 tahun 2023 tentang MRPN. Hal ini karena Kemendagri merupakan pembina penyelenggaraan MRPN untuk pemerintah daerah, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan BUM Desa (BUMDes).

“Gagasan kebijakan MR di lingkungan Pemerintah Daerah ini menjadi usulan kepada Kementerian Dalam Negeri dalam menyusun kebijakan turunan Peraturan Presiden 39 Tahun 2023 tentang MRPN,” kata Direktur Pengawasan Tata Kelola Pemerintah Daerah BPKP, Hasoloan Manalu.

Manalu menyebut, MRPN mendesak diterapkan oleh pemerintah daerah agar tujuan pembangunan daerah dapat dicapai secara efektif. Dengan MRPN, tantangan dan hambatan pembangunan daerah dapat diantisipasi sedini mungkin sehingga kinerja pemerintah dapat lebih optimal.

“Manfaat yang dirasakan Pemda dalam penerapan MRPN adalah kejelasan pembagian peran dalam mengelola risiko antara Kementerian, Lembaga dan Pemda serta untuk mengindari tumpang tindih pelaksanaan pembangunan,” ucapnya.

Pembahasan rancangan kebijakan dan aturan ini diinisiasi oleh BPKP dengan menggandeng para pemangku kebijakan dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas). Hal ini juga dilakukan dalam rangka mempercepat penerapan MRPN organisasi dan lintas sektoral di lingkup pemerintah daerah.

Sebelumnya, untuk mempercepat implementasi tujuan MRPN, BPKP bersama dengan Asian Development Bank dan Kementerian PPN/Bappenas menyelenggarakan kegiatan dengan tema “Accelerating National Development, Risk Management Implementation Forum 2024” pada 11 November yang diikuti para pengambil kebijakan, praktisi dan akademisi dari kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan badan usaha dengan pelatihan praktik pelaksanaan MRPN lintas sektoral. (nas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button