Ekonomi

Jaga Netralitas, Kadin Daerah dan ALB Desak Segera Digelar Munaslub

INDOPOSCO.ID – Pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Daerah dan Anggota Luar Biasa (ALB) Kadin mendesak segera digelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub). Desakan itu muncul menyikapi dinamika yang terjadi di tubuh Kadin, untuk mewujudkan wadah organisasi pengusaha yang netral sebagai mitra strategis pemerintah.

Selain oleh pengurus Kadin Daerah, desakan munaslub juga disuarakan pengurus asosiasi pengusaha. Mereka meminta Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia untuk segera menggelar Munaslub.

“Kami para ketua umum Kadin Provinsi yang hadir bersama asosiasi pengusaha sebagai Anggota Luar Biasa Kadin Indonesia, menyikapi dinamika yang terjadi di Kadin Indonesia, mendesak segera digelar Munaslub. Desakan ini demi kepentingan Kadin Indonesia yang kita cintai bersama ke depan,” ujar Ketua Kadin Bangka Belitung Thomas Jusman, di Jakarta, Jumat (13/9/2024).

Thomas menegaskan, Kadin Provinsi seluruh Indonesia bersama pemerintah harus menjaga dan meneguhkan sebagai Kadin Indonesia, dalam berpartisipasi aktif membangun bangsa.

“Kami bersepakat atas dasar mufakat, mengusulkan kepada Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia untuk melaksanakan Musyawarah Nasional Luar Biasa Kadin Indonesia,” tegasnya.

Menurutnya, Munaslub Kadin yang diusulkan merupakan jalan terbaik untuk iklim dunia usaha dan kebaikan bersama. Hal ini mengingat Kadin merupakan tempat berhimpun para pengusaha dan asosiasi yang netral dan konsisten sebagai mitra strategis pemerintah.

Pada kesempatan yang sama Ketua Umum Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (Iwapi) Nita Yudi sepakat perlunya segera digelar Munaslub. Hal itu untuk menjaga keberlanjutan pertumbuhan ekonomi, keselarasan dalam tata laksana pemerintahan, dan kebermanfaatan untuk kemajuan daerah dan negara.

“Harapan kami Munaslub bisa segera dilaksanakan dan dapat berjalan dengan baik dan lancar demi kepentingan Kadin Indonesia yang kita cintai bersama,” tuturnya.

Menanggapi beredarnya berita desakan Munaslub dari Pengurus Kadin Daerah dan ALB Kadin, Dewan Pengurus Kadin Indonesia menyatakan bahwa upaya tersebut bertentangan dengan anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin Indonesia. Selain itu, upaya Munaslub dengan agenda menggantikan Ketua Umum juga berpotensi menimbulkan perpecahan di tubuh organisasi yang nantinya merugikan iklim dunia usaha nasional.

“Mencermati perkembangan informasi yang beredar mengenai rencana menggelar Munaslub Kadin Indonesia oleh sejumlah pihak, kami selaku Dewan Pengurus Kadin Indonesia melihat upaya ini telah menciptakan situasi yang mengancam keharmonisan organisasi Kadin di seluruh Indonesia sebagai mitra strategis pemerintah dalam membangun perekonomian yang inklusif dan berkelanjutan,” ujar, Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi Kadin Indonesia, Eka Sastra dalam keterangan resminya, Jumat (13/8/2024).

Dia menjelaskan, Kadin Indonesia adalah organisasi yang berfungsi sebagai wadah bagi pengusaha dan mitra strategis pemerintah yang ditetapkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 (UU Kadin) dan ditegaskan dalam Keppres No. 18 tahun 2022 tentang AD/ART Kadin Indonesia, di mana M Arsjad Rasjid PM merupakan Ketua Umum Kadin Indonesia terpilih masa bakti 2021-2026. Arsjad Rasjid dipilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia masa bakti 2021-2026 berdasarkan keputusan bersama pada Munas VIII Kadin Indonesia tertanggal 30 Juni 2021, di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara.

“Dengan begitu, seluruh anggota Kadin, baik Kadin Daerah maupun Anggota Luar Biasa memiliki kewajiban hukum untuk melaksanakan amanah UU dan menegakan AD/ART dalam aktivitas organisasi,” tegas Eka.

Sesuai dengan AD/ART Kadin Indonesia, Munaslub hanya dapat digelar apabila ada pelanggaran terhadap prinsip-prinsip yang tertuang di dalamnya. Dan itu pun setelah diberikan dua kali peringatan tertulis yang tidak diindahkan. Selain itu, permintaan untuk Munaslub harus diajukan oleh minimal setengah dari jumlah Kadin Provinsi dan setengah dari jumlah Anggota Luar Biasa.

“Sampai saat ini, kami selaku Dewan Pengurus belum pernah menerima surat peringatan terkait adanya pelanggaran yang dilakukan baik oleh Dewan Pengurus maupun Ketua Umum. Karena itu, kami baik di tingkat Provinsi maupun di Kabupaten/Kota, dan seluruh Anggota Luar Biasa tetap solid dan bersatu, serta dengan tegas menyatakan tidak mendukung Munaslub tersebut sebab menyalahi AD/ART,” ungkapnya. (nas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button