Aspirasi Penyandang Disabilitas, Bang Emil: Kita Usulkan Perbaikan Transportasi dan Subsidi

INDOPOSCO.ID – Bakal calon gubernur Jakarta, Ridwan Kamil (RK), menerima berbagai aspirasi dari penyandang disabilitas yang beraktivitas di Jakarta.
Dalam pertemuan hari ini, RK ditemani oleh Angkie Yudistia, seorang penyandang disabilitas. Angkie juga mengumumkan bahwa ia akan menjadi juru bicara Tim Ridwan-Suswono (Rido).
“Hari ini saya mendengarkan aspirasi dari kelompok disabilitas. Nanti saya akan mempelajari curhatan mereka secara mendalam. Salah satunya terkait mobilitas, bagaimana mereka bergerak dari rumah menuju tempat kerja, terutama menggunakan transportasi,” katanya kepada wartawan di Halte Tosari, Jakarta Pusat pada Jumat (13/9/2024).
Sebelum mengadakan pertemuan dengan awak media di Halte Transjakarta Tosari, RK terlebih dahulu mencoba transportasi umum Transjakarta bersama beberapa penyandang disabilitas.
Pria yang akrab disapa Bang Emil ini menegaskan bahwa setiap warga Jakarta berhak merasa nyaman di kota mereka, baik lansia, anak-anak, maupun penyandang disabilitas.
“Salah satu aspirasi yang saya terima adalah banyak dari mereka yang belum mendapatkan kartu subsidi. Ini mungkin hanya masalah birokrasi,” ujarnya.
Mantan Gubernur Jawa Barat ini menilai bahwa pemerintah Provinsi Jakarta sebenarnya telah menunjukkan keberpihakan terhadap penyandang disabilitas melalui penyediaan kartu subsidi.
“Namun, tampaknya ada proses administrasi atau birokrasi yang belum optimal,” kata dia.
Selain itu, RK juga mendengar aspirasi agar kartu subsidi ini dapat berlaku untuk jenis transportasi umum lainnya seperti MRT dan LRT.
“Secara umum, itu adalah masukan yang sangat berharga, termasuk dari Pak Sutiyoso. Aspirasi tersebut juga mencakup usulan agar Transjakarta dapat melintasi batas wilayah ke Tangerang, Bogor, dan Bekasi agar layanan transportasi menjadi seamless dan tidak terhenti di perbatasan kota,” jelasnya.
Ia menambahkan, kebutuhan akan kesinambungan transportasi ini dianggap sangat penting mengingat tingginya mobilitas orang yang keluar masuk Jakarta.
“Oleh karena itu, kebutuhan transportasi menjadi urgensi karena dalam Undang-undang Daerah Khusus Jakarta yang baru, Jakarta harus berperan sebagai papa asuh bagi aglomerasi Bekasi, Depok, Tangerang, dan Bogor sehingga pembangunan dapat dilakukan secara lebih komprehensif,” pungkasnya. (fer)