Sandang Status AEO, Perusahaan Rokok Ini Berhasil Ekspor Perdana Sigaret Komersial
INDOPOSCO.ID – PT Bentoel Prima, salah satu perusahaan yang menyandang status sebagai Authorized Economic Operator (AEO) dari Bea Cukai, berhasil merealisasikan ekspor perdana produknya, berupa sigaret komersial, pada Jumat (19/6) lalu.
Hadir dalam acara peresmian AEO dan pelepasan ekspor perdana produk PT Bentoel Prima, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Timur II, Agus Sudarmadi, menyampaikan apresiasi kepada perusahaan. “PT Bentoel Prima selalu menjadi pionir dalam memperoleh fasilitas kepabeanan. Dengan menyandang status AEO maka satu bagian dari semua proses rantai pasok terhadap produk dijamin oleh negara,” ujarnya.
Diketahui, AEO adalah operator ekonomi yang mendapat pengakuan oleh Bea Cukai sehinga mendapatkan perlakuan kepabeanan tertentu. Dengan menyandang status AEO, perusahaan akan memperoleh beberapa keuntungan, seperti, pertama, penghematan waktu karena penerima AEO mendapatkan prioritas untuk penyederhanaan prosedur kepabeanan dan minimalisasi penelitian dokumen dan/atau pemeriksaan fisik.
Kedua, penghematan biaya karena dapat menggunakan jaminan perusahaan (corporate guarantee), kemudahan pembayaran dalam bentuk berkala, prioritas dalam penyelesaian restitusi pajak, serta voluntary declaration dan voluntary payment.