Ekonomi

Apical Group Berkolaborasi Dengan RNI Dukung Pemerintah Perkuat Pasokan Minyak Goreng di Papua

INDOPOSCO.ID – Apical Group, produsen minyak goreng dengan merek dagang Camar bekerja sama dengan PT Rajawali Nusantara Indonesia (PT RNI) selaku holding BUMN pangan, mendukung upaya Pemerintah untuk memperkuat stok minyak goreng di Papua, khususnya wilayah Kota Sorong.

Upaya ini dilakukan untuk menyikapi langkah Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan dalam hal memastikan ketersediaan stok minyak goreng dalam negeri terpenuhi.

RGE Palm Business Director, Bernard A. Riedo mengatakan bahwa langkah ini merupakan wujud komitmen Apical Group dalam mendukung Pemerintah memperkuat ketersediaan minyak goreng khususnya di tengah kelangkaan saat ini.

Baca Juga : Gubernur Gorontalo Usul Selisih Harga Minyak Goreng Ditanggung Pemda

“Untuk memastikan keamanan stok minyak goreng di Papua, kami menyiapkan 13.200 liter minyak goreng Camar dengan menggandeng RNI untuk pendistribusiannya. Dengan adanya upaya ini, kami berharap pasokan minyak goreng khususnya di Sorong, Papua tetap terjaga di pasaran,” tambah Bernard.

Sementara itu Direktur utama RNI, Arief Prasetyo, mengungkapkan, “Sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk juga dengan pihak swasta sangat penting dalam mengupayakan keamanan stok minyak goreng. Oleh karena itu kami mendukung Apical Group dengan menyalurkan minyak goreng seharga Rp 14.000 per liter untuk wilayah Papua.”

Pengadaan Minyak Goreng Papua
Dukungan Apical Group terhadap pemerintah dalam pengadaan minyak goreng di Papua.

Lebih lanjut, Arief menuturkan bahwa stok minyak goreng dari Apical Group tersebut dikirimkan melalui pesawat angkut Hercules C-130 pada Selasa, 22 Februari 2022 lalu. “Dalam hal ini kami juga bekerja sama dengan TNI AU untuk dapat segera mengirimkan pasokan minyak goreng sesuai dengan arahan Pemerintah,” tambahnya.

Seperti diketahui bahwa Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan terkait penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng curah seharga Rp 11.500, minyak goreng kemasan sederhana seharga Rp 13.500 dan minyak goreng kemasan premium Rp 14.000 yang berlaku sejak 1 Februari 2022 lalu. Sampai saat ini, Pemerintah terus melakukan berbagai menggandeng berbagai para pemangku kepentingan, termasuk juga para produsen minyak goreng untuk memastikan keamanan stok minyak goreng di seluruh wilayah Indonesia.(adv)

Back to top button