Ekonomi

Strategi Baru Pemerintah Kejar Target Bauran EBT 23 Persen di 2025

INDOPOSCO.ID – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menerbitkan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2021-2030 sejak, Selasa (5/10/2021).

Arah kebijakan energi nasional yaitu transisi dari energi fosil ke energi yang lebih bersih, minim emisi dan ramah lingkungan.

Direktorat Jenderal (Ditjen) Ketenagalistrikan (Gatrik) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memaparkan, beberapa poin yang tertuang dalam RUPTL 2021-2030. Seperti, target rasio elektrifikasi 100 persen pada tahun 2022.

RUPTL 2021-2030 itu lebih hijau karena porsi energi baru terbarukan (EBT) lebih besar yakni 51,6 persen, sementara porsi energi fosil lebih rendah yakni 48 persen.

Selain itu, menjaga kesimbangan neraca daya setiap sistem. Serta mencapai target bauran energi baru terbarukan (EBT) sebesar 23 persen di tahun 2025.

“Intinya, adalah bagaimana EBT ini kita dorong supaya mencapai 23 persen tahun 2025,” kata Direktur Pembinaan Program Ketenagalistrikan Jisman Hutajulu dalam webinar INDOPOSCO bertajuk Energi Bangkitkan Ekonomi di Tengah Pandemi di Hotel Aston Kartika Grogol, Jakarta Barat, Rabu (24/11/2021).

Ia menyatakan, pemerintah sangat selektif dalam pemilihan RUPTL 2021-2030. Paling penting menjaga biaya pokok penyediaan (BPP) tidak naik. Mendahulukan pembangkit EBT yang tidak banyak.

“Jadi, kita dorong pembangkit EBT yang tidak meningkatkan BBP ini penting. Karena kalau kita mendorong EBT, tapi BPP naik, subsidi naik itu kita tidak diinginkan dari pemerintah,” ujar Jisman.

Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) juga didorong lebih banyak karena harganya cenderung turun dan memanfaatkan waduk. “Kita memanfaatkan waduk, supaya kita tidak banyak memanfaatkan baterai. Baterai cukup mahal saat ini,” tutur Jisman.

Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) cofiring didorong dengan tetap menjaga kelestarian supaya menurunkan emisi gas rumah kaca. Kegiatan webinar tersebut digelar dengan dukungan PT. Pertamina (persero). (dan)

Back to top button