Menkeu Klaim Pembaruan Pajak untuk Wujudkan Kepatuhan

INDOPOSCO.ID – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menegaskan, pemerintah terus melakukan reformasi perpajakan. Ini untuk mendorong dan menjalankan proses pembangunan.
“Ini agar kita mampu terus mendorong dan menjalankan proses pembangunan,” kata Sri Mulyani saat rapat kerja (Raker) bersama Komisi XI DPR RI, Senin (28/6/2021).
Ia menyebut, reformasi di perpajakan dilakukan di bidang kebijakan dan bidang administrasi. Basis pajak menjadi dasar reformasi perpajakan di bidang kebijakan hingga pemberian insentif yang terukur secara global.
“Mengurangi distorsi dan memperbaiki progresi (keadilan) kita, karena masih ada masyarakat yang masih belum mampu,” katanya.
Kemudian di bidang administrasi, dikatakan Mulyani, akan dibuat semakin mudah dan efisien. Sehingga, lebih mudah dipahami oleh masyarakat.
“Transformasi demografi, kelompok menengah ingin berkontribusi. Tapi mereja tidak mau berhadapan dengan sistem administrasi pajak yang rumit,” terangnya.
Ia menegaskan, pihaknya akan melakukan pembaruan administrasi untuk memberikan kepastian hukum. Serta memanfaatkan data dan informasi yang berkeadilan bagi masyarakat.
“Saat ini kita sudah masuk era digital. Jadi kita harus mengikuti tren perpajakan global sehingga melindungi Indonesia dari perpajakan global yang dinamis,” ujarnya.
“Reform (Pembaruan) ini juga untuk menciptakan kepatuhan perpajakan yang semakin baik,” imbuhnya. (nas)