Ekonomi

Tegaskan Tak Ada Dana Masuk, BNI Pilih Penyelesaian secara Hukum

INDOPOSCO.ID – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI secara tegas memastikan bahwa tidak ada dana yang masuk dari nasabah dalam kasus dugaan pemalsuan bilyet deposito di Kantor Cabang BNI Makassar.

Oleh karena itu, BNI memilih penyelesaian secara hukum untuk mendapatkan titik terang atau kepastian terkait keberadaan dana yang sebelumnya telah dikeluhkan oleh nasabah tersebut. Dalam hal ini, BNI telah melaporkan kasus tersebut ke penegak hukum.

“Kami telah menerima complain nasabah dan menemukan adanya pemalsuan bilyet deposito BNI yang dipastikan tidak ada dana masuk dalam sistem kami,” ujar Corporate Secretary BNI, Mucharom di Jakarta, Rabu (16/6/2021).

Mucharom menegaskan, manajemen BNI sangat menghormati dan menjunjung tinggi proses hukum yang sedang berjalan. Termasuk BNI juga berkomitmen untuk selalu menjaga seluruh dana nasabah yang disimpan di BNI.

“Dana nasabah dijamin aman di BNI. Dan pelayanan di BNI tetap berjalan normal. Kami mengapresiasi nasabah yang tetap setia bertransaksi dengan BNI,” tuturnya.

Dengan begitu, Mucharom mengimbau agar nasabah mengaktifkan BNI Mobile Banking, sehingga dapat memeriksa kondisi rekeningnya setiap saat, baik terkait dana masuk, dana keluar, maupun transaksi-transaksi keuangan lainnya.

“Nasabah berkewajiban menjaga kerahasiaan data pribadi dan fasilitas perbankan yang dimilikinya,” pesan Mucharom. (arm)

Back to top button