Ekonomi

Tantangan Baru Koperasi Bukan Hanya Digitalisasi dan Inovasi Produk

INDOPOSCO.ID – Tantangan baru yang dihadapi dunia perkoperasian nasional tidak hanya sekadar mengubah cara berbisnis dengan memanfaatkan perkembangan teknologi digital dan inovasi produk. Tetapi, juga menjadi momentum untuk menghadirkan visi baru di tengah perubahan sosial ekonomi yang sangat dinamis.

“Menjawab tantangan perkembangan teknologi yang semakin pesat, digitalisasi koperasi dan UMKM menjadi salah satu langkah strategis untuk mencapai efisiensi dan efektivitas layanan koperasi tanpa harus mengubah nilai dasar koperasi,” kata Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim, pada acara Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2020 Koperasi Konsumen Umat Rejaning Karyo, di Pekalongan, Minggu (28/3/2021).

Oleh karena itu, Arif menekankan bahwa kolaborasi antar pemerintah, akademisi, pelaku usaha, komunitas dan media, perlu terus dikembangkan dan semakin sinergis untuk mendorong masyarakat koperasi memasuki ekosistem digital.

“Transformasi digital koperasi dan modernisasi koperasi adalah upaya perubahan atau transformasi koperasi untuk lebih maju dalam hal organisasi, tata kelola dengan teknologi dan mengikuti perkembangan zaman, agar melahirkan koperasi modern,” imbuh Arif.

Bagi Arif, dengan RAT ini sebagai bukti bahwa Koperasi Konsumen Umat Rejaning Karyo mampu beradaptasi di tengah pandemi covid 19 ini. “Juga mencerminkan bahwa pelaksanaan demokrasi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan Koperasi Konsumen Umat Rejaning Karyo berjalan dengan baik,” ucap Arif.

Arif berharap hadirnya Koperasi Konsumen Umat Rejaning Karyo, dapat bergerak dalam bidang usaha yang bertujuan untuk mensejahterakan anggota dan berperan aktif dalam memberikan nilai tambah bagi anggota, serta mampu menghasilkan inovasi-inovasi baru dalam mengikuti perkembangan teknologi yang pesat.

“Sehingga, koperasi memiliki daya saing dan sejajar dengan badan usaha lainnya serta ikut andil dalam peningkatan perekonomian bangsa Indonesia,” tegas Arif.

Menurut Arif, koperasi bukan lagi organisasi atau entitas yang jadul atau ketinggalan zaman. Justru harus menjadi organisasi modern yang bisa menjadi wadah bagi generasi milenial.

Selain itu, koperasi juga harus mampu memanfaatkan kemajuan teknologi untuk mengembangkan skala usaha, meningkatkan efisiensi, efektivitas pengelolaan manajemen dan usahanya.

“Untuk itu, koperasi harus dikelola secara profesional dan harus mampu mengadopsi, serta mengantisipasi perkembangan dan dinamika yang terjadi dalam masyarakat,” ujar SesKemenkopUKM ini. (wib)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button