Sinergi Bea Cukai dengan Pemda Dalam Optimalisasi Penggunaan DBHCHT
INDOPOSCO.ID – Kementerian Keuangan membagikan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk tiap-tiap pemerintah daerah pada tahun ini. Bea Cukai mengawal optimalisasi penggunaan dana tersebut dengan bersinergi bersama pemerintah daerah. Pertemuan dengan perwakilan pemerintah daerah dalam rangka menjalin komunikasi dan koordinasi terkait dengan pemanfaatan DBHCHT digelar oleh kantor-kantor pelayanan Bea Cukai di beberapa daerah.
Di Provinsi Jawa Tengah, tiga kantor pelayanan Bea Cukai di Jawa Tengah menyosialisasikan penggunaan DBHCHT dengan mengundang para pengelola DBHCHT, yaitu pemerintah kota dan kabupaten, juga perwakilan Biro Perekonomian Provinsi Jawa Tengah.
Bertempat di Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY, Bea Cukai Kudus mengadakan sosialisasi daring yang digelar pada Rabu (3/2/2021) dengan pemaparan PMK 206 tahun 2020 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi DBHCHT. Selain itu juga turut dipaparkan kebijakan penggunaan DBHCHT dari sisi penegakan hukum dan mekanisme penyaluran APBN untuk DBHCHT.
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Padmoyo Tri Wikanto menyampaikan, dalam PMK 206/PMK.07/2020, pembagian alokasi DBHCHT yaitu sebesar 50 persen untuk bidang kesehjateraan masyarakat. Terdiri dari program pembinaan lingkungan sosial dan program peningkatan kualitas bahan baku, 25 persen untuk bidang penegakan hukum yang terdiri dari program pembinaan industri, program sosialisasi ketentuan di bidang cukai dan program pemberantasan barang kena cukai, serta 25 persen untuk bidang kesehatan dalam rangka program pembinaan lingkungan sosial.
Kepala Kantor Bea Cukai Cilacap, Wisnu Wibowo menyetujui berbagai agenda kegiatan yang telah direncanakan pemerintah Kabupaten Cilacap di 2021 sebagai pemanfaatan DBHCHT. “Dengan adanya koordinasi penggunaan DBHCHT ini diharapkan dapat menjadi sarana untuk meningkatkan sinergi dan kerja sama antara Bea Cukai Cilacap dengan Pemerintah Kabupaten Cilacap,” ujar dia, saat menerima kunjungan Dinas Perekonomian dan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Cilacap, di kantornya, Selasa (19/1/2021).
Bea Cukai Purwokerto pun memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Banyumas, Purbalingga, dan Banjarnegara dalam mengoptimalkan penyerapan DBHCHT dengan mengadakan Rapat Koordinasi Kegiatan Sosialisasi dan Kegiatan Pencegahan Peredaran BKC (Barang Kena Cukai) Ilegal Tahun Anggaran secara daring, pada tanggal 21 Januari 2021 lalu.
Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Purwokerto, Erwan Saepul Holik mengatakan, kendala untuk mencapai realisasi penerimaan tidak terlepas dari tingkat peredaran rokok ilegal.