Arab Saudi Batasi Umrah, Amphuri Imbau Pemerintah Berikan Perhatian
INDOPOSCO.ID – Kabid Umrah asosiasi muslim penyelenggara haji dan umrah Republik Indonesia (Amphuri) Zaky Zakaria Anshary mengatakan, sejak Selasa (2/2/2021) Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengumumkan daftar 20 negara yang tidak diperkenankan masuk Saudi termasuk Indonesia.
“Ada beberapa pengecualian yaitu warga Saudi yang akan kembali ke Saudi, Diplomat, Tenaga Kesehatan & keluarganya. Peraturan baru ini berlaku mulai hari Rabu (3/2/2021) pukul 21.00 hingga waktu yang tidak ditentukan,” ujar Zaky Zakaria Anshary dalam keterangannya, Rabu (3/2/2021).
Kerajaan Arab Saudi mengumumkan dalam rangka melawan Covid-19 pada 13 Des 2020 dengan penurunan Konfirmasi Covid hingga rata rata di bawah 150 perhari dengan jumlah yang pulih mencapai 90 persen.
Dan Saudi masuk negara keempat yang paling aman dikunjungi di masa pandemi. Namun, pada Selasa (2/2/2021) terkonfirmasi positif Covid-19 meningkat sehingga 310 kasus baru dan 4 meninggal.
“Berbekal informasi dari Kementerian Kesehatan Arab Saudi yang dilansir oleh Al Arabiya News, akhirnya Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengambil langkah ini untuk mengontrol perkembangan Virus Covid-19 dan mencegahnya virus masuk dari luar negara,” katanya.
Negara-negara yang tidak diperkenankan masuk adalah Argentina, Uni Emirat Arab, Jerman, Amerika Serikat, Republik Indonesia, Irlandia, Italia, Pakistan, Brasil, Portugis, Inggris, Turki, Afrika Selatan, Swedia, Swiss, Prancis, Lebanon, Mesir, India, Jepang.