Ekonomi

Bea Cukai Koordinasi dengan Pemda untuk Mengawal DBHCHT 2021

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai berkoordinasi pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) 2021 dengan instansi pemerintah daerah (pemda). Dana BHCHT merupakan dana yang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dialokasikan kepada daerah yang provinsinya penghasil cukai dan/atau provinsi penghasil tembakau. Koordinasi dilakukan untuk membahas pemanfaatan di tahun 2020 dan rencana pemanfaatan di 2021.

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengunjungi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah.

“Sudah menjadi kewajiban Pemprov dan Kanwil Bea Cukai sebagai kepanjangan tangan pemerintah pusat untuk bersama mengawal pemanfaatan DBHCHT ini agar sesuai peruntukannya,” kata Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah, Padmoyo Tri Wikanto menjelaskan, peran Bea Cukai di daerah dalam pemanfaatan DBHCHT ini diantaranya adalah mengintensifkan program sinergi antara Bea Cukai dengan Pemda untuk mensosialisasikan usaha maupun konsumsi di bidang cukai yang legal serta menekan peredaran barang kena cukai ilegal, sebagaimana yang telah terjalin selama ini.

“Sehingga pemanfaatan DBHCHT ini dapat lebih efektif untuk program-program di bidang kesejahteraaan masyarakat, kesehatan masyarakat, dan penegakan hukum.”

Masih di wilayah Jawa Tengah, Bea Cukai Semarang melakukan asistensi alokasi anggaran DBHCHT kepada Pemda Demak. Dalam kegiatan tersebut Bea Cukai Semarang berkoordinasi dengan Pemda Demak guna membahas DBHCHT serta Kawasan Industri Hasil Tembakau di Kabupaten Demak.

1 2Laman berikutnya
mgid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button