• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Bangun Ekosistem Satu Data BMN, Kemenimipas: Perkuat Pengamanan Aset Negara

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Rabu, 4 November 2026 - 18:45
in Nasional
Kepala Bagian Penatausahaan BMN Biro BMN Kemenimipas, Lukman Agung Widodo/ Dokumen Kemenimipas

Kepala Bagian Penatausahaan BMN Biro BMN Kemenimipas, Lukman Agung Widodo/ Dokumen Kemenimipas

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memperkuat tata kelola Barang Milik Negara (BMN) melalui pembangunan Ekosistem Satu Data BMN. Langkah ini dilakukan dengan mengintegrasikan kebijakan, digitalisasi sistem, serta pengamanan aset negara agar pengelolaannya lebih transparan dan akuntabel.

Kepala Bagian Penatausahaan BMN Biro BMN Kemenimipas, Lukman Agung Widodo, mengatakan, kolaborasi dengan Pusdatin menjadi langkah penting untuk menyelaraskan pengelolaan aset negara dengan perkembangan teknologi informasi.

BacaJuga:

Lumba-Lumba Liar Jadi Magnet, UKP Dukung Pengembangan Segitiga Emas Lampung

Sindikat Besar Pemalsuan Tinta Epson Dibongkar di Jakarta Setelah 18 Bulan Investigasi

Mendagri Dorong Pemda Percepat Registrasi Perlinsos Digital untuk Pastikan Bansos Tepat Sasaran

Menurutnya, transformasi digital pengelolaan BMN tidak cukup hanya mengandalkan pengembangan aplikasi. Diperlukan pula kebijakan yang terintegrasi, standardisasi data, kejelasan proses bisnis, serta sistem pengamanan aset yang memadai.

Lukman menjelaskan, kebijakan tata kelola BMN menjadi fondasi dalam memastikan pengelolaan aset negara berjalan tertib, transparan, dan sesuai ketentuan. Cakupannya meliputi perencanaan kebutuhan, pengadaan, penggunaan, penatausahaan, pemanfaatan hingga penghapusan aset.

Selain penguatan kebijakan, menurutnya, Kemenimipas memperkenalkan Star Aset BMN sebagai inovasi digital untuk mendukung pemantauan pengelolaan aset, monitoring, serta evaluasi. Aplikasi tersebut membantu mengidentifikasi persoalan dan memantau tindak lanjut pengelolaan BMN.

Namun, lanjutnya, pengembangan Star Aset BMN tetap harus diselaraskan dengan sistem informasi resmi pemerintah, termasuk SIMAN V2. Langkah ini diperlukan untuk menjaga konsistensi data sekaligus mencegah duplikasi pencatatan.

“Star Aset BMN tidak ditempatkan sebagai pengganti sistem sumber data resmi, melainkan sebagai instrumen pendukung transformasi digital yang dibangun berdasarkan kebutuhan organisasi dan standar tata kelola sistem informasi,” ujar Lukman dalam keterangan, Rabu (4/11/2026).

Diseminasi tersebut, dikatakan dia, juga menyoroti pentingnya pengamanan aset tidak berwujud, seperti perangkat lunak, lisensi, dan hak kekayaan intelektual yang memenuhi kriteria sebagai BMN. Pengelolaannya harus didukung pencatatan, dokumen kepemilikan, pengawasan masa berlaku lisensi, serta perlindungan akses digital.

Menurut Lukman, pembangunan Ekosistem Satu Data BMN bukan sekadar menyatukan informasi dalam satu aplikasi. Lebih dari itu, diperlukan standardisasi elemen data, kejelasan sumber data resmi, pembagian kewenangan pemutakhiran, serta mekanisme pertukaran informasi yang aman.

Ia menambahkan, melalui integrasi tersebut, data BMN semakin akurat, lengkap, konsisten, dan mudah ditelusuri. Data yang berkualitas juga dapat menjadi dasar pengawasan, penyusunan laporan, pengendalian risiko, hingga pengambilan kebijakan.

Dalam kolaborasi tersebut, sambung dia, Biro BMN berperan memperkuat kebijakan dan proses bisnis pengelolaan aset. Sementara Pusdatin mendukung aspek arsitektur data, teknologi informasi, keamanan, dan integrasi antarsistem.

“Kami berharap pengembangan Ekosistem Satu Data BMN dapat dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan,” katanya.

“Sehingga pengelolaan kekayaan negara di lingkungan Kemenimipas semakin efektif, transparan, dan akuntabel serta mampu mendukung peningkatan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik,” imbuhnya. (nas)

Tags: barang milik negaraBMNEkosistem Satu DataKemenimipasMemperkuat Tata KelolaPengamanan Aset Negara

Berita Terkait.

UKP Pariwisata
Nasional

Lumba-Lumba Liar Jadi Magnet, UKP Dukung Pengembangan Segitiga Emas Lampung

Jumat, 6 November 2026 - 21:41
Mendagri Dorong Pemda Percepat Registrasi Perlinsos Digital untuk Pastikan Bansos Tepat Sasaran
Nasional

Sindikat Besar Pemalsuan Tinta Epson Dibongkar di Jakarta Setelah 18 Bulan Investigasi

Jumat, 6 November 2026 - 20:40
Mendagri Dorong Pemda Percepat Registrasi Perlinsos Digital untuk Pastikan Bansos Tepat Sasaran
Nasional

Mendagri Dorong Pemda Percepat Registrasi Perlinsos Digital untuk Pastikan Bansos Tepat Sasaran

Jumat, 6 November 2026 - 20:30
Pengungkapan Kasus Penyadapan Jadi Ujian Integritas dan Profesionalisme Polri
Nasional

Pengungkapan Kasus Penyadapan Jadi Ujian Integritas dan Profesionalisme Polri

Jumat, 6 November 2026 - 19:36
Soal Kasus Penyadapan, Mensesneg Tegaskan Istana Terus ‘Bersih-Bersih’
Nasional

Soal Kasus Penyadapan, Mensesneg Tegaskan Istana Terus ‘Bersih-Bersih’

Jumat, 6 November 2026 - 19:06
Asah Potensi Siswa, Marching Band SD Rorotan Tampil di Kejurnas Tangerang
Nasional

Fatwa Haram Vape Dinilai Belum Cukup, MUI Didesak Larang Semua Jenis Rokok

Jumat, 6 November 2026 - 18:56

OLAHRAGA

Sirkuit Mandalika
Olahraga

Gaspol di Mandalika, Pertamina Dukung Regenerasi Pebalap Indonesia lewat MRS 2026

Editor Folber Siallagan
Jumat, 6 November 2026 - 21:21

INDOPOSCO.ID - Sirkuit Pertamina Mandalika International Circuit, di Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat, kembali menjadi pusat perhatian dunia...

SelengkapnyaDetails
rafael

PSIM vs Dewa United: Asa ke Puncak, Banten Warriors Pantang Terpeleset

Jumat, 6 November 2026 - 11:21
bola

Super League Pekan 9: Ada Big Match Persija vs Persebaya, Persib Main di Ujung Laga

Jumat, 6 November 2026 - 08:51
noc

ITTF Dukung Penuh Indonesia, Bali Kebagian 2 Turnamen WTT Youth 2027

Kamis, 5 November 2026 - 19:19
Porprov VII Banten 2026: Karate Tangsel Bidik Delapan Emas

Porprov VII Banten 2026: Karate Tangsel Bidik Delapan Emas

Kamis, 5 November 2026 - 16:43

BERITA POPULER

  • Kalahkan Juara Olimpiade, Ceyco Georgia Raih Emas dan Zaskia Sabet Perak

    Kalahkan Juara Olimpiade, Ceyco Georgia Raih Emas dan Zaskia Sabet Perak

    3342 shares
    Share 1337 Tweet 836
  • Heboh Isu Jenderal Polisi Ditangkap terkait Penyadapan Prabowo, Polri Bilang Begini

    2311 shares
    Share 924 Tweet 578
  • Penggerebekan Ponpes Hamalatul Qur’an Berbuntut Panjang, MUI Layangkan 5 Tuntutan ke Polri

    1877 shares
    Share 751 Tweet 469
  • Cabor Bulutangkis dan Panjat Tebing Dicoret, NOC Indonesia Soroti SEA Games 2027

    1181 shares
    Share 472 Tweet 295
  • Bachtiar Nasir Tegaskan Penolakan Konser Andrea Bocelli Berlandaskan Nilai Kemanusiaan

    880 shares
    Share 352 Tweet 220
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.