INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Malang menyetujui permohonan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) CV Sukses Asa Mandiri pada Selasa (22/09). Persetujuan ini menjadi langkah awal bagi perusahaan untuk menjalankan usaha di bidang hasil tembakau sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Johan Pandores, memimpin kegiatan yang bertujuan memastikan kesiapan perusahaan dalam menjalankan kegiatan usaha sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang cukai.
CV Sukses Asa Mandiri (SAM) memaparkan profil perusahaan, proses bisnis, kegiatan produksi, serta kesiapan sarana dan prasarana. Pemaparan ini menjadi bagian dari pembahasan untuk menilai kesiapan perusahaan sebelum permohonan NPPBKC disetujui.
Johan menekankan pentingnya pemahaman terhadap ketentuan cukai bagi pengusaha. Ia mengingatkan agar perusahaan terus mempelajari peraturan perundang-undangan di bidang cukai dan mengikuti perkembangan regulasi yang berlaku.
“Pemahaman terhadap ketentuan cukai perlu berjalan seiring dengan penerapan kepatuhan dalam kegiatan usaha. Dengan demikian, perusahaan dapat menjalankan operasional secara tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan,” ungkapnya.
Setelah melalui pemaparan dan pembahasan mengenai kesiapan perusahaan, Bea Cukai Malang menyetujui permohonan NPPBKC CV Sukses Asa Mandiri. Bea Cukai Malang berharap persetujuan tersebut menjadi awal bagi perusahaan untuk menjalankan usaha secara patuh dan mengembangkan bisnis secara berkelanjutan.(ipo)

















