INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi VIII DPR RI, Hetifah Sjaifudian, meminta pergantian Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dari Letjen TNI Suharyanto kepada Letjen TNI Kristomei Sianturi menjadi momentum untuk membenahi tata kelola lembaga, memulihkan kepercayaan publik, serta memperkuat penanganan bencana di berbagai daerah, khususnya di Kalimantan.
Hetifah menyoroti pentingnya pembenahan integritas menyusul dugaan korupsi dana kebencanaan yang melibatkan sejumlah pihak di lingkungan BNPB. Menurutnya, penyalahgunaan dana kemanusiaan merupakan persoalan serius yang harus ditindaklanjuti melalui penegakan hukum dan penguatan sistem pengawasan.
“Saya sangat marah dan kecewa karena dana kebencanaan dikorupsi sejumlah pihak di lingkungan BNPB. Di saat masyarakat menderita akibat bencana, sungguh menyakitkan jika pihak yang seharusnya bertanggung jawab membantu justru mengambil keuntungan dari dana kemanusiaan. Kasus ini harus diusut tuntas, hukum ditegakkan, dan sistem pengawasan internal harus dibenahi,” ujar Hetifah, dalam keterangannya, Sabtu (17/10/2026).
Menurutnya, kepemimpinan baru BNPB menghadapi dua agenda mendesak, yakni memperbaiki integritas dan tata kelola lembaga sekaligus memastikan penanganan bencana tetap berlangsung cepat, efektif, dan tepat sasaran. Pembenahan internal, tegasnya, tidak boleh menghambat pemenuhan kebutuhan masyarakat yang tengah menghadapi situasi darurat.
Sebagai wakil rakyat dari Kalimantan Timur, Hetifah secara khusus meminta BNPB meningkatkan perhatian terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta dampak kabut asap yang melanda sejumlah wilayah di Kalimantan. Ia menilai, luasnya cakupan dan lamanya penanganan karhutla membutuhkan koordinasi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
“Sebagai wakil rakyat dari Kalimantan Timur, saya secara khusus meminta perhatian serius terhadap karhutla dan kabut asap yang masih melanda wilayah Kalimantan. BNPB harus memperkuat kerja sama dengan pemerintah daerah dan BPBD, mendengarkan kebutuhan mereka, serta memberikan dukungan nyata berupa personel, peralatan, anggaran, dan bantuan teknis. Jangan sampai daerah dibiarkan berjuang sendiri menghadapi bencana yang begitu luas dan berkepanjangan,” ujarnya.
Hetifah juga menekankan pentingnya perlindungan kesehatan masyarakat yang terdampak kabut asap, terutama anak-anak, lanjut usia, ibu hamil, dan kelompok rentan lainnya. Menurutnya, penanganan karhutla tidak cukup hanya berfokus pada pemadaman, tetapi juga harus mencakup upaya mengurangi paparan asap dan memastikan masyarakat memperoleh perlindungan serta layanan kesehatan yang dibutuhkan.
Selain memperkuat respons darurat, BNPB bersama pemerintah daerah perlu meningkatkan langkah pencegahan, mitigasi, dan kesiapsiagaan. Upaya tersebut penting untuk menekan risiko karhutla berulang serta meminimalkan dampak sosial, ekonomi, dan kesehatan bagi masyarakat.
Dari sisi pengawasan kelembagaan, Hetifah menegaskan Komisi VIII DPR RI akan memperkuat fungsi pengawasan terhadap BNPB, terutama terkait transparansi pengadaan barang dan jasa, akuntabilitas penggunaan dana siap pakai, kesiapan menghadapi bencana, serta efektivitas penyaluran bantuan kepada pemerintah daerah dan masyarakat terdampak.
Ia menilai, pengelolaan anggaran kebencanaan harus dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan agar setiap dukungan pemerintah benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan. Pengawasan yang kuat juga diperlukan untuk mencegah penyimpangan sekaligus memastikan respons terhadap bencana berjalan sesuai kebutuhan di lapangan.
“Dalam raker terdekat kami akan meminta evaluasi menyeluruh dan rencana pembenahan yang terukur dari kepemimpinan baru BNPB. DPR juga harus memastikan dukungan anggaran kebencanaan benar-benar memadai, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tutup Hetifah.(dil)



















