• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Cegah Denda Rp60 Miliar Terulang, DPR Minta Istithaah Kesehatan Jemaah Haji Diperketat

Dilianto Editor Dilianto
Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:17
in Nasional
Jemaah-Haji

Ilustrasi Jemaah haji Indonesia. Foto: Dok Kemenhaj

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi VIII DPR RI meminta pemeriksaan dan pemenuhan istithaah kesehatan calon jemaah haji diperketat menjelang penyelenggaraan ibadah haji 2027. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan jemaah yang diberangkatkan benar-benar memenuhi persyaratan kesehatan sekaligus mencegah terulangnya persoalan yang berujung pada denda bagi Indonesia.

Anggota Komisi VIII DPR RI, Nanang Samodra, menegaskan bahwa pemeriksaan kesehatan harus menjadi perhatian utama dalam persiapan penyelenggaraan haji. Menurutnya, calon jemaah harus memenuhi persyaratan istithaah kesehatan sebelum diberangkatkan ke Arab Saudi.

BacaJuga:

Lumba-Lumba Liar Jadi Magnet, UKP Dukung Pengembangan Segitiga Emas Lampung

Sindikat Besar Pemalsuan Tinta Epson Dibongkar di Jakarta Setelah 18 Bulan Investigasi

Mendagri Dorong Pemda Percepat Registrasi Perlinsos Digital untuk Pastikan Bansos Tepat Sasaran

“Dari segi panitia sendiri harus paham bahwa yang berangkat sekarang ini harus benar-benar memenuhi istithaah kesehatan. Artinya mereka harus benar-benar sehat,” ujar Nanang saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI di Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sumatera Utara, Medan, Jumat (2/10/2026).

Nanang mengingatkan agar persoalan pemberangkatan jemaah yang tidak memenuhi persyaratan kesehatan tidak kembali terjadi. Ia menyebut Indonesia menghadapi denda sekitar Rp60 miliar akibat pengiriman jemaah yang masuk dalam sembilan kategori kondisi kesehatan yang tidak diperbolehkan oleh Pemerintah Arab Saudi, berdasarkan informasi yang diterimanya.

“Kita sekarang ini didenda Rp60 miliar akibat kita mengirimkan orang-orang yang sakit, sakitnya itu termasuk sembilan kriteria yang dilarang masuk ke Saudi. Kita masih mengirim. Nah, ini harus hati-hati, jangan sampai terulang lagi,” tegas politikus Fraksi Partai Demokrat tersebut.

Menurut Nanang, pengetatan pemeriksaan harus diiringi kejujuran calon jemaah dalam menyampaikan kondisi kesehatan mereka. Ia menilai hasil pemeriksaan hanya dapat menjadi dasar yang akurat apabila prosedurnya dijalankan dengan benar dan informasi kesehatan yang diberikan sesuai kondisi sebenarnya.

Ia mencontohkan kasus calon jemaah yang baru diketahui hamil enam bulan menjelang keberangkatan. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan bahwa sampel urine yang digunakan dalam pemeriksaan kesehatan sebelumnya diduga bukan berasal dari calon jemaah tersebut, melainkan dari suaminya.

“Pernah ada kejadian bahwa pas mau berangkat terdeteksi hamil enam bulan. Waktu diaudit, diperiksa, ternyata waktu cek kesehatan sebelumnya, urinnya bukan urin istrinya, tetapi urin suaminya yang dibawa ke rumah sakit,” ungkap Nanang.

Ia menegaskan, kejadian tersebut menjadi pengingat bahwa pemeriksaan kesehatan harus dilakukan secara cermat, dengan prosedur yang dapat dipertanggungjawabkan. Calon jemaah juga diharapkan terbuka mengenai kondisi kesehatannya agar proses penilaian istithaah berjalan sesuai ketentuan.

“Hal-hal seperti itu harus dijaga, betul-betul kondisi kesehatan dari para jemaah itu sendiri. Jangan sampai kita didenda lagi seperti tahun ini,” tegasnya.

Selain memperketat pemeriksaan, Nanang menilai kesiapan tenaga kesehatan juga perlu diperkuat melalui koordinasi antara Kementerian Haji dan Umrah dengan fasilitas kesehatan di daerah, termasuk puskesmas dan fasilitas rujukan.

Ia menjelaskan, Kementerian Haji dan Umrah telah merekrut tenaga kesehatan untuk mendukung pelayanan jemaah. Namun, keberadaan tenaga tersebut tetap perlu diintegrasikan dengan layanan kesehatan yang tersedia agar pemeriksaan dan pemantauan kondisi jemaah dapat berlangsung secara optimal.

“Di Kementerian Haji sudah merekrut teman-teman kesehatan. Ada satu unit tertentu, unit pelayanan haji dipindahkan ke Kementerian Haji, dokter-dokter dan sebagainya. Tapi walaupun demikian, kita tidak menafikan, kita masih tetap memadukan dengan puskesmas, kesehatan-kesehatan khusus dan sebagainya,” jelasnya.

Menurut Nanang, pelayanan kesehatan harus dipersiapkan sejak calon jemaah masih berada di daerah asal, bukan hanya ketika mereka telah tiba di Tanah Suci. Dengan koordinasi yang baik, kondisi kesehatan jemaah dapat dipantau secara berkelanjutan dan persoalan medis dapat diidentifikasi lebih dini.

Ia juga mengingatkan bahwa pengetatan istithaah harus mempertimbangkan pentingnya perlindungan jemaah yang telah menunggu keberangkatan selama bertahun-tahun. Karena itu, persiapan kesehatan perlu dilakukan secara terencana agar calon jemaah memperoleh kepastian mengenai kelayakan keberangkatan mereka.

“Antrean yang berangkat sekarang ini adalah antrean setelah 14 tahun daftar. Jadi mereka daftar tahun 2011, 2012, 2013. Itu yang berangkat rata-rata 14 tahun,” ujarnya.

Nanang menegaskan, hasil Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI di Sumatera Utara akan menjadi bagian dari bahan evaluasi dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1448 H/2027 M.

Ia berharap penguatan pemeriksaan istithaah, peningkatan koordinasi tenaga kesehatan, serta pengawasan prosedur pemeriksaan dapat membantu memastikan jemaah yang diberangkatkan memenuhi persyaratan kesehatan dan memperoleh pelayanan yang memadai.(dil)

Tags: DPR RIIstithaahjemaah haji indonesiaKemenhajkomisi VIIINanang Samodra

Berita Terkait.

UKP Pariwisata
Nasional

Lumba-Lumba Liar Jadi Magnet, UKP Dukung Pengembangan Segitiga Emas Lampung

Jumat, 6 November 2026 - 21:41
Mendagri Dorong Pemda Percepat Registrasi Perlinsos Digital untuk Pastikan Bansos Tepat Sasaran
Nasional

Sindikat Besar Pemalsuan Tinta Epson Dibongkar di Jakarta Setelah 18 Bulan Investigasi

Jumat, 6 November 2026 - 20:40
Mendagri Dorong Pemda Percepat Registrasi Perlinsos Digital untuk Pastikan Bansos Tepat Sasaran
Nasional

Mendagri Dorong Pemda Percepat Registrasi Perlinsos Digital untuk Pastikan Bansos Tepat Sasaran

Jumat, 6 November 2026 - 20:30
Pengungkapan Kasus Penyadapan Jadi Ujian Integritas dan Profesionalisme Polri
Nasional

Pengungkapan Kasus Penyadapan Jadi Ujian Integritas dan Profesionalisme Polri

Jumat, 6 November 2026 - 19:36
Soal Kasus Penyadapan, Mensesneg Tegaskan Istana Terus ‘Bersih-Bersih’
Nasional

Soal Kasus Penyadapan, Mensesneg Tegaskan Istana Terus ‘Bersih-Bersih’

Jumat, 6 November 2026 - 19:06
Asah Potensi Siswa, Marching Band SD Rorotan Tampil di Kejurnas Tangerang
Nasional

Fatwa Haram Vape Dinilai Belum Cukup, MUI Didesak Larang Semua Jenis Rokok

Jumat, 6 November 2026 - 18:56

OLAHRAGA

Sirkuit Mandalika
Olahraga

Gaspol di Mandalika, Pertamina Dukung Regenerasi Pebalap Indonesia lewat MRS 2026

Editor Folber Siallagan
Jumat, 6 November 2026 - 21:21

INDOPOSCO.ID - Sirkuit Pertamina Mandalika International Circuit, di Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat, kembali menjadi pusat perhatian dunia...

SelengkapnyaDetails
rafael

PSIM vs Dewa United: Asa ke Puncak, Banten Warriors Pantang Terpeleset

Jumat, 6 November 2026 - 11:21
bola

Super League Pekan 9: Ada Big Match Persija vs Persebaya, Persib Main di Ujung Laga

Jumat, 6 November 2026 - 08:51
noc

ITTF Dukung Penuh Indonesia, Bali Kebagian 2 Turnamen WTT Youth 2027

Kamis, 5 November 2026 - 19:19
Porprov VII Banten 2026: Karate Tangsel Bidik Delapan Emas

Porprov VII Banten 2026: Karate Tangsel Bidik Delapan Emas

Kamis, 5 November 2026 - 16:43

BERITA POPULER

  • Kalahkan Juara Olimpiade, Ceyco Georgia Raih Emas dan Zaskia Sabet Perak

    Kalahkan Juara Olimpiade, Ceyco Georgia Raih Emas dan Zaskia Sabet Perak

    3342 shares
    Share 1337 Tweet 836
  • Heboh Isu Jenderal Polisi Ditangkap terkait Penyadapan Prabowo, Polri Bilang Begini

    2311 shares
    Share 924 Tweet 578
  • Penggerebekan Ponpes Hamalatul Qur’an Berbuntut Panjang, MUI Layangkan 5 Tuntutan ke Polri

    1877 shares
    Share 751 Tweet 469
  • Cabor Bulutangkis dan Panjat Tebing Dicoret, NOC Indonesia Soroti SEA Games 2027

    1181 shares
    Share 472 Tweet 295
  • Bachtiar Nasir Tegaskan Penolakan Konser Andrea Bocelli Berlandaskan Nilai Kemanusiaan

    880 shares
    Share 352 Tweet 220
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.