INDOPOSCO.ID – Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Christina Aryani menekankan bahwa pelindungan pekerja migran tidak hanya terbatas pada aspek fisik dan hukum, melainkan juga mencakup kesehatan mental serta dukungan psikologis.
“Perhatian terhadap kesehatan mental juga menjadi bagian yang tidak dapat dipisahkan dari pelindungan pekerja migran. Kita perlu memastikan pekerja migran memiliki akses ketika menghadapi persoalan yang memengaruhi kondisi psikologis dan emosional mereka,” kata Christina saat kick off Layanan Telekonseling bagi Pekerja Migran Indonesia di Jakarta dikutip Selasa (13/10/2026).
Layanan telekonseling tersebut hadir untuk memperluas akses dukungan kesehatan mental bagi pekerja migran di berbagai negara penempatan. Tujuannya untuk menyediakan dukungan psikologis sesuai kebutuhan, memberikan edukasi kesehatan mental, serta mengarahkan langkah yang dapat dilakukan pekerja migran dalam menghadapi persoalan yang dialami.
Layanan telekonseling dapat diakses secara gratis melalui nomor 0811-8080-141. Pekerja migran alam diminta mengisi data diri atau self-screening dan menyampaikan persetujuan untuk mengikuti layanan.
Selanjutnya, pekerja migran dapat memilih jadwal konseling dan mengikuti sesi secara virtual bersama psikolog berizin praktik dan jika diperlukan, terdapat akses atau rujukan untuk penanganan lebih lanjut.
“Setiap pekerja migran memiliki cerita, perjuangan, harapan, dan tantangannya masing-masing. Melalui layanan ini, kami ingin menghadirkan ruang yang aman dan nyaman agar pekerja migran dapat menyampaikan apa yang mereka rasakan,” ucap Christina.
Ia juga mendorong agar kesadaran mengenai pentingnya kesehatan mental terus diperluas, sehingga pekerja migran tidak ragu mencari bantuan ketika menghadapi persoalan.
“Mencari bantuan merupakan hal yang wajar dan menjadi bagian dari upaya menjaga diri. Kami ingin setiap pekerja migran mengetahui ketika menghadapi persoalan, mereka tidak sendirian. Ada yang siap mendengarkan, ada yang peduli, dan ada dukungan yang dapat diakses,” imbuhnya.(dan)

















