• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Politik

Sebut Karhutla Bukan Takdir Musiman, DPR Desak Pemerintah Evaluasi Total Tata Kelola Hutan

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 13 Oktober 2026 - 08:30
in Politik
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berulang setiap musim kemarau bukan sekadar persoalan api yang harus dipadamkan. Di balik bencana tersebut, terdapat persoalan tata kelola hutan, pengawasan perizinan, hingga kesejahteraan masyarakat yang dinilai perlu dibenahi secara menyeluruh.

Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo menegaskan, pemerintah tidak boleh terus terjebak dalam pola penanganan reaktif. Menurutnya, langkah pencegahan harus menjadi prioritas agar masyarakat tidak terus menanggung dampak kerusakan lingkungan setiap pergantian musim.

BacaJuga:

Jaga Pemilu 2029 Demokratis: Media Diminta Bersiap dan Pahami Regulasi

Pakar: MK Lempar “Bola Panas” ke DPR terkait Polemik Ijazah Gibran

Kembali Gelar Anugerah Jurnalistik, KPU Angkat Tema “73 Tahun KPU RI Kawal Demokrasi Indonesia”

“Negara harus hadir secara sungguh-sungguh. Tidak bisa hanya reaktif memadamkan api saat karhutla terjadi. Tidak bisa hanya reaktif mengirim bantuan saat banjir dan longsor terjadi,” ujar Firman dikutip dari laman resmi DPR RI, Selasa (13/10/2026).

Firman juga mengkritik cara pandang terhadap hutan yang terlalu bertumpu pada keuntungan ekonomi. Selama ini, hutan kerap diposisikan sebagai sumber komoditas, mulai dari kayu dan kelapa sawit hingga batu bara, nikel, emas, serta berbagai mineral lainnya.

Padahal, hutan memiliki peran strategis dalam menjaga keseimbangan ekosistem dan menopang kehidupan. Eksploitasi yang mengabaikan fungsi tersebut berisiko memperbesar kerusakan lingkungan dan memperparah bencana.

“Nilai ekonominya dilihat hanya dari kayu, dari sawit, dari batu bara, dari nikel, emas dan mineral lainnya. Semangatnya hanya memanfaatkan, mengeksploitasi. Padahal hutan itu adalah aset terbesar negara, paru-paru dunia yang berkelanjutan, sumber kehidupan,” jelasnya.

Dampak buruk tata kelola hutan, lanjut Firman, terlihat dari pola bencana yang berulang. Pada musim kemarau, kebakaran memicu kabut asap yang mengancam kesehatan, mengganggu kegiatan belajar, hingga menghambat transportasi udara. Ketika musim hujan tiba, kerusakan lingkungan di kawasan hulu dapat meningkatkan risiko banjir bandang dan tanah longsor.

Karena itu, ia mendorong pemerintah mengevaluasi tata kelola kehutanan secara menyeluruh, termasuk perizinan perkebunan sawit dan pertambangan di kawasan hutan. Penegakan hukum juga harus dilakukan secara adil dan tegas agar pelanggaran tidak terus berulang.

Di sisi lain, perlindungan hutan tidak cukup mengandalkan kebijakan dan pengawasan. Firman menilai masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan perlu mendapat akses ekonomi yang layak sehingga peningkatan kesejahteraan berjalan seiring dengan upaya menjaga kelestarian alam.

“Evaluasi total tata kelola, perizinan sawit dan tambang di kawasan hutan. Penegakan hukum yang adil dan tegas. Hilirnya, berdayakan masyarakat sekitar hutan. Jangan biarkan mereka miskin,” terang politisi Fraksi Partai Golkar itu.

Firman mengingatkan, kerusakan hutan bukan persoalan lokal yang dampaknya berhenti di batas administrasi daerah. Asap kebakaran dapat menyebar ke wilayah lain, sementara kerusakan kawasan hulu berpotensi memicu banjir di daerah hilir. Artinya, perlindungan hutan membutuhkan tanggung jawab bersama dan kebijakan yang berpandangan jangka panjang.

“Karena hutan ini bukan milik satu daerah. Hutan Kalimantan yang terbakar, asapnya sampai ke Jawa. Hutan yang rusak di hulu, banjirnya sampai ke hilir,” tambahnya.

Menurut Firman, persoalan karhutla dan bencana ekologis harus dijawab dengan pembenahan dari hulu ke hilir. Tanpa evaluasi tata kelola, penegakan hukum, dan pemberdayaan masyarakat, Indonesia berisiko terus mengulang siklus bencana yang sama setiap tahun. (her)

Tags: Firman SoebagyoKarhutlaKomisi IV DPR RITata Kelola Hutan

Berita Terkait.

kpp
Politik

Jaga Pemilu 2029 Demokratis: Media Diminta Bersiap dan Pahami Regulasi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:09
gibran
Politik

Pakar: MK Lempar “Bola Panas” ke DPR terkait Polemik Ijazah Gibran

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:05
kpu
Politik

Kembali Gelar Anugerah Jurnalistik, KPU Angkat Tema “73 Tahun KPU RI Kawal Demokrasi Indonesia”

Jumat, 9 Oktober 2026 - 04:04
kade
Politik

Soal Potensi Pelaporan KPU Terkait Syarat Pendidikan Gibran, DKPP: Kami Sifatnya Menunggu

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:22
dpr
Politik

DPR Resmi Bentuk Panja RUU Pemilu, Bahtra Banong Jadi Ketua

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:37
dkpp
Politik

Buku Penundaan Pemilu, Anggota DKPP Dorong Demokrasi yang Lebih Bermartabat

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:17

OLAHRAGA

Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang
Olahraga

Mandalika Mendunia, Pertamina Apresiasi Kolaborasi di Balik Sukses MotoGP 2026

Editor Dilianto
Senin, 12 Oktober 2026 - 20:51

INDOPOSCO.ID - Kesuksesan Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat, bukan hanya...

SelengkapnyaDetails
Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang

Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:40
Tobat Ekologis, Menag Ajak Umat Bersahabat dengan Alam

5 Emas Asian Games Jadi Alarm Evaluasi, Okto Dorong Pembenahan Sistem Olahraga

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:30
Banjir Bandang Padang, Puan Desak Perlindungan Pengungsi hingga Pemulihan Ekonomi Warga Terdampak

Andra Soni Lepas Atlet Disabilitas Banten ke Ajang Nasional: Kalian Inspirasi Kita Semua

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:55
Bus Pemain Muda Persib Diserang, Manajemen Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Bus Pemain Muda Persib Diserang, Manajemen Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:17

BERITA POPULER

  • Sinergi Bea Cukai-Bareskrim Berbuah Manis, 5 Kg Sabu Berhasil Diamankan di Bogor

    Hendra Kurniawan Pimpin Polda Banten, Hengki Lanjut ke Jabar

    1063 shares
    Share 425 Tweet 266
  • Daftar Harga Mobil Elektrifikasi Wuling 2026, dari Aira EV hingga Wuling Darion EV

    930 shares
    Share 372 Tweet 233
  • Darion dan Eksion PHEV Wuling Raih Pengakuan di FCR 2026

    890 shares
    Share 356 Tweet 223
  • Pengusaha Pilihan

    700 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Elnusa Perkuat Produksi Migas, HWU EHR#10 Dukung Pembukaan Kembali Sumur Idle

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.