• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Manfaatkan UU SDI, DPR Dorong Integrasi Data Lintas Kementerian kejar Pajak dari Sektor besar

Dilianto Editor Dilianto
Senin, 12 Oktober 2026 - 10:55
in Ekonomi
Andi-Yuliani-Paris

Anggota Komisi XI DPR RI Andi Yuliani Paris saat Kunjungan Kerja Reses Komisi XI DPR RI di Gedung Keuangan Negara, Bandung, Jumat (9/10/2026). Foto: Biro Pemberitaan DPR RI/Adi/jk

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi XI DPR RI Andi Yuliani Paris mendorong Kementerian Keuangan segera memanfaatkan Undang-Undang Satu Data Indonesia (SDI) yang baru disahkan untuk memperluas basis penerimaan pajak. Menurutnya, data yang terintegrasi lintas kementerian harus diarahkan untuk menyasar wajib pajak besar di sektor pertambangan, perkebunan, ekspor-impor, dan industri manufaktur.

Andi mengatakan Komisi XI telah bertemu dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, dan Badan Layanan Umum (BLU) di lingkungan Kementerian Keuangan untuk memastikan keterhubungan antara target penerimaan pajak dan UU SDI. Ia menjelaskan bahwa UU SDI mengatur data yang bersifat terbuka maupun tertutup, sekaligus memberi mandat kepada seluruh kementerian dan lembaga untuk berbagi data.

BacaJuga:

Agincourt Resources Pamerkan Pengelolaan Tambang Berkelanjutan di Minerba Convex 2026

PGN LNG Terima 25 Kargo LNG hingga Triwulan III 2026, Penyaluran Gas Tumbuh 34,72 Persen

BRI Peduli Resmikan Posyandu Lily dan Kebun Pangan Perempuan di Yogyakarta

“Satu Data Indonesia itu sudah memberikan mandat untuk memastikan semua kementerian lembaga membagi data. Jadi tidak menutup data,” ujar Andi dikutip dari laman DPR RI, Senin (12/10/2026).

Politisi Partai PAN itu meminta data SDI dikaitkan dengan proses perizinan. Kementerian Keuangan, kata dia, perlu bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan untuk data izin ekspor dan impor, Kementerian ESDM untuk izin tambang, Kementerian Perindustrian untuk izin industri manufaktur, serta instansi terkait untuk izin perkebunan, termasuk kelapa sawit dan perkebunan skala besar.

Selain itu, dirinya juga menyoroti kaitan UU SDI dengan sistem Coretax yang telah dikembangkan Kementerian Keuangan. Dengan teknologi tersebut, target wajib pajak diharapkan dapat diidentifikasi lebih baik sehingga penerimaan pajak meningkat. Namun, ia menegaskan Coretax pada dasarnya hanyalah teknologi.

“Coretax itu sebenarnya cuma teknologinya saja, Coretax itu lebih kepada sistem yang dikembangkan Kementerian Keuangan, tapi dengan Satu Data Indonesia ini harus bisa mengintegrasikan data dengan semua kementerian terkait,” katanya.

Andi menegaskan pemanfaatan data SDI semestinya difokuskan pada wajib pajak besar, bukan pada pelaku usaha kecil. Ia mengaku terkejut dengan materi paparan Kementerian Keuangan yang menyinggung perluasan pajak ke sektor kaki lima, dan menyatakan tidak setuju. Menurutnya, pedagang kaki lima berdagang untuk bertahan hidup dan sudah membayar pajak perorangan.

Ia menilai anak muda turut berkontribusi terhadap penerimaan pajak melalui aktivitas konsumsi sehari-hari, termasuk saat makan di kafe dan membeli kopi. Untuk sektor digital, ia menyarankan pemanfaatan data SDI guna menyasar platform besar seperti YouTube dan Netflix yang memiliki jutaan pengguna di Indonesia, tanpa mengabaikan keberadaan konten kreator kecil.

“Jangan sampai semua inovasi, inovator-inovator dipajakin,” ujarnya.

Pandangan senada disampaikan Anggota Komisi XI DPR RI Fathi. Dirnya menilai UU Satu Data sangat penting untuk mendukung optimalisasi penerimaan pajak sekaligus membantu pemerintah merancang program, termasuk penyaluran subsidi, agar lebih tepat sasaran. Menurutnya, ketersediaan data yang terintegrasi akan meningkatkan akurasi data sebagai dasar pengambilan kebijakan.

Soal penerimaan pajak Jawa Barat yang dinilai belum signifikan hingga September, Fathi menyebut tren tersebut wajar karena baik di Jawa Barat maupun nasional, peningkatan signifikan biasanya baru terjadi di kuartal keempat. Realisasi hingga kuartal III, katanya, masih sesuai trajektori dan target. Fathi pun optimistis target Kementerian Keuangan akan tercapai.

“Kami percaya di bawah pimpinan Pak Suahasil dan teman-teman, target kerja Kementerian Keuangan bisa tercapai,” tandasnya.(dil)

Tags: Andi Yuliani ParisDirjen PajakDPR RIKemenkeuKomisi XISatu Data IndonesiaUU SDIwajib pajak

Berita Terkait.

Agincourt Resources Pamerkan Pengelolaan Tambang Berkelanjutan di Minerba Convex 2026
Ekonomi

Agincourt Resources Pamerkan Pengelolaan Tambang Berkelanjutan di Minerba Convex 2026

Senin, 2 November 2026 - 21:16
Pramono Kukuhkan Duta Antihoaks 2026, Penggerak Perubahan Perilaku Digital
Ekonomi

PGN LNG Terima 25 Kargo LNG hingga Triwulan III 2026, Penyaluran Gas Tumbuh 34,72 Persen

Senin, 2 November 2026 - 21:06
BRI Peduli Resmikan Posyandu Lily dan Kebun Pangan Perempuan di Yogyakarta
Ekonomi

BRI Peduli Resmikan Posyandu Lily dan Kebun Pangan Perempuan di Yogyakarta

Senin, 2 November 2026 - 20:16
Pramono Kukuhkan Duta Antihoaks 2026, Penggerak Perubahan Perilaku Digital
Ekonomi

Majoris, Bank Muamalat dan Trimegah Kembangkan Investasi Filantropi Syariah

Senin, 2 November 2026 - 20:05
Telkom Raup Pendapatan Rp113,5 T hingga Kuartal III 2026, Laba Bersih Normalisasi Tumbuh 3,9 Persen
Ekonomi

Telkom Raup Pendapatan Rp113,5 T hingga Kuartal III 2026, Laba Bersih Normalisasi Tumbuh 3,9 Persen

Senin, 2 November 2026 - 18:54
Pramono Kukuhkan Duta Antihoaks 2026, Penggerak Perubahan Perilaku Digital
Ekonomi

Investasi Konten Lokal WeTV Dorong Lapangan Kerja dan Ekonomi Kreatif

Senin, 2 November 2026 - 18:28

OLAHRAGA

Kalahkan Juara Olimpiade, Ceyco Georgia Raih Emas dan Zaskia Sabet Perak
Olahraga

Kalahkan Juara Olimpiade, Ceyco Georgia Raih Emas dan Zaskia Sabet Perak

Editor Ali Rachman
Senin, 2 November 2026 - 21:22

INDOPOSCO.ID - Karateka Indonesia kembali mengukir prestasi di panggung internasional. Ceyco Georgia Zefanya sukses meraih medali emas, sedangkan Zaskia Putri...

SelengkapnyaDetails
bca

Runvestasi 2026 Dimulai, BCA Ajak Masyarakat Lari Sehat Sekaligus Belajar Investasi

Senin, 2 November 2026 - 04:14
Arisan Elqueen Berujung Buntung, 24 Warga Lebak-Pandeglang Tertipu Rp1,34 Miliar

Hadapi Duel Papan Atas, Stjepan Loncar Pastikan Persija Siap Tempur

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 17:13
Jelang Laga Lawan Dewa United, Shin Tae-yong Minta Persija Tetap Waspada

Jelang Laga Lawan Dewa United, Shin Tae-yong Minta Persija Tetap Waspada

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 14:39
Super League Pekan 8: Persija Diuji Dewa United, Persib-PSS Bawa Misi Penting

Super League Pekan 8: Persija Diuji Dewa United, Persib-PSS Bawa Misi Penting

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:13

BERITA POPULER

  • MUI

    Penggerebekan Ponpes Hamalatul Qur’an Berbuntut Panjang, MUI Layangkan 5 Tuntutan ke Polri

    1837 shares
    Share 735 Tweet 459
  • Kurangi Beban Dosen, Mendiktisaintek Bakal Tata Kembali Prodi untuk Efisiensi Kampus

    5162 shares
    Share 2065 Tweet 1291
  • Super League Pekan 8: Persija Diuji Dewa United, Persib-PSS Bawa Misi Penting

    1156 shares
    Share 462 Tweet 289
  • Krisis Tata Kelola Futsal, Pemilik Klub Minta PSSI Turun Tangan

    1009 shares
    Share 404 Tweet 252
  • Resmi Dirilis, Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Asia 2027

    888 shares
    Share 355 Tweet 222
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.