INDOPOSCO.ID – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI resmi membentuk Panitia Kerja (Panja) Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria. Pembentukan Panja menjadi langkah awal Baleg memasuki pembahasan substansi RUU bersama pemerintah pada pembahasan tingkat I.
Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan mengatakan, pembentukan Panja merupakan bagian dari agenda yang disepakati setelah Baleg menetapkan jadwal dan mekanisme pembahasan RUU Reforma Agraria.
“Untuk pembahasan dan pengesahan ini akan kita selesaikan hari ini dan pembentukan Panja juga demikian, ketiga-tiganya ini,” ujar Bob dalam rapat di Ruang Rapat Baleg, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/9/2026).
Dalam rapat tersebut, Baleg menetapkan Ahmad Iman Sukri sebagai Ketua Panja Pembahasan RUU Reforma Agraria. “Ketua Panja Pembahasan RUU Reforma Agraria adalah Bapak Haji Iman Sukri,” kata Bob.
RUU Reforma Agraria diarahkan untuk memperkuat penataan penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah secara lebih berkeadilan. Pembahasannya juga mencakup upaya penyelesaian konflik agraria serta pengurangan ketimpangan penguasaan dan pemanfaatan tanah.
Bob menjelaskan, pembahasan tingkat I akan dilakukan berdasarkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang disampaikan pemerintah dan fraksi-fraksi. DIM menjadi instrumen utama dalam pembahasan sehingga setiap substansi yang dibahas harus memiliki dasar dalam daftar tersebut.
“Dalam melakukan pembahasan harus disertai DIM. Kalau DIM-nya enggak ada, pembahasannya ditunda,” tegas Politisi Fraksi Partai Gerindra tersebut.
Sesuai mekanisme yang disepakati, DIM dengan status tetap dapat langsung disetujui dalam rapat kerja. Sementara DIM lainnya akan dibahas melalui Panja, termasuk apabila terdapat penyesuaian terhadap DIM lain yang berkaitan dengan substansi pembahasan.
Bob menambahkan, pembentukan Panja diharapkan membuat pembahasan RUU Reforma Agraria berlangsung lebih terarah dan mendalam. Baleg juga telah menyusun tahapan pembahasan DIM hingga penyelesaian pembahasan tingkat I sebelum dilanjutkan ke pembahasan tingkat II dalam rapat paripurna.
Dalam rapat tersebut, pemerintah hadir bersama sejumlah kementerian/lembaga terkait. Bob menilai kehadiran unsur pemerintah secara lengkap penting untuk memastikan pembahasan RUU Reforma Agraria dilakukan secara komprehensif.
“Ini hal yang sangat luar biasa, hal yang berbeda dari pemerintah, begitu lengkap Pak Wamen (ATR/BPN),” ujar Bob.
Menurutnya, kelengkapan unsur pemerintah menjadi modal penting agar berbagai aspek reforma agraria dapat dibahas secara terintegrasi.
“Kita berharap dengan kelengkapan ini, pembahasan kita bisa lebih hati-hati dan menghasilkan sistem yang terintegrasi serta berkualitas,” ujarnya.
Dengan terbentuknya Panja dan disepakatinya mekanisme pembahasan, Baleg selanjutnya akan memfokuskan pembahasan DIM bersama pemerintah. Tahapan tersebut diharapkan menghasilkan rumusan RUU Pengaturan Reforma Agraria yang komprehensif serta memberikan landasan hukum yang jelas dalam penataan dan penyelesaian berbagai persoalan agraria.(dil)



















