INDOPOSCO.ID – Menanggapi dinamika kondisi lingkungan dan kualitas udara terkini, Perkumpulan Penggiat Wisata Kebugaran Indonesia (PERWAKIND) secara resmi mengeluarkan seruan terbuka kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
PERWAKIND meminta agar instansi terkait segera menerbitkan himbauan resmi mengenai pembatasan sementara aktivitas wisata di luar ruangan (outdoor), khususnya bagi kegiatan wisata yang melibatkan mobilitas fisik tinggi dan kebugaran publik.
Langkah preventif ini diajukan demi melindungi kesehatan masyarakat, wisatawan, serta para pelaku industri pariwisata dari potensi risiko kesehatan jangka pendek maupun panjang akibat paparan lingkungan terbuka yang kurang optimal akibat debu vulkanik erupsi Gunung Anak Krakatau.
“Sebagai organisasi yang fokus pada wisata kebugaran yang berkelanjutan, kami memandang perlunya langkah antisipatif yang cepat dan terukur. Pariwisata yang berkualitas adalah pariwisata yang membahagiakan dan menyehatkan, bukan sebaliknya,” ujar Sekjen DPP PERWAKIND, Fikri Aziz.
Dalam beberapa hari terakhir, pemantauan kualitas udara di sejumlah titik di wilayah DKI Jakarta menunjukkan adanya eskalasi partikel polutan dan sebaran abu yang berisiko memicu gangguan saluran pernapasan akut (ISPA).
Aktivitas wisata kebugaran luar ruangan seperti fun run, senam massal, dan eksplorasi ruang terbuka hijau menjadi salah satu sektor yang paling rentan terhadap paparan langsung ini, sehingga memerlukan mitigasi dini yang terstruktur.
Sebagai solusi alternatif, PERWAKIND juga mendorong para pelaku industri pariwisata dan pengelola destinasi untuk mengalihkan program-program kebugaran ke ruang dalam ruangan (indoor).
Kendati demikian, bagi masyarakat atau wisatawan yang tetap harus beraktivitas di luar ruangan, PERWAKIND senantiasa mengingatkan untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan ketat, seperti mengenakan masker yang sesuai guna menyaring partikel debu, serta rutin mengonsumsi air mineral agar tubuh tetap terhidrasi dan bugar.
“Melalui kebijakan pembatasan sementara yang terarah, kita dapat melindungi masyarakat tanpa mematikan ruang gerak pelaku usaha. Kami berharap Dinas Pariwisata DKI Jakarta dapat segera merespon situasi ini dengan mengeluarkan himbauan yang komprehensif bagi seluruh stakeholder pariwisata di DKI Jakarta,” tambahnya.
Fikri juga menyampaikan bahwa PERWAKIND mendukung penuh pemerintah dalam mengedukasi masyarakat serta mendampingi para pelaku usaha pariwisata untuk beradaptasi demi keamanan bersama, menjaga keseimbangan antara kesehatan publik dan kelangsungan sektor pariwisata. (srv)























