• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

LRT City Mangkrak, Rekening Nasabah Bank Mandiri Diblokir: Potret Paradoks di Harpelnas 2026

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Jumat, 4 September 2026 - 12:12
in Megapolitan
lrt

Ilustrasi kolase apartemen LRT City dan Gedung Bank Mandiri. Sejumlah persoalan yang melibatkan konsumen pada kedua entitas tersebut disorot sebagai gambaran paradoks perlindungan pelanggan di momentum Hari Pelanggan Nasional 2026/istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) semestinya menjadi momentum bagi pelaku usaha untuk memastikan konsumen benar-benar mendapatkan haknya. Namun, peringatan Harpelnas 2026 justru diwarnai sejumlah persoalan yang menunjukkan adanya paradoks: pelanggan disebut sebagai “raja”, tetapi dalam sejumlah kasus justru berada dalam posisi yang tidak berdaya ketika berhadapan dengan korporasi.

Pegiat perlindungan konsumen sekaligus Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI), Tulus Abadi, mengatakan perlindungan pelanggan seharusnya tidak berhenti pada seremoni atau sapaan perusahaan. Hak pelanggan harus dijamin sejak sebelum transaksi, selama transaksi, hingga setelah transaksi.

BacaJuga:

KRL Bogor Anjlok di Stasiun Jakarta Kota, Petugas Lakukan Evakuasi

Dugaan Korupsi Kredit Macet BJB KCK Banten Rp9,4 Miliar, Polisi Ungkap Adanya Imbalan Ratusan Juta

Renovasi SD Ambruk Dimulai, Gubernur DKI Diminta Evaluasi Kadis Pendidikan Nahdiana yang Bikin Malu

“Masalah perlindungan konsumen dapat dimulai sejak tahap pra-transaksi. Pelaku usaha seharusnya memberikan iklan dan promosi yang jujur, transparan, serta edukatif sehingga konsumen dapat mengambil keputusan berdasarkan informasi yang benar,” ujar Tulus melalui gawai, Jumat (4/9/2026).

Tanggung jawab terhadap konsumen juga berlanjut ketika transaksi berlangsung. Pelaku usaha harus memastikan pelanggan memperoleh informasi yang jelas mengenai manfaat hingga petunjuk penggunaan produk.

Persoalan yang lebih serius, menurut Tulus, muncul setelah transaksi ketika konsumen menghadapi sengketa atau membutuhkan layanan purna jual.

“Pada tahap pasca-transaksi, dimaknai agar pelanggan lebih kritis terkait layanan purna jual terhadap suatu produk, apalagi jika ada sengketa atau pengaduan pasca-penggunaan suatu produk,” jelasnya.

Paradoks tersebut terlihat dalam sejumlah kasus yang melibatkan konsumen. Salah satunya adalah mangkraknya pembangunan apartemen LRT City di kawasan Jabodetabek. Tulus menyebut sedikitnya 2.400 konsumen menghadapi ketidakpastian karena tidak mendapatkan apartemen yang diharapkan, sementara pengembalian dana secara penuh juga tidak kunjung memberikan kepastian.

“Mereka tersandera, karena tidak mendapatkan apartemennya, dan tidak bisa pula full refund. Pelanggan mati angin!” jelasnya.

Menurut dia, kondisi tersebut menjadi ironi karena konsumen berhadapan dengan perusahaan yang merupakan bagian dari ekosistem BUMN.

Persoalan lain yang disorot Tulus adalah kasus pemblokiran rekening nasabah Bank Mandiri atas dugaan keterkaitan dengan pencucian uang. Menurut dia, persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan hak nasabah, tetapi juga menyangkut kepercayaan yang menjadi fondasi bisnis perbankan.

“Seharusnya pihak Bank Mandiri melindungi nasabahnya dengan menolak permintaan pemblokiran. Ini menjadi preseden buruk dari sisi pelanggaran hak pelanggan, plus preseden buruk dari sisi bisnis perbankan yang berbasis trust,” tegasnya.

Tulus mengingatkan, jika persoalan semacam itu tidak ditangani secara hati-hati dan transparan, dampaknya dapat meluas menjadi persoalan kepercayaan publik.

“Aksi pemblokiran itu bisa menjadi fenomena public distrust pada industri perbankan nasional,” ungkap Tulus.

Menurut Tulus, pelanggan memang merupakan aset penting bagi pelaku usaha. Namun, loyalitas tidak seharusnya dibangun dengan mengorbankan hak konsumen.

“Pada akhirnya pelaku usaha ingin agar loyalitas pelanggannya terbangun dengan kuat. Alias menjadi pelanggan yang militan terhadap produknya. Pelanggan yang loyal, apalagi militan, adalah aset dan investasi bagi pelaku usaha,” tutupnya.

Karena itu, Harpelnas 2026 seharusnya tidak berhenti pada slogan bahwa pelanggan adalah raja. Ukuran sesungguhnya adalah bagaimana perusahaan memperlakukan pelanggan ketika terjadi persoalan, apakah haknya dilindungi, keluhannya didengar, dan kepentingannya mendapatkan penyelesaian yang adil.

Sebab, pelanggan yang dihormati akan menjadi aset jangka panjang. Sebaliknya, pelanggan yang merasa diabaikan dapat berubah menjadi sumber ketidakpercayaan terhadap pelaku usaha. (her)

Tags: bank mandiriHarpelnas 2026lrt cityRekening Nasabah

Berita Terkait.

krl
Megapolitan

KRL Bogor Anjlok di Stasiun Jakarta Kota, Petugas Lakukan Evakuasi

Jumat, 4 September 2026 - 12:45
bjb
Megapolitan

Dugaan Korupsi Kredit Macet BJB KCK Banten Rp9,4 Miliar, Polisi Ungkap Adanya Imbalan Ratusan Juta

Jumat, 4 September 2026 - 11:11
sd
Megapolitan

Renovasi SD Ambruk Dimulai, Gubernur DKI Diminta Evaluasi Kadis Pendidikan Nahdiana yang Bikin Malu

Kamis, 3 September 2026 - 18:18
Modernisasi Pemantauan Lalu Lintas, Korlantas Optimalisasi Aplikasi Turjawali
Megapolitan

Modernisasi Pemantauan Lalu Lintas, Korlantas Optimalisasi Aplikasi Turjawali

Kamis, 3 September 2026 - 12:30
Surplus Dagang Juli Cuma USD 0,12 Miliar, Ekspor Tetap Ngebut
Megapolitan

Merawat Jakarta Tak Bisa Sendiri, Kesbangpol DKI Ajak Ormas Perkuat Sinergi

Kamis, 3 September 2026 - 12:20
Cuaca di Jakarta Cerah Merata, dengan Tingkat Kelembapan Berkisar 38 hingga 76 Persen 
Megapolitan

Cuaca di Jakarta Cerah Merata, dengan Tingkat Kelembapan Berkisar 38 hingga 76 Persen 

Kamis, 3 September 2026 - 07:27

OLAHRAGA

league
Olahraga

Jadwal Super League Pekan Pertama: Persija Hadapi Laga Berat, Persib Pede 3 Poin

Editor Nelly Marinda Situmorang
Jumat, 4 September 2026 - 13:03

INDOPOSCO.ID – Musim baru, cerita baru. Setelah penantian berakhir, kompetisi Super League 2026/2027 akhirnya bergulir mulai pekan ini. Tak sekadar...

SelengkapnyaDetails
sarinah

Sarinah dan Ghea Fashion Studio Hadirkan Wastra Nusantara dalam Seragam Tim Indonesia di Asian Games 2026

Jumat, 4 September 2026 - 10:20
Hadapi Laos, Nova Arianto Putar Otak Tentukan Pemain Garuda Muda

Hadapi Laos, Nova Arianto Putar Otak Tentukan Pemain Garuda Muda

Kamis, 3 September 2026 - 09:12
nova

Tumpul Lawan Malaysia, Garuda Muda Pertajam Penyelesaian Akhir demi Tumbangkan Laos

Rabu, 2 September 2026 - 15:05
ferry

Izin Prinsip Sudah Terbit, League Persija Versus Persib Fix di GBK

Rabu, 2 September 2026 - 13:13

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.