• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Isu Wajib STNK Beli BBM Subsidi, Pertamina Patra Niaga Beri Klarifikasi

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Jumat, 4 September 2026 - 09:19
in Ekonomi
patra

Petugas melakukan proses verifikasi pembayaran digital menggunakan QR Code dalam layanan transportasi. Foto: Dokumen Pertamina Patra Niaga

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – PT Pertamina Patra Niaga memastikan informasi mengenai kewajiban menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sebagai syarat pembelian BBM subsidi di seluruh SPBU bukan merupakan kebijakan nasional.

Pertamina Patra Niaga menjelaskan, mekanisme tersebut sebelumnya merupakan rencana pengawasan yang bersifat lokal di wilayah Sumatera Selatan. Namun, setelah informasi tersebut berkembang luas dan menimbulkan keresahan masyarakat secara nasional, perusahaan memutuskan untuk membatalkan rencana implementasinya.

BacaJuga:

Garap Proyek Karbon, ESGIN Bidik Pengurangan Emisi 500 Ribu Ton CO₂e dari Industri Tapioka

Bantuan 75 Konversi BBG Gratis PGN, Tekan Emisi 73 ton CO2 eq

122 Lulusan Baru Terpilih Ikuti Program Magang PHR hingga Februari 2027

Dengan demikian, ketentuan pembelian BBM tetap mengacu pada regulasi dan ketentuan yang berlaku.

VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, mengatakan perusahaan memperhatikan berbagai respons dan masukan masyarakat terkait informasi yang awalnya berkembang di Sumatera Selatan tersebut.

Menurut dia, informasi yang meluas hingga menjadi pembahasan nasional telah menimbulkan ketidaknyamanan dan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

“Kami memahami respons dan perhatian masyarakat terhadap informasi yang beredar. Untuk itu, kami meminta Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan untuk membatalkan implementasi mekanisme tersebut,” ujar Kitty.

Ia sekaligus menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang muncul akibat informasi tersebut.

“Kami juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang timbul akibat informasi yang berkembang dan menimbulkan kesalahpahaman yang berdampak secara nasional,” katanya.

Pertamina Patra Niaga menegaskan, setiap kebijakan terkait penyaluran BBM yang bersinggungan langsung dengan masyarakat akan terlebih dahulu dikoordinasikan dengan regulator, khususnya BPH Migas, pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan terkait.

Perkuat Pengawasan BBM Subsidi

Di sisi lain, Pertamina Patra Niaga memastikan upaya menjaga penyaluran BBM subsidi agar tepat sasaran tetap dilakukan. Salah satunya melalui pengawasan dan pembinaan terhadap lembaga penyalur di berbagai wilayah operasional.

Sepanjang Januari hingga 3 September 2026, perusahaan telah melakukan pembinaan kepada lebih dari 900 SPBU di seluruh wilayah operasional Pertamina Patra Niaga.

Pembinaan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan lembaga penyalur menjalankan ketentuan penyaluran BBM sesuai regulasi.

Apabila ditemukan pelanggaran, Pertamina Patra Niaga akan memberikan sanksi sesuai dengan tingkat pelanggaran. Sanksi tersebut dapat berupa peringatan tertulis, skorsing, hingga pemutusan hubungan usaha.

Perusahaan juga terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mendorong penindakan terhadap berbagai bentuk penyalahgunaan BBM subsidi.

Selain pengawasan secara langsung di lapangan, Pertamina Patra Niaga memperkuat pengawasan melalui pemanfaatan teknologi digital, salah satunya QR Code Subsidi Tepat pada aplikasi MyPertamina.

Sistem tersebut digunakan untuk mendukung penyaluran BBM subsidi agar dapat diterima oleh masyarakat yang memang berhak sesuai ketentuan yang berlaku.

Pertamina Patra Niaga mengimbau masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai produk dan layanan Pertamina untuk menghubungi Pertamina Contact Center 135. (rmn)

Tags: BBM SubsidiPertamina Patrastnk

Berita Terkait.

esg
Ekonomi

Garap Proyek Karbon, ESGIN Bidik Pengurangan Emisi 500 Ribu Ton CO₂e dari Industri Tapioka

Jumat, 4 September 2026 - 11:01
Proses-Pemasangan
Ekonomi

Bantuan 75 Konversi BBG Gratis PGN, Tekan Emisi 73 ton CO2 eq

Jumat, 4 September 2026 - 10:40
phr
Ekonomi

122 Lulusan Baru Terpilih Ikuti Program Magang PHR hingga Februari 2027

Jumat, 4 September 2026 - 10:30
pln
Ekonomi

Perkuat Budaya Keselamatan Kerja, Digitalisasi QHSE PLN Icon Plus Sabet Penghargaan Nasional

Jumat, 4 September 2026 - 08:30
pelabuhan
Ekonomi

Impor Didominasi Bahan Baku dan Barang Modal, Porsinya Tembus 91 Persen

Jumat, 4 September 2026 - 04:04
purbaya
Ekonomi

Tanpa Pajak Baru, Penerimaan Negara Justru Melonjak

Jumat, 4 September 2026 - 02:12

OLAHRAGA

sarinah
Olahraga

Sarinah dan Ghea Fashion Studio Hadirkan Wastra Nusantara dalam Seragam Tim Indonesia di Asian Games 2026

Editor Ali Rachman
Jumat, 4 September 2026 - 10:20

INDOPOSCO.ID - Kekayaan wastra Nusantara akan menjadi bagian dari identitas Tim Indonesia pada ajang 20th Asian Games Aichi-Nagoya 2026. Sarinah...

SelengkapnyaDetails
Hadapi Laos, Nova Arianto Putar Otak Tentukan Pemain Garuda Muda

Hadapi Laos, Nova Arianto Putar Otak Tentukan Pemain Garuda Muda

Kamis, 3 September 2026 - 09:12
nova

Tumpul Lawan Malaysia, Garuda Muda Pertajam Penyelesaian Akhir demi Tumbangkan Laos

Rabu, 2 September 2026 - 15:05
ferry

Izin Prinsip Sudah Terbit, League Persija Versus Persib Fix di GBK

Rabu, 2 September 2026 - 13:13
SUPER

Super League 2026 Resmi Bergulir, STY vs Igor Tolic Panaskan Rivalitas Persija-Persib

Rabu, 2 September 2026 - 08:10

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.