INDOPOSCO.ID – Puji Tuhan, akhirnya akal sehatlah yang menang di Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama di Tambakberas, Jombang yang berakhir hari ini.
Saya tidak sedang bicara siapa yang terpilih sebagai rais aam –pemimpin tertinggi ormas Islam terbesar di dunia itu. Juga tidak sedang membahas siapa yang terpilih sebagai ketua umum tanfidziyah (eksekutif PBNU).
Menangnya akal sehat yang saya maksud adalah: disetujuinya cara baru pemilihan ketua umum eksekutif pengurus pusat NU: tidak lagi berdasar pemungutan suara one man one vote. Cara baru itu mirip dengan tata cara pemilihan Rais Am PBNU: Lewat AHWA Plus.
Persidangan untuk mencapai cara baru itu memang sangat alot. Yang mempertahankan cara lama masih sangat kuat. Tidak mau dikompromikan. Musawarah mufakat pun gagal. Akhirnya harus voting. Yang pilih one man one vote dapat 150 suara. Yang pilih cara baru 501 suara.
Maka berakhirlah era demokrasi langsung di NU.
“Uji coba” demokrasi murni di NU selama ini hanya menghasilkan hiruk pikuk yang membelah kerukunan nahdliyin. Bahkan membelah kiai dan santrinya sendiri. Martabat kiai NU dibuat taruhan. Seorang anak SD mengoreksi secara terbuka kemampuan bahasa Arab kiai tertinggi dalam hirarki NU.
Kekalahan demokrasi one man one vote pasti dilatarbelakangi keprihatinan atas kerusakan parah moralitas berjam’iyah di NU.
Muhammadiyah sudah lebih dulu menghindari cara one man one vote. Kini NU juga sudah secara total meninggalkannya. Berarti sudah dua organisasi terbesar di Indonesia mengabaikan demokrasi hiruk-pikuk.
Berarti sebagian besar orang Indonesia sudah menyadari bahwa demokrasi one man one vote harus ditinggalkan.
Di Muhammadiyah sistem pemilihan pemimpin “cara Muhammadiyah” terbukti menghasilkan kualitas pemimpin yang sangat baik. Juga menghasilkan stabilitas dan ketenangan berorganisasi. Ujung-ujungnya amal sosial Muhammadiyah luar biasa.
Untuk NU, hasilnya masih perlu kita lihat satu kurun ke depan. Tapi “jalan baru” NU dan “jalan matang” Muhammadiyah memberikan harapan bagi kita bahwa akal sehat akhirnya menang.
Memenangkan akal sehat seperti itulah yang masih sulit dilakukan di lingkungan partai politik di Indonesia. Rakyat sudah mulai muak dengan partai politik tapi belum tahu cara merombaknya.
Kemenangan cara baru pemilihan ketua umum tanfidziyah NU itu sekaligus seperti pertanda “mati angin”-nya KH Miftachul Akhyar di pemilihan rais aam dan “mati angin”-nya Gus Yahya Staquf di posisi perebutan ketua umum.
Tapi di saat penjaringan majelis AHWA ternyata nama KH Miftachul Akhyar masih masuk “sembilan besar”. Perolehan suaranya masih nomor empat –turun dari nomor tiga di Muktamar Lampung lima tahun lalu.
Waktu itu KH Miftachul Akhyar terpilih sebagai rais aam karena yang dapat nomor urut satu dan dua tidak bersedia menjabat rais aam.
Apakah dengan dapat suara di urutan empat KH Miftachul Akhyar masih akan bisa jadi rais aam? Apakah kali ini yang dapat nomor urut di atasnya juga tidak bersedia jadi rais aam?
Tampaknya tidak lagi. Yang memperoleh suara terbanyak di Tambakberas tadi malam adalah KH Nurul Huda Djazuli dari Kediri. Di Muktamar Lampung KH Nurul Huda mendapat suara nomor empat.
KH Nurul Huda tidak mungkin menyatakan menolak amanah itu. Bukan karena ambisius tapi demi penyelamatan NU. Kiai besar Jatim KH Asep Saifuddin Chalim akan sangat marah kalau sampai KH Nurul Huda tidak bersedia menjabat rais aam.
Kalau KH Nurul Huda menjabat rais aam ganti banyak tokoh NU yang “mati angin”. Nurul Huda adalah nama yang paling tidak diharap terpilih oleh para tokoh itu. Gagallah impian banyak tokoh NU yang ingin bisa menyetir seorang rais aam.
KH Nurul Huda adalah kiai yang sangat independen dan kuat dan bersikap. Tidak bisa disetir-setir.
Nomor dua di bawah KH Nurul Huda adalah KH Nuruzzahri Yahya dari Beureun, Aceh. Selisih suaranya sangat tipis. Di urutan ketiga adalah KH Dr Bajaruddin Hs dari Bone, Sulsel. Hebatnya, KH Said Aqil Siradj terpilih di nomor urut delapan. Yang nomor sembilan adalah Abun Bunyamin dari Purwakarta. Masih ada KH Anwar Iskandar, KH Afifuddin Muhajir dari Sukorejo Situbondo dan Anwar Manshur Lirboyo Kediri. KH Wildan Salman dari Martapura tergeser dari sembilan besar.
Ketika artikel ini selesai saya tulis, tadi malam, demo berlangsung di kawasan Muktamar. Para pendukung KH Yusuf Chudlori tidak rela kalau kiai mereka dicoret dari pencalonan ketua umum dengan alasan masih belum melewati “masa idah” setelah bercerai dengan Partai Kebangkitan Bangsa. Mereka mengatakan Kiai Yusuf sudah lebih dua tahun tidak lagi di PKB. Sebaliknya pihak yang anti menilai Kiai Yusuf masih “sangat PKB”.
Pemilihan sembilan majelis AHWA sudah selesai. Tadi malam mulailah pertempuran yang sebenarnya untuk menentukan siapa ketua umum NU yang baru. Pemungutan suaranya pasti lebih “dingin” karena satu cabang mengajukan lima nama. Bukan satu nama. Yang memperoleh suara terbanyak pun belum tentu bisa jadi ketua umum.
Majelis AHWA akan menentukan siapa di antara lima besar nama calon akan dipilih sebagai ketua umum. Itu pun rais aam harus memberikan persetujuan.
Hari ini Muktamar ke -35 NU selesai. Rasanya NU akan lebih baik dengan kepemimpinan hasil muktamar Tambakberas. Ini bukan hanya muktamar persatuan tapi juga sekaligus muktamar jalan baru demokrasi ala NU. Demokrasi Akal Sehat. (Dahlan Iskan)
Komentar Pilihan Dahlan Iskan Edisi 30 Agustus 2026: Aset Berharga
Agus Suryonegoro III – 阿古斯·苏约诺
PERKEMBANGAN KORUPSI: DARI KORUPSI INDIVIDUAL, MENUJU KORUPSI SISTEMIK.. Korupsi bisa dilakukan oleh siapa saja. 1) Orang pribadi. 2) Berkelompok kecil. 3) Berkelompok dan terorganisir secara masif dan sistemik. Pak Budi Enda, teman sesama mantan praktisi audit menuliskan tentang perkembangan di atas. Beliau menjelaskan perkembangan cara melihat fraud. Mulai dari “fraud triangle”: 1) Pressure, 2) Opportunity, dan 3) Rationalization. Ada tekanan. Ada kesempatan. Lalu ada pembenaran. Saat ini berkembang menjadi Fraud Pentagon. Tiga unsur di atas ditambah Capability dan Arrogance. 1) Capability adalah kemampuan menjalankan dan menyamarkan skema. 2) Arrogance adalah keyakinan bahwa dirinya terlalu kuat untuk tersentuh. Kalau dua kerangka itu kita hubungkan dengan tiga bentuk korupsi tadi, gambarnya menjadi jelas. ### 1) Korupsi “orang pribadi” bisa berhenti pada kesempatan individual. 2) Korupsi “kelompok” mulai membutuhkan pembagian peran. 3) Sedangkan korupsi terorganisir membutuhkan sesuatu yang lebih besar: Kemampuan mengendalikan proses, informasi, jaringan, dan pengawasan. Pada tahap terakhir, fraud tidak lagi sekadar dilakukan di dalam sistem. Fraud bisa berubah menjadi rekayasa sistem. Dan ini, nilainya bisa tak terbatas. APH nya pun sulit melacaknya. Apalagi kalau dilibatkan dalam sistem. Referensi: Tulisan Pak Budi Enda, mantan praktisi audit Pertamina: “Dari Fraud Triangle Menuju Fraud Pentagon”..
Agus Suryonegoro III – 阿古斯·苏约诺
APAKAH UU PERAMPASAN ASET MASIH SAKTI JIKA TERDAKWA DAN ATAU TERSANGKA MEMBELI MERAH PUTIH BOND DAN ATAU PATRIOT BOND? UU Perampasan Aset ingin mengejar harta yang diduga berasal dari korupsi. Bahkan bila sudah dititipkan kepada famili, teman, atau pengusaha. Prinsipnya jelas: Jangan sampai uang hasil kejahatan berganti baju menjadi aset yang tampak legal. ### Tetapi di sini muncul pertanyaan awam yang menarik. >>>Bagaimana jika uang itu lebih dulu dibelikan Merah Putih Bond atau Patriot Bond?<<< Apalagi bila ada ketentuan yang memberikan perlindungan hukum tertentu atas transaksi di pasar primer. Jangan sampai satu UU berkata: “Aset ini boleh disita karena diduga hasil kejahatan”. Sementara UU lain berkata: “Transaksi ini tidak boleh dipersoalkan.” Kalau dua UU bertemu di tikungan, jangan biarkan rakyat yang menanggung tabrakannya. Karena itu, sebelum UU Perampasan Aset berlaku pada 15 Desember 2026, semoga potensi benturan ini sudah diantisipasi. Harus jelas: 1) Mana yang dilindungi. 2) Mana yang tetap dapat ditelusuri. 3) Dan terutama, bagaimana nasib aset yang sejak awal berasal dari kejahatan. Hukum harus sakti. Tetapi jangan sampai kesaktiannya berbeda-beda menurut UU.
Taufik Hidayat
Manusia Kardus , ini adalah istilah yang digunakan oleh salah seorang kolega saya sekitar empat dekade lalu untuk menggambarkan suasana kebobrokan negeri saat itu. Dan saya membandingkannya denga saat ini koq makin parah? Jadi walau ada undang undang , kita koq tetap pesimis walau ingin mencoba optimis. Menurut teman saya itu, kita semua harus mati berbarengan dan kemudian muncul generasi baru yang tidak ada interaksi dengan kita. Baru republik ini bisa bersih? Sereum sadis atau bagaimana. Tapi koq komentar 40! Tahun lalu masih sangat relevan hingga saat ini. Dan bahkan aroma mencari kambing hitam masih tetap sama di publik kita. Andalan setiap gak kita masih sering menyalahkan VOC, Belanda , dan kemudian barat, Amerika , komunis, Cina dan juga asing aseng, sembilan naga dll. Semoga saya salah kali ini. Biar waktu yang akan membuktikan.
Herry Isnurdono
Koruptor tidak takut penjara. Karena kekayaannya dipenjara dia bisa menikmati hidup enak dan tetap menjalankan aktivitasnya. Contoh Nazarudin bekas bendahara partai Mercy. Dipenjara tetap bisa rapat dgn anak buahnya utk menjalankan perusahaannya. Koruptor takut dimiskinkan. Bukan takut malu. Jadi seorang koruptor itu begitu keluar dari penjara hanya punya baju yg dipakai saja. Karena semua kekayaannya sudah disita. Itulah UU Perampasan Aset tidak segera disyahkan oleh DPR. Sudah diusulkan sejak jaman SBY, Jokowi dan sekarang Presiden PS. Bisa2 nanti seisi Parlemen hartanya disita semua. Gara2 UU tsb di golkan. Jika ketakutan Parlemen, thd para penegak hukum yg memanfaatkan dan mencoba memeras para koruptor atau seseorang yg dituduh koruptor bisa jadi beralasan. Kasus Febrie mantan Jampidsus yg memeras Rp. 40 M dari pengusaha TK di kasus Asabri, adalah salah satu contohnya. Nantinya jika para penegak hukum jadi kaya raya karena diberlakukan UU Perampasan Aset, maka benarlah tuduhan itu. Jadi saatnya KPK, Kejagung dan Polri saling berlomba mengejar koruptor. Perlu diberlalukan reward utk para penegak hukum yg berprestasi dgn promosi jabatan, penghargaan dan bonus prosentase dari sitaan koruptor kalau perlu. Biar semangat seperti cara kerja DC.
Fransiska Jappy
Kalimat terakhir terkesan out of context dan membuat pembaca mengernyit, bahkan protes dalam hati ataupun protes di kolom komentar. Tapi kalau kita lihat dalam konteks yang lebih luas, ternyata ada kaitannya atau sengaja dikait-kaitkan. Akar dari segala kejahatan adalah cinta akan uang. Cinta akan uang (yang biasanya diikuti dengan keserakahan dan ketamakan) membuat orang untuk melakukan berbagai dosa: berbohong, menipu, mencuri, dan mengambil apa yang bukan haknya? Apakah korupsi termasuk mencuri dan mengambil apa yang bukan haknya? Anda jawab sendiri. Lalu apa kaitannya dengan keperawanan? Mungkin Abah ingin mengingatkan kita mengenai pentingnya menjaga kesucian hati dan pikiran dari keinginan/nafsu, dan tidak tergoda dengan bujuk rayu dan janji-janji manis belaka… atau Abah hanya usil saja… hanya Abah dan Tuhan yang tahu maksudnya sebenarnya.
Muh Nursalim
Di mana ada peluang lebih banyak dapat duit di situlah korupsi akan terjadi. Maka nanti yang paling banyak adalah kejaksaan. Karena ia bisa menjadikan siapa saja untuk dijadikan target perampasan aset. Aset ada 5 M berupa macam2 bentuknya. Asli hasil bisnis dan sebagian warisan. Ndelalah ia jadi kepala desa. Di desa itu berdiri banyak pabrik. Nah, uang “tek tek” pabrik kan lumayan. Kepala desanya sih bersih karena sudah kaya. Tapi uang itu ngalir ke penghuni balae desa. Kayak begini begini akan sangat mudah merampas asetnya pak lurah.
Em Ha
Ada pertanyaan lelaki ke perempuan pasangannya. Sudah tidak perawan dia. “Dek… apa istimewanya abang di mata adek?”. Karena sudah lamanya mereka menikah. Dijawablah sama adeknya itu. ” Tidak ada bang. Abang biasa biasa aja nya”. “Bagaimanalah adek nih. Nasi goreng aja. Telornya satu, dibilang spesial. Abang ini punya dua loh…” suaminyi kesal membalas. Ketawa ngikik mereka berdua. Ketawa bahagia. Punya asset sangat berharga. Walau tidak perawan atau perjaka. Asset termahal Indonesia saat ini. Bentangan alamnya yang sangat kaya. Sangat indah di pandang mata Seperti di lukisan anak SD zaman dulu. Ada dua gunung. Ada hamparan sawah, tengah tengahnya ada Kopdes. Eehh salah. Ada rumah rumah dengan pokok kelapa.
Juve Zhang
Mantan PM Malaysia Ismail Sabri Yaakob….menimbun uang Ringgit 170 juta setara Rp 740 Rp milyar….plus Emas batangan 16 kilogram….rupanya ada persamaan model penyimpanan hasil “kerja keras”…gabungan Uang plus Emas batangan….dari mana asal usul nya ini yg seru baik di kerajaan Malaysia maupun di Kerajaan Singosari….tentu sampai sekarang dua dua pemilik emas batangan dan uang valas sama stress nya ….alasan kuat apa …jika beli emas batangan di Antam mana kwitansi pembelian….mana surat emas Antam asli….jika tak ada surat bukti pembelian emas memang repot baik bagi PM Ismail Sabri Yaakob maupun yg di kerajaan Singosari…..baiknya mengaku saja ….minta keringanan hukum….misal cukup seumur hidup di penjara….soal emas disita negara buat monumen Koruptor di sebelah Monas….
istianatul muflihah
Orang kaya takut miskin. Mungkin tersebab itu UU Perampasan Aset selalu mangkrak sampai 17 tahun. Orang kaya yang korupsi itu mungkin takut makan nasi jagung. Takut makan singkong. Takut berumah kecil lagi tidak ber AC. Takut tidur di atas dipan kayu yang keras. Takut ketidaknyamanan. Sementara orang miskin, barangkali bukan tidak takut miskin. Tapi sudah berdamai dengan miskin itu sendiri. Berdamai dengan baju dan tas kw, beras subsidi, gas melon, bensin yang antrinya harus 30 menit, kalau tidak malah 1 jam. Berdamai melihat emas 74 kg milik aparat penegak hukum, sementara barang barang berharga milik orang miskin bisa dibilang tidak ada.
Agus Suryonegoro III – 阿古斯·苏约诺
KALIMAT PENUTUP HARI INI.. Ini penutup yang agak berbahaya. Bukan karena UU Perampasan Aset. Tetapi karena tiba-tiba pembaca dibawa ke wilayah yang asetnya tidak bisa dicatat di BPN, tidak bisa dilaporkan ke pajak, dan mungkin tidak bisa disita jaksa. Dahlan Iskan memang punya cara sendiri mengakhiri tulisan. Setelah membahas hukum, korupsi, aparat, dan aset, pembaca diajak tersenyum. Bahkan mungkin tertawa kecil. Lalu berhenti sejenak. Pesannya sebenarnya serius: rasa takut adalah aset yang mudah dieksploitasi. Orang takut kehilangan rumah. Takut kehilangan perusahaan. Takut kehilangan rekening. Karena itu, kewenangan menyita aset harus dikawal ketat. Sebab kalau tidak, ketakutan bisa berubah menjadi alat tawar. Yang menarik, kalimat terakhir justru membuat kita bertanya: mengapa yang disebut sebagai “aset paling berharga” malah bukan rumah, tanah, saham, atau uang? Mungkin karena ada aset yang nilainya memang tidak pernah masuk neraca. Dan mungkin pula karena aset seperti itu tidak takut kehilangan apa-apa. Termasuk kehilangan… keperawanan?
Bahtiar HS
Kita perlu hati-hati terhadap aset. Apalagi itu aset amat berharga, hanya saja bukan punya kita. Kita perlu belajar pada sejarah. Pararaton mencatat, setelah mendapatkan keris dari Empu Gandring, Ken Arok tdk langsung menggunakannya. Ia sengaja memamerkan dan meminjamkan keris tsb kpd Kebo Ijo, rekan sesama aparat di Tumapel. Dasar narsistis, Kebo Ijo membawa itu aset berharga yg indah dan ampuh ke mana2 dan memamerkannya ke semua org. Akibatnya, seluruh org Tumapel meyakini bahwa keris tsb milik Kebo Ijo. Maka pd sebuah malam, Ken Arok mengambil keris Empu Gandring itu ktk Kebo Ijo lengah. Ken Arok lalu menyusup ke kamar Tunggul Ametung dan membunuhnya di tempat tidurnya. Ia membiarkan keris itu menancap di dada Akuwu Tumapel itu. Lalu ia menyelinap keluar. Esok harinya Tumapel geger. Pemimpin mereka tewas terbunuh. Dan semua org menuduh Kebo Ijo pembunuhnya krn mendpti keris miliknya di dada sang Akuwu. Ken Arok gercep langsung bertindak. Di depan umum, dengan dalih membalas dendam atas kematian tuannya, Ken Arok mengambil keris tsb dan langsung menusuk Kebo Ijo hingga tewas utk memutus pertanyaan masa dan utamanya melenyapkan saksi kunci. Ken Arok pun naik tahta menggantikan Tunggul Ametung dan mempersunting Ken Dedes. Anda sdh tahu cerita itu. Jadi kalau punya aset demikian dan ketemon, mungkin bs tiru yg itu: lgs declare aset itu bukan milik saya. Lalu lenyapkan Kebo Ijo-nya.
Beny Arifin
Jadi sedikit paham kebapa jeng Puan Maharani tidak ikut hadir kesepakatan dengan Botok cs. PDIP sebagai satu satu nya partainyang ada di luar pemerintahan bisa mencium aroma bahaya jika UU ini di sah kan. Mereka sasaran empuk dari lawan politik yang punya tangan di lembaga penegak hukum. Maka UU ini akan jadi senjata politik baru di masa depan. Dengan operator yang sama. Si duo coklat.
Juve Zhang
Sayangnya kejahatan seksual atau kejahatan asusila tak termasuk dalam 13 kejahatan perampasan aset….sering orang hamil tak diinginkan akibat “keserakahan” akan anak perawan yg dilakukan oleh orang kaya berpengaruh…nah seringnya diselesaikan secara “damai” dengan kekuatan uangnya….. seharusnya kejahatan seksual model begini layak masuk ke dalam 13 atau 14 kejahatan yg bisa kena perampasan aset… Satu lagi yaitu kejahatan judi online tak masuk dalam 13 kategori kejahatan pidana yg bisa dilakukan perampasan aset…. seharusnya judi online masuk di dalamnya….






















