INDOPOSCO.ID – Pemerintah memilih menjaga keseimbangan antara mendorong pertumbuhan ekonomi dan mempertahankan kesehatan fiskal dalam penyusunan RAPBN 2027. Pendapatan negara digenjot, belanja diarahkan semakin produktif, sementara pembiayaan tetap dikendalikan agar defisit dan utang berada dalam batas aman.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan strategi tersebut dalam Rapat Badan Anggaran DPR RI tentang Pembicaraan Tingkat I/Pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang APBN 2027 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Purbaya mengatakan pemerintah akan menjaga APBN tetap prudent dan berkelanjutan melalui tiga langkah utama, yakni mengoptimalkan pendapatan, meningkatkan kualitas belanja, serta mengelola pembiayaan secara inovatif dan hati-hati.
“APBN akan dijaga prudentdan sustainabledengan berbagai upaya. Pertama, kita terus mengoptimalkan pendapatan negara melalui peningkatan kepatuhan dan taxbase, penguatan Coretax, optimalisasi SDA (sumber daya alam), serta insentif fiskal yang terukur untuk mendorong investasi,” ujar Purbaya.
Dalam RAPBN 2027, pendapatan negara diproyeksikan mencapai Rp3.426 triliun, tumbuh 6,8 persen dibandingkan outlook 2026. Angka tersebut setara dengan 12,23 persen terhadap PDB.
Kontribusinya berasal dari penerimaan perpajakan sebesar Rp2.908 triliun, PNBP Rp517,4 triliun, dan hibah Rp0,7 triliun. Dari sektor perpajakan, penerimaan pajak ditargetkan Rp2.591,4 triliun atau tumbuh 12,1 persen, sedangkan Kepabeanan dan Cukai mencapai Rp316,6 triliun.
Pemerintah juga menargetkan rasio penerimaan pajak sebesar 10,38 persen terhadap PDB. Reformasi perpajakan akan terus dilanjutkan, termasuk harmonisasi kebijakan untuk memperluas basis dan memperkuat kapasitas penerimaan.
“Peningkatan kepatuhan menjadi kunci dalam mengoptimalkan penerimaan, melalui pemanfaatan teknologi, penguatan sinergi antarlembaga, serta penegakan hukum yang lebih efektif,” tutur Purbaya.
Di sisi belanja, pemerintah menyiapkan anggaran Rp4.097,2 triliun, naik 3,9 persen dari outlook 2026. Anggaran itu terdiri atas Belanja Pemerintah Pusat Rp3.362,2 triliun dan Transfer Ke Daerah Rp735 triliun.
Belanja pemerintah pusat akan diarahkan pada program yang lebih produktif, efektif, dan efisien, sembari menjaga pelayanan publik serta daya beli masyarakat. Sementara itu, kebijakan Transfer Ke Daerah diarahkan untuk meningkatkan kualitas belanja daerah dan memperkuat pemerataan pembangunan.
Dari postur tersebut, defisit RAPBN 2027 ditetapkan Rp671,2 triliun atau 2,40 persen dari PDB. Pemerintah memastikan rasio utang tetap terukur dan terkendali.
Purbaya menegaskan pembiayaan akan ditempuh secara prudent, terukur, dan inovatif untuk menopang program prioritas nasional tanpa mengorbankan kesinambungan fiskal.
“Dengan kebijakan tersebut, RAPBN 2027 tetap ekspansif namun terukur, dengan defisit 2,40 persen PDB, sehingga APBN mampu mendorong pertumbuhan sekaligus menjaga kesinambungan fiskal,” tambahnya.(her)





















