• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kejagung Serius Tindak Lanjuti Laporan Karyawan Perusahaan Tambang

Dilianto Editor Dilianto
Kamis, 27 Agustus 2026 - 18:50
in Nasional
kejagung

Aksi karyawan PT BP di Kejaksaan Agung. Foto: Nasuha/ INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Karyawan PT Bososi Pratama (BP) kembali menyambangi kantor Kejaksaan Agung (Kejagung). Koordinat yang juga kuasa hukum PT BP Sasriponi Bahrin Ronggolawe menuturkan, aksi hari ini untuk mempertanyakan pengaduan pada aksi sebelumnya.

“Alhamdulillah, kami diterima hari ini. Dan kami terima surat dari Kejaksaan Agung,” ujar Sasriponi di Jakarta, Kamis (27/8/2026).

BacaJuga:

ignitePRO Hadir di BATIC 2026, Dorong Transformasi AI ke Aksi Nyata

Kakorlantas Dorong Ojol Jadi Pelopor Keselamatan Lalu Lintas

DPR Sahkan RUU P2 APBN 2025, Purbaya Bicara Resiliensi Ekonomi Indonesia

Ia menuturkan, bahwa pengaduan pada aksi sebelumnya akan segera ditindaklanjuti oleh Kejagung. Rencananya, jaksa penindakan akan meninjau langsung ke lokasi tambang.

“Laporan kami serius ditangani oleh Kejagung, proses sudah di Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus),” katanya.

“Jadi saat ini kami masih menunggu tindak lanjut dari laporan kami. Karena ini menjadi perintah Presiden Prabowo bahwa pelaku tambang ilegal harus ditindak,” imbuhnya.

Pada kesempatan yang sama, staff Bidang Hubungan Antar Lembaga, Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum), Kejagung, Bambang Prihadmoko saat menerima perwakilan aksi membenarkan bahwasanya laporan massa pada aksi sebelumnya sudah ditindaklanjuti.

“Kami sudah laporkan ke pimpinan, dan sudah pada tahap kajian. Setelah laporan pengaduan (Lapdu) lengkap langsung ke Pidsus,” ujarnya.

Ia meminta massa untuk bersabar menunggu hasil tindak lanjut dari Kejagung. “Prosedurnya begitu, kalau unjuk rasa kan hanya orasi. Beda dengan lapdu yang langsung bisa ditindaklanjuti oleh Pidsus,” katanya.

Diketahui, pada aksi sebelumnya, karyawan dari PT BP mengepung Kejaksaan Agung dan Ditjen AHU Kemenkumham, Selasa (18/8/2026). Sasriponi mengatakan, selama ini pihaknya sudah mengirimkan ribuan surat tetapi tidak dipedulikan sama sekali.

“Ratusan kali kami menghadap pejabat berwenang tetapi tetap tidak digubris. Laporan ke Kejagung dan Gakkumdu setahun lalu juga tidak ada tindak lanjut,” katanya.

Ia mengacu pada perintah Presiden di Sidang Umum MPR agar Jaksa Agung, Kapolri dan Panglima TNI menindak tegas pelaku illegal mining dan para pembekingnya. “Kami menguji. Apakah perintah itu masih berlaku untuk bawahan, atau sudah tidak didengar lagi?” ujarnya.

Fakta paling pahit yang disoroti adalah pengabaian putusan pengadilan tertinggi. “Sudah 2 putusan PK Mahkamah Agung (MA) tidak juga dipedulikan sama sekali,” tegas Sasriponi.

Total ada 7 putusan berkekuatan hukum tetap yang memenangkan PT BP. Putusan terakhir PK Nomor 623/PK/Pdt/2026 dan Kasasi TUN Nomor 210 K/TUN/2026 menyatakan Akta 93 sah dan PT PAS tidak punya hak atas PT BP.

Namun di lapangan PT PAS disebut masih beroperasi. Sejak putusan PK 2024, perusahaan itu diduga telah menjual minimal 8 juta metrik ton nikel. Dengan estimasi 50 dolar AS per ton, potensi kerugian negara mencapai 7,2 triliun rupiah. (nas)

Tags: JampidsusKejagungnikelperusahaan tambang

Berita Terkait.

Sonny-Hendra-Sudaryana
Nasional

ignitePRO Hadir di BATIC 2026, Dorong Transformasi AI ke Aksi Nyata

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:02
korlantas
Nasional

Kakorlantas Dorong Ojol Jadi Pelopor Keselamatan Lalu Lintas

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:09
purbaya
Nasional

DPR Sahkan RUU P2 APBN 2025, Purbaya Bicara Resiliensi Ekonomi Indonesia

Kamis, 27 Agustus 2026 - 17:47
demo
Nasional

Di depan Massa Aksi, Pimpinan DPR Siap Mundur Jika RUU Perampasan Aset Gagal Disahkan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 17:27
saan
Nasional

Tenggat Waktu 15 Desember, Publik Diminta Kawal Pengesahan RUU Perampasan Aset

Kamis, 27 Agustus 2026 - 17:07
gempa
Nasional

DPR RI: Keselamatan Nakes dan Pemulihan Faskes Harus Jadi Prioritas

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:15
RF
Olahraga

Jakarta Jadi Saksi, RF ONLINE NEXT Bawa Kejutan Besar untuk Player Indonesia

Editor Laurens Dami
Kamis, 27 Agustus 2026 - 23:03

INDOPOSCO.ID - Jakarta menjadi titik temu antara pengembang dan komunitas RF ONLINE NEXT. Netmarble menggelar “RF ONLINE NEXT, Event Apresiasi...

SelengkapnyaDetails
Persija

TC di Thailand Usai, Shin Tae-yong Pamerkan Persija yang Berbeda

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:02
Pemain-Persib

Persib Rilis 32 Pemain untuk 4 Kompetisi, Duo Timnas Turut Hiasi Skuad

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:40
Gustavo Almeida Cabut, Persija Mulai Era Baru di Lini Depan

Gustavo Almeida Cabut, Persija Mulai Era Baru di Lini Depan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 22:40
Hasil Liga Inggris: City Comeback Dramatis, Liverpool Selamat di Ujung Laga

Hasil Liga Inggris: City Comeback Dramatis, Liverpool Selamat di Ujung Laga

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:56

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.