INDOPOSCO.ID – Pemerintah memastikan dukungan anggaran untuk penanganan bencana di daerah akan disesuaikan dengan kebutuhan, mulai dari tanggap darurat hingga pemulihan. Kepastian itu disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat meninjau sejumlah wilayah terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (19/8/2026).
Melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), Kementerian Keuangan terus memantau kondisi keuangan daerah terdampak. Langkah ini dilakukan untuk memastikan pemerintah daerah memiliki dukungan pendanaan yang cukup dalam membantu masyarakat sekaligus menangani dampak bencana.
Untuk dukungan anggaran yang telah disalurkan sebesar Rp44 miliar, Purbaya menegaskan pemerintah akan melihat kembali kecukupannya berdasarkan perkembangan kebutuhan di lapangan.
“Kita lihat nanti. Saya bilang ke Pak Bupati, pakai dulu itu. Nanti kalau kurang, katakan ke kami, nanti kami laporkan ke Bapak Presiden. Nanti Presiden pasti akan menyiapkan anggaran lebih untuk daerah yang terkena bencana seperti ini,” ujar Purbaya saat meninjau langsung kondisi masyarakat dan fasilitas terdampak bencana di NTT, Rabu (19/8/2026).
Saat ini, penanganan masih diprioritaskan pada fase tanggap darurat. Namun, pemerintah pusat mulai menghitung kebutuhan anggaran untuk perbaikan dan pemulihan daerah terdampak. Besaran dukungan akan ditentukan berdasarkan kondisi lapangan serta mekanisme dan persetujuan anggaran yang berlaku.
“Di pusat mulai mengalkulasi hal itu, dan sedang menyiapkan anggaran sesuai yang dibutuhkan, tentunya dengan persetujuan Bapak Presiden. Kita menunggu persetujuan Bapak Presiden,” jelasnya.
Purbaya menegaskan, besarnya dukungan akan mengikuti tingkat keparahan dan kebutuhan akibat bencana. Pemerintah juga terus mengevaluasi perkembangan di lapangan, termasuk kemungkinan perlunya penanganan yang lebih terkoordinasi.
Dalam fase tanggap darurat, kelancaran distribusi bantuan menjadi perhatian utama. Pemerintah memastikan bantuan barang maupun dukungan pendanaan dapat bergerak cepat agar kebutuhan masyarakat terdampak segera terpenuhi.
“Yang paling penting kalau ada kebutuhan daerah harus lancar penyaluran barangnya dan dananya. Kita akan mengecek terus,” tutur Purbaya.
Purbaya menyebut Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebagai salah satu unsur utama dalam penanganan bencana. Kementerian Keuangan akan memastikan dukungan anggaran bagi kebutuhan tanggap darurat BNPB tersedia sesuai kebutuhan dan mekanisme yang berlaku.
“Selain dukungan melalui mekanisme anggaran pemerintah, bantuan awal juga disalurkan melalui program Kemenkeu Peduli. Bantuan tersebut berasal dari kontribusi para pegawai Kementerian Keuangan dan tidak bersumber dari anggaran negara,” tambahnya.
Pemerintah selanjutnya akan terus memantau kondisi daerah terdampak, sembari menyiapkan dukungan untuk tahap pemulihan. Besaran anggaran akan mengikuti kebutuhan nyata di lapangan serta mekanisme dan persetujuan yang berlaku.(her)






















