• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Soal Pemisahan Anggaran MBG, JPPI: Pemerintah Jangan Berlindung di Balik Tenggat 2028

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Jumat, 31 Juli 2026 - 09:45
in Headline
Suasana sekolah dasar di Jakarta saat menerima program Makan Bergizi Gratis (MBG). Foto: Dokumen Setneg

Suasana sekolah dasar di Jakarta saat menerima program Makan Bergizi Gratis (MBG). Foto: Dokumen Setneg

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menegaskan tenggat pemisahan anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG) dari pos pendidikan pada 2028 adalah batas paling lambat. Pemerintah diminta tak menjadikan rentang waktu tersebut untuk terus membebani anggaran pendidikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Menurut Koordinator Nasional JPPI Ubaid Matraji, pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) harus menjadikan APBN 2027 sebagai titik awal pemisahan total pembiayaan MBG dari anggaran pendidikan minimal 20 persen.

BacaJuga:

Kongkalikong Anak-Bapak: Anggota Polri di KPK dan Ayahnya Peras Bupati Pemalang

DPR Minta Penyidikan Transparan, Kematian Sutrimo Harus Terungkap Berdasarkan Fakta

Dikabulkan MK, Anggaran MBG Harus Dipisah dari Dana Pendidikan Mulai 2028

“Putusan ini jangan dibaca sebagai lampu hijau untuk kembali menggunakan dana pendidikan pada 2027. Pemerintah jangan berlindung di balik tenggat paling lambat. Kepatuhan terhadap konstitusi harus ditunjukkan dengan memisahkan MBG mulai APBN 2027,” kata Ubaid dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (31/7/2026).

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materiil Undang-Undang (UU) Nomor 17/2025 tentang APBN 2026 terkait pengalokasian anggaran program MBG dalam komponen operasional pendidikan.

Dalam keterangannya sebagai ahli Pemohon, Ubaid telah menjelaskan bahwa penyelenggaraan pendidikan mencakup kegiatan instruksional, pedagogis, akademik, dan pengelolaan satuan pendidikan agar proses pembelajaran dapat berlangsung.

MBG, meskipun bermanfaat bagi kesehatan anak, secara substansi merupakan program pangan, kesehatan masyarakat, dan perlindungan sosial, bukan komponen intrinsik sistem pendidikan.

MK juga menegaskan bahwa anggaran pendidikan minimal 20 persen ditujukan untuk membiayai komponen utama pendidikan, antara lain peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana-prasarana, kurikulum, evaluasi, serta pengembangan pendidikan. Program MBG tidak termasuk di dalam komponen utama tersebut.

“Putusan ini membongkar pengaburan anggaran yang selama ini dilakukan pemerintah. Program pangan tidak dapat diubah menjadi program pendidikan hanya karena makanan dibagikan di sekolah. Lokasi distribusi tidak menentukan fungsi anggarannya,” ujar Ubaid.

MBG bahkan tidak masuk ke dalam delapan Standar Nasional Pendidikan dan tidak dapat dikategorikan sebagai biaya investasi maupun biaya operasional pendidikan. Karena itu, memasukkan MBG ke dalam mandatory spending pendidikan merupakan kekeliruan penalaran hukum. (dan)

Tags: anggaran pendidikanAnggaran Program MBSAPBNJPPOProgram MBG

Berita Terkait.

Kongkalikong Anak-Bapak: Anggota Polri di KPK dan Ayahnya Peras Bupati Pemalang
Headline

Kongkalikong Anak-Bapak: Anggota Polri di KPK dan Ayahnya Peras Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:17
DPR Minta Penyidikan Transparan, Kematian Sutrimo Harus Terungkap Berdasarkan Fakta
Headline

DPR Minta Penyidikan Transparan, Kematian Sutrimo Harus Terungkap Berdasarkan Fakta

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:15
toyo
Headline

Dikabulkan MK, Anggaran MBG Harus Dipisah dari Dana Pendidikan Mulai 2028

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:57
anom
Headline

KPK Tetapkan 4 Tersangka Kasus Bupati Pemalang, Termasuk Anggota Polri

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:31
Prabowo
Headline

Kepercayaan Publik pada Prabowo Anjlok, Pengamat Soroti Gap Retorika dan Realita

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:34
Febrie
Headline

Kejagung Panggil 2 Saksi Lagi Kasus TPPU Febrie Adriansyah, 1 Orang Mangkir

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:43

BERITA POPULER

  • SAWIT

    Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    1799 shares
    Share 720 Tweet 450
  • Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, DPR Tekankan Keadilan dan Perlindungan Keluarga Korban

    1030 shares
    Share 412 Tweet 258
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3097 shares
    Share 1239 Tweet 774
  • Sertifikasi Mutu KKP Dorong Belut Kalimantan Tembus Pasar Global

    819 shares
    Share 328 Tweet 205
  • Blak-blakan Soal Keputusannya Gabung Persib, Mariano Peralta Tegaskan Hal Ini

    817 shares
    Share 327 Tweet 204
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.