INDOPOSCO.ID – Mengurangi sisa pangan tidak cukup dilakukan di tempat pengolahan sampah, tetapi harus dimulai dari rumah tangga. Untuk itu, masyarakat didorong membangun kebiasaan mengelola pangan secara lebih bijak, mulai merencanakan belanja, mengolah bahan pangan secukupnya, hingga menghabiskan makanan sesuai kebutuhan.
Direktur Kewaspadaan Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Nita Yulianis menekankan, pentingnya upaya pencegahan dan pengurangan sisa pangan sebagai bagian dari penyelamatan pangan nasional.
“Dengan kita menghargai pangan, tentunya kita juga menjaga lingkungan. Upaya menghargai pangan melibatkan peran serta tidak hanya pemerintah ataupun pemerintah daerah, tetapi juga komunitas, masyarakat, dan seluruh pihak,” kata Nita dalam keterangannya, Jakarta, Jumat (24/7/2026).
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta Hasudungan A. Sidabalok mengatakan, pihaknya memperkuat upaya tersebut melalui penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Sistem Pangan yang salah satunya mengatur pencegahan dan pengurangan sisa pangan.
Saat ini, Jakarta menghasilkan sekitar 9 ribu ton sampah setiap hari dan hampir separuhnya merupakan sampah organik, termasuk sisa makanan.
“Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang menggagas penyusunan Raperda Penyelenggaraan Sistem Pangan yang di antaranya memuat pasal mengenai pencegahan dan pengurangan sisa pangan,” ujar Hasudungan.
Ia menjelaskan, Raperda tersebut mengatur pemanfaatan sisa pangan yang masih layak dikonsumsi sekaligus pemberian insentif bagi pelaku usaha, termasuk hotel, restoran, dan katering, yang menerapkan pengelolaan sisa pangan secara bertanggung jawab.
Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta Dudi Gardesi Asikin, perubahan perilaku masyarakat menjadi kunci untuk mengurangi timbulan sampah tersebut. Upaya itu diperkuat melalui Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026 yang mewajibkan pemilahan sampah menjadi empat kategori, yakni organik, anorganik, B3, dan residu sejak 10 Mei 2026.(dan)


















