• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

MUI Minta Pemerintah Segera Susun Aturan Baru Pascaputusan MK soal IUPK Ormas

Dilianto Editor Dilianto
Senin, 20 Juli 2026 - 17:47
in Nasional
pertambangan

Ilustrasi aktivitas pertambangan di Luwu Raya, Provinsi Sulawesi Selatan. Foto: Dokumen Walhi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menghormati sepenuhnya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan pemberian Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan tidak dapat dilakukan melalui mekanisme penunjukan langsung dan harus tetap mengedepankan prinsip keadilan serta tata kelola pemerintahan yang baik.

Sekretaris Dewan Pertimbangan MUI, Zainut Tauhid Sa’adi, mengatakan putusan MK merupakan keputusan konstitusional yang bersifat final dan mengikat sehingga wajib dipatuhi oleh seluruh pihak, baik pemerintah maupun organisasi kemasyarakatan.

BacaJuga:

Transformasi Birokrasi Butuh Warisan Nilai, Menteri PANRB Soroti Peran Strategis Wredatama

Hadapi Geopolitik Global, Wamenko Polkam Dorong Politik Berkeadilan dan Berorientasi Kemaslahatan

Mendiktisaintek: Aparatur Harus Lahirkan Kebijakan yang Sejahterakan Rakyat

“MUI menghormati sepenuhnya putusan Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga pengawal konstitusi (the guardian of constitution). Putusan MK bersifat final dan mengikat (final and binding), sehingga seluruh pihak, termasuk pemerintah dan organisasi kemasyarakatan, wajib tunduk serta menjadikannya sebagai acuan hukum yang sah,” kata Zainut dalam keterangannya, Senin (20/7/2026).

Menurutnya, semangat pemerintah memberikan ruang bagi ormas keagamaan untuk mengelola sumber daya alam pada dasarnya bertujuan mendorong kemaslahatan umat sekaligus memperkuat kemandirian ekonomi organisasi. Namun, tujuan tersebut harus diwujudkan melalui tata kelola yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Zainut menilai koreksi MK terhadap mekanisme penunjukan langsung justru menjadi langkah positif untuk memperkuat prinsip good governance sehingga dapat mencegah munculnya kecemburuan sosial maupun potensi praktik kolusi dalam pemberian izin usaha pertambangan.

“Semangat pemanfaatan kekayaan alam bagi ormas keagamaan bertujuan untuk kemaslahatan umat dan kemandirian ekonomi organisasi. Namun pengelolaannya wajib dilakukan secara benar, transparan, dan akuntabel. Putusan MK yang mengoreksi mekanisme penunjukan langsung ini sejatinya memperkuat tata kelola pemerintahan (good governance) agar terhindar dari kecemburuan sosial dan potensi kolusi,” jelasnya.

Lebih lanjut, Zainut menegaskan kebijakan afirmasi pemerintah kepada ormas keagamaan tidak boleh dimaknai sebagai pemberian fasilitas tanpa batas. Menurutnya, perhatian utama kini bukan lagi memperoleh hak prioritas atas konsesi pertambangan, melainkan memastikan setiap organisasi mampu memenuhi standar tata kelola yang profesional serta lolos uji kelayakan secara teknis maupun administratif.

“Ormas keagamaan harus menggeser fokus dari sekadar hak prioritas konsesi menjadi pemenuhan standar tata kelola yang profesional, transparan, serta lolos uji kepatutan teknis dan administratif yang berkeadilan,” tuturnya.

MUI juga mengingatkan bahwa pengelolaan sumber daya alam harus selalu berpijak pada prinsip kemaslahatan publik. Oleh karena itu, setiap kegiatan pertambangan wajib didukung pelaksanaan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) yang transparan serta melibatkan masyarakat lokal maupun masyarakat adat sejak awal proses perencanaan.

Menurut Zainut, pelibatan masyarakat menjadi elemen penting untuk meminimalisasi potensi konflik sosial sekaligus mencegah kerusakan lingkungan yang dapat berdampak dalam jangka panjang.

“Pelaksanaan AMDAL yang transparan serta pelibatan aktif masyarakat lokal dan masyarakat adat merupakan syarat mutlak demi meminimalisasi risiko sengketa sosial dan kerusakan ekologis di masa depan,” terangnya.

Sejalan dengan putusan tersebut, MUI meminta pemerintah segera menindaklanjuti amar putusan MK dengan menyusun regulasi turunan yang selaras dengan konstitusi. Aturan tersebut diharapkan mampu menghadirkan mekanisme seleksi, penawaran, maupun pola kemitraan yang kompetitif, objektif, dan tetap membuka ruang bagi kontribusi ekonomi ormas keagamaan.

“Kami meminta pemerintah segera merumuskan regulasi turunan yang sejalan dengan amar putusan MK. Mekanisme seleksi, penawaran, atau pola kemitraan yang dibentuk harus tetap memberikan ruang kontribusi ekonomi bagi ormas keagamaan melalui prosedur yang kompetitif, objektif, dan sesuai prinsip ketatanegaraan,” tegas Zainut.

Di sisi lain, MUI juga mengimbau seluruh ormas keagamaan di Indonesia agar menyikapi putusan MK secara arif dan menjadikannya sebagai momentum untuk memperkuat kapasitas kelembagaan. Kesiapan manajerial, profesionalisme, serta kepatuhan terhadap hukum dan perlindungan lingkungan dinilai menjadi prasyarat utama apabila ingin berkontribusi dalam pengelolaan sumber daya alam nasional.

“Keterlibatan dalam pengelolaan sumber daya alam harus ditopang oleh kesiapan manajerial, profesionalisme, serta kepatuhan penuh terhadap hukum dan lingkungan. Kekayaan alam harus dikelola demi kemaslahatan umum (maslahah ‘ammah) tanpa merusak ekosistem,” tambahnya.(her)

Tags: IUPK OrmasMKMUIzainut tauhid sa'adi

Berita Terkait.

rini
Nasional

Transformasi Birokrasi Butuh Warisan Nilai, Menteri PANRB Soroti Peran Strategis Wredatama

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:13
wamrnko
Nasional

Hadapi Geopolitik Global, Wamenko Polkam Dorong Politik Berkeadilan dan Berorientasi Kemaslahatan

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:03
brian
Nasional

Mendiktisaintek: Aparatur Harus Lahirkan Kebijakan yang Sejahterakan Rakyat

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:02
to
Nasional

Mendagri Tegaskan ASN Harus Mampu Beradaptasi dan Layani Masyarakat yang Beragam

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:32
tito
Nasional

IPDN Wisuda 1.404 Mahasiswa, Mendagri: Telah Lahir Ilmuwan di Bidang Pemerintahan

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:12
brin
Nasional

Kebutuhan Material Fluoresensi Terus Meningkat, BRIN Kembangkan GKDL Berbasis Biomassa

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:02

BERITA POPULER

  • Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    1424 shares
    Share 570 Tweet 356
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    1150 shares
    Share 460 Tweet 288
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2926 shares
    Share 1170 Tweet 732
  • Citilink dan Aqua Hadirkan Flomiland, Instalasi Seni Interaktif Baru di Terminal 1C

    726 shares
    Share 290 Tweet 182
  • Persija Revisi Agenda Pramusim, Piala Presiden Jadi Ujian Sebelum TC Thailand

    691 shares
    Share 276 Tweet 173
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.