• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Ketua DPRD Lebak Mengaku Tidak Pernah Memerintahkan Siapapun Culik Aktivis

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 20 Juli 2026 - 11:21
in Nusantara
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua DPRD Kabupaten Lebak, Juwita Wulandari, mengaku kaget dan prihatin atas kasus dugaan penculikan dan penganiayaan yang menimpa Fam Fuk Thjong alias Uun yang diduga dilakukan oleh sekelompok oknum ormas.

Apalagi, beredar isu di media sosial yang mengaitkan dirinya dengan kejadian tersebut.

BacaJuga:

Majelis Hakim Tolak Eksepsi, Terdakwa Ratu Investasi Bakal Jalani Sidang Lanjutan

Ketua DPRD Lebak Dukung Polda Banten Usut Kasus Penculikan Aktivis oleh Oknum Ormas

Pegadaian Dorong Green Tourism di Yogyakarta Lewat Program Becak Kayuh Listrik

“Pertama, sebagai pimpinan DPRD saya kaget dan prihatin atas kejadian tersebut,” ujar Juwita kepada INDOPOSCO.ID, Senin (21/7/2026).

Juwita menegaskan dirinya tidak pernah memerintahkan atau meminta pihak mana pun melakukan aksi kekerasan kepada siapa pun. Sebab, kata Juwita, di era demokrasi ini setiap orang bebas menyampaikan pendapat yang telah diatur dalam UUD 1945 Pasal 28E Ayat (2).

Meski demikian, kata Juwita, kebebasan tersebut memiliki batasan dan tidak bersifat mutlak, seperti larangan menyebarkan ujaran kebencian, rasisme, atau menghasut kekerasan di depan umum.

“Saya tidak anti kritik. Silakan kritik sepanjang tidak melanggar undang-undang yang mengaturnya,” tegas Juwita.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten telah menerima laporan dugaan tindak pidana pengeroyokan dan/atau penculikan yang dilaporkan oleh Fam Fuk Thjong (Uun) pada Minggu (19/7/2026).

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol. Maruli Ahiles Hutapea, menjelaskan bahwa setiap laporan masyarakat yang diterima oleh Polda Banten akan diproses secara profesional, objektif, dan sesuai prosedur.

“Benar, Ditreskrimum Polda Banten telah menerima laporan dugaan tindak pidana pengeroyokan dan/atau penculikan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 262 KUHP dan/atau Pasal 450 KUHP yang dilaporkan oleh pelapor. Berdasarkan laporan yang diterima, dugaan tindak pidana tersebut terjadi di Kampung Babakan Pulo RT/RW 005/004, Kelurahan Bojong Leles, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, pada Sabtu, 18 Juli 2026 sekitar pukul 19.00 WIB, dengan terlapor masih dalam penyelidikan,” ujar Maruli.

Maruli menerangkan bahwa dalam penanganan perkara tersebut, penyidik telah meminta dilakukan visum et repertum terhadap pelapor sebagai bagian dari proses pembuktian dugaan tindak pidana.

“Selain meminta visum terhadap pelapor, penyidik juga akan melakukan pengumpulan bahan keterangan dan informasi, termasuk meminta keterangan dari pihak-pihak yang mengetahui, melihat, maupun mendengar secara langsung dugaan peristiwa pidana tersebut. Seluruh fakta yang diperoleh dalam penyelidikan akan didalami menggunakan Scientific Crime Investigation,” jelasnya.

Lebih lanjut, Maruli menyampaikan bahwa Polda Banten mengedepankan asas praduga tak bersalah dan seluruh proses hukum akan dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Saat ini kami menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Banten. Kami mengimbau seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak membangun opini yang dapat mengganggu jalannya penyelidikan,” ungkapnya.

Di akhir keterangannya, Maruli menegaskan komitmen Polda Banten dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Polda Banten berkomitmen memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat. Tidak ada ruang bagi segala bentuk aksi premanisme maupun tindakan yang melanggar hukum di wilayah hukum Polda Banten. Siapa pun yang terbukti melakukan tindak pidana akan diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Maruli Ahiles Hutapea. (Yas)

Tags: Dugaan Penculikan LebakJuwita WulandariPolda Banten

Berita Terkait.

agustin
Nusantara

Majelis Hakim Tolak Eksepsi, Terdakwa Ratu Investasi Bakal Jalani Sidang Lanjutan

Selasa, 21 Juli 2026 - 00:30
lebak
Nusantara

Ketua DPRD Lebak Dukung Polda Banten Usut Kasus Penculikan Aktivis oleh Oknum Ormas

Senin, 20 Juli 2026 - 20:12
gadai
Nusantara

Pegadaian Dorong Green Tourism di Yogyakarta Lewat Program Becak Kayuh Listrik

Senin, 20 Juli 2026 - 19:19
BC-Probolinggo
Nusantara

Dukung Legalitas Industri Hasil Tembakau, Bea Cukai Terbitkan Izin NPPBKC untuk PR Jagad Globalinggo

Senin, 20 Juli 2026 - 17:07
korban
Nusantara

Korban Penculikan Oknum Ormas di Lebak Ultimatum Polda Banten

Senin, 20 Juli 2026 - 16:16
Barbuk
Nusantara

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 216 Kilogram Sisik Tenggiling di Pelabuhan Roro Tanjung Uban

Senin, 20 Juli 2026 - 16:06

BERITA POPULER

  • messi

    Piala Dunia: Jelang Semifinal Kontra Inggris, Messi Pamitan dari Markas Argentina di Kansas

    12553 shares
    Share 5021 Tweet 3138
  • Desa Berdaya Energi Berbuah Hasil, Populasi Kambing Perah dan Pendapatan Peternak Meningkat

    3159 shares
    Share 1264 Tweet 790
  • Suzuki Fronx Kuasai 35 Persen Pasar SUV Kompak di Indonesia

    2882 shares
    Share 1153 Tweet 721
  • Spanyol vs Argentina: De la Fuente Tuntut Wasit Pimpin Final dengan Sangat Ketat

    1412 shares
    Share 565 Tweet 353
  • Sah Jadi WNI, Mitchell Baker Bawa Postur Tinggi dan Insting Gol Mumpuni

    1082 shares
    Share 433 Tweet 271
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol
Olahraga

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Editor Nelly Marinda Situmorang
Senin, 20 Juli 2026 - 11:39

INDOPOSCO.ID – Keberhasilan Spanyol menjuarai Piala Dunia 2026 usai mengalahkan Argentina semakin sempurna setelah para pemainnya mendominasi daftar penghargaan individu....

SelengkapnyaDetails
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
Final Piala Dunia 2026 Sarat Rekor: Messi Pecahkan Catatan Lawas, Yamal Ikut Cetak Sejarah

Final Piala Dunia 2026 Sarat Rekor: Messi Pecahkan Catatan Lawas, Yamal Ikut Cetak Sejarah

Senin, 20 Juli 2026 - 08:45
De la Fuente Puji Mental Juara Skuad Muda Spanyol, Juga Apresiasi Aksi Apik Dibu

De la Fuente Puji Mental Juara Skuad Muda Spanyol, Juga Apresiasi Aksi Apik Dibu

Senin, 20 Juli 2026 - 07:47
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.