INDOPOSCO.ID – Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tingkat Provinsi DKI Jakarta menjadi momentum bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menegaskan kembali komitmennya dalam menghadirkan lingkungan yang aman, inklusif, dan mendukung tumbuh kembang anak. Komitmen tersebut disampaikan langsung Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, saat menghadiri peringatan HAN di Balai Kota Jakarta, Senin (20/7/2026).
Dalam sambutannya, Pramono menegaskan bahwa perlindungan anak akan terus menjadi salah satu prioritas pembangunan Jakarta. Menurutnya, berbagai kebijakan yang dijalankan Pemprov DKI diarahkan agar ibu kota tidak hanya berkembang sebagai kota global, tetapi juga menjadi tempat terbaik bagi anak untuk tumbuh dan meraih masa depan.
“Pemerintah DKI Jakarta akan terus memastikan Jakarta benar-benar menjadi provinsi yang ramah anak. Sejak 2022, Jakarta merupakan salah satu provinsi yang secara konsisten meraih predikat Provinsi Layak Anak,” ujar Pramono.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), serta seluruh pihak yang telah berkolaborasi menyukseskan penyelenggaraan HAN ke-42 di Jakarta.
Berbeda dari seremoni pada umumnya, peringatan HAN tahun ini diisi dengan berbagai permainan tradisional dan perlombaan “Bermain Gembira” yang melibatkan anak-anak. Melalui aktivitas tersebut, peserta diajak belajar tentang kejujuran, sportivitas, gotong royong, kreativitas, hingga semangat bangkit setelah mengalami kegagalan.
Semangat tersebut sejalan dengan tema HAN 2026, “Lindungi dan Wujudkan Generasi Tangguh Berdaya”, yang menempatkan pemenuhan hak anak sebagai fondasi penting dalam menyiapkan generasi masa depan sekaligus mendukung transformasi Jakarta menuju kota global.
Suasana hangat juga terlihat ketika Pramono menyapa sejumlah anak yang hadir. Ia berbincang mengenai cita-cita, hobi, hingga sepak bola. Bahkan, seorang anak penyandang disabilitas diberi kesempatan tampil menyanyikan lagu anak-anak di hadapan para tamu undangan.
Bagi Pramono, setiap anak berhak memperoleh ruang untuk bermain sekaligus mengekspresikan diri tanpa tekanan yang berlebihan.
“Menjadi anak-anak itu tugasnya jangan terlalu banyak. Harus punya ruang untuk bermain dan mengekspresikan apa yang menjadi keinginannya. Tadi saya melihat anak-anak begitu luar biasa,” tutur Pramono.
Komitmen tersebut, lanjutnya, diwujudkan melalui berbagai program yang menyentuh langsung kebutuhan anak dan keluarga. Di antaranya penyaluran Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, Program Pemutihan Ijazah, penerapan Wajib Belajar 13 Tahun, Program Sekolah Swasta Gratis di 103 sekolah, pembangunan 324 Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA), hingga layanan day care serta Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak yang beroperasi selama 24 jam.
Pramono pun mengajak seluruh anak di Jakarta untuk memanfaatkan berbagai fasilitas dan program pendidikan yang telah disediakan pemerintah sebagai bekal meraih cita-cita.
“Untuk anak-anak yang tinggal di Jakarta, sebagai kota ramah anak, saya berharap manfaatkan kesempatan untuk belajar dengan sungguh-sungguh. Jika ingin melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi, Pemprov DKI Jakarta membuka ruang seluas-luasnya melalui berbagai program bantuan pendidikan,” tambahnya.
Apresiasi terhadap langkah Pemprov DKI Jakarta juga datang dari Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi. Menurut tokoh yang akrab disapa Kak Seto tersebut, berbagai kebijakan yang dijalankan pemerintah daerah menunjukkan keberpihakan nyata terhadap kepentingan terbaik anak.
“Kami memberikan apresiasi yang sangat tinggi kepada Pemprov DKI Jakarta karena berbagai kebijakannya benar-benar berpihak pada kepentingan terbaik anak serta menciptakan suasana yang mendukung pemenuhan hak anak secara optimal,” terangnya.
Dalam kesempatan itu, Kak Seto turut mengusulkan agar Jakarta menjadi provinsi pertama di Indonesia yang menerapkan Seksi Perlindungan Anak (SPARTA) di seluruh rukun tetangga (RT). Menurutnya, keberadaan SPARTA akan memperkuat upaya pencegahan kekerasan terhadap anak melalui peran aktif masyarakat di lingkungan paling dekat.
Sebagai bentuk penghargaan atas komitmen tersebut, LPAI menganugerahkan Gubernur Sahabat Anak kepada Pramono Anung. Penghargaan itu menjadi simbol apresiasi atas konsistensi Pemprov DKI Jakarta dalam memperluas perlindungan sekaligus memastikan hak-hak anak terus terpenuhi di ibu kota. (her)


















