• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Dugaan Kriminalisasi, Notaris Bersurat ke Kapolri Minta Evaluasi

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Senin, 20 Juli 2026 - 13:12
in Nusantara
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo/Dok INDOPOSCO

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo/Dok INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Seorang notaris asal Ternate, Maluku Utara, Lily Masita Tomasoa bersurat ke Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Surat permohonan tersebut agar pimpinan Polri memberikan perhatian atas dugaan kriminalisasi dirinya.

Selain kepada Kapolri, surat serupa juga disampaikan kepada Kabareskrim Polri dan Kadiv Propam Polri. Melalui surat tersebut, Lily berharap ketiga pimpinan Polri berkenan menelaah kembali penanganan perkara yang menyeret namanya.

BacaJuga:

Majelis Hakim Tolak Eksepsi, Terdakwa Ratu Investasi Bakal Jalani Sidang Lanjutan

Ketua DPRD Lebak Dukung Polda Banten Usut Kasus Penculikan Aktivis oleh Oknum Ormas

Pegadaian Dorong Green Tourism di Yogyakarta Lewat Program Becak Kayuh Listrik

“Saya hanya memohon Bapak Kapolri, Bapak Kabareskrim, dan Bapak Kadiv Propam berkenan meluangkan sedikit waktu untuk membaca dan memahami apa yang saya alami,” tulis Lily dalam suratnya yang diterima redaksi, Senin (20/7/2026).

Lily menegaskan, surat tersebut merupakan bentuk ikhtiar setelah menjalani proses hukum selama lebih dari satu tahun. Ia berharap pimpinan Polri dapat memberikan perhatian terhadap mekanisme penanganan perkara yang menurutnya perlu dievaluasi.

Di tengah proses yang berlangsung, Lily juga telah menyampaikan pengaduan melalui sejumlah jalur yang tersedia di lingkungan Polri. Melalui kuasa hukumnya dari Kantor Hukum Sugeng Teguh Santoso, ia mengajukan pengaduan ke Satuan Pelayanan Konsultasi Reserse (SPKR) Bareskrim Polri.

Selain itu, pada 8 Juli 2026 Lily juga
“Kami juga membuat laporan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oknum penyidik,” katanya.

“Saya berharap dengan surat ini penanganan perkara bisa ditelaah secara objektif dan profesional,” imbuhnya.

Hal yang sama diungkapkan Kuasa hukum Lily, Artahsasta Prasetyo Santoso. Ia mengatakan, kliennya memilih menempuh jalur yang disediakan institusi Polri karena meyakini setiap pengaduan akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku.

Sebelumnya, di tengah proses penyidikan yang terus berjalan, secercah harapan sempat muncul bagi Notaris Lily Masita Tomasoa. Pada 19 Mei 2025, Majelis Kehormatan Notaris (MKN) Wilayah Provinsi Maluku Utara melakukan pemeriksaan terhadap proses pembuatan Akta Nomor 58 dan Akta Nomor 01 yang menjadi objek perkara.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, MKN menyimpulkan bahwa seluruh proses pembuatan kedua akta tersebut telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kenotariatan. Sebagai lembaga yang berwenang menilai pelaksanaan jabatan notaris, MKN menyatakan tidak menemukan adanya penyimpangan prosedur dalam pembuatan akta yang dilakukan Lily.

Bagi Lily, kesimpulan MKN memiliki arti penting. Ia berharap hasil pemeriksaan tersebut dapat menjadi dasar bagi penyidik untuk meninjau kembali arah penanganan perkara yang sedang berjalan.

Namun, harapan itu tidak menjadi kenyataan. Pada 25 Juli 2025, atau sekitar dua bulan setelah putusan MKN, Lily menerima Surat Panggilan Saksi ke-1 Nomor S.Pgl/2353/VII/RES.1.24/2025/Dittipideksus. Dalam surat tersebut, ia diminta memberikan keterangan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010. (nas)

Tags: Dugaan Kriminalisasi NotariskapolriLily Masita Tomasoa

Berita Terkait.

agustin
Nusantara

Majelis Hakim Tolak Eksepsi, Terdakwa Ratu Investasi Bakal Jalani Sidang Lanjutan

Selasa, 21 Juli 2026 - 00:30
lebak
Nusantara

Ketua DPRD Lebak Dukung Polda Banten Usut Kasus Penculikan Aktivis oleh Oknum Ormas

Senin, 20 Juli 2026 - 20:12
gadai
Nusantara

Pegadaian Dorong Green Tourism di Yogyakarta Lewat Program Becak Kayuh Listrik

Senin, 20 Juli 2026 - 19:19
BC-Probolinggo
Nusantara

Dukung Legalitas Industri Hasil Tembakau, Bea Cukai Terbitkan Izin NPPBKC untuk PR Jagad Globalinggo

Senin, 20 Juli 2026 - 17:07
korban
Nusantara

Korban Penculikan Oknum Ormas di Lebak Ultimatum Polda Banten

Senin, 20 Juli 2026 - 16:16
Barbuk
Nusantara

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 216 Kilogram Sisik Tenggiling di Pelabuhan Roro Tanjung Uban

Senin, 20 Juli 2026 - 16:06

BERITA POPULER

  • messi

    Piala Dunia: Jelang Semifinal Kontra Inggris, Messi Pamitan dari Markas Argentina di Kansas

    12553 shares
    Share 5021 Tweet 3138
  • Desa Berdaya Energi Berbuah Hasil, Populasi Kambing Perah dan Pendapatan Peternak Meningkat

    3159 shares
    Share 1264 Tweet 790
  • Suzuki Fronx Kuasai 35 Persen Pasar SUV Kompak di Indonesia

    2882 shares
    Share 1153 Tweet 721
  • Spanyol vs Argentina: De la Fuente Tuntut Wasit Pimpin Final dengan Sangat Ketat

    1412 shares
    Share 565 Tweet 353
  • Sah Jadi WNI, Mitchell Baker Bawa Postur Tinggi dan Insting Gol Mumpuni

    1082 shares
    Share 433 Tweet 271
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol
Olahraga

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Editor Nelly Marinda Situmorang
Senin, 20 Juli 2026 - 11:39

INDOPOSCO.ID – Keberhasilan Spanyol menjuarai Piala Dunia 2026 usai mengalahkan Argentina semakin sempurna setelah para pemainnya mendominasi daftar penghargaan individu....

SelengkapnyaDetails
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
Final Piala Dunia 2026 Sarat Rekor: Messi Pecahkan Catatan Lawas, Yamal Ikut Cetak Sejarah

Final Piala Dunia 2026 Sarat Rekor: Messi Pecahkan Catatan Lawas, Yamal Ikut Cetak Sejarah

Senin, 20 Juli 2026 - 08:45
De la Fuente Puji Mental Juara Skuad Muda Spanyol, Juga Apresiasi Aksi Apik Dibu

De la Fuente Puji Mental Juara Skuad Muda Spanyol, Juga Apresiasi Aksi Apik Dibu

Senin, 20 Juli 2026 - 07:47
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.