• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Diculik dan Dianiaya Ormas, Uun Beri Ultimatum 2×24 Jam ke Polda Banten

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Senin, 20 Juli 2026 - 12:42
in Daerah
Seorang aktivis di Kabupaten Lebak bernama Fam Fuk Thjong (58) menjadi korban penculikan dan penganiayaan oleh sekelompok orang yang mengaku dari Ormas / Istimewa

Seorang aktivis di Kabupaten Lebak bernama Fam Fuk Thjong (58) menjadi korban penculikan dan penganiayaan oleh sekelompok orang yang mengaku dari Ormas / Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Seorang pria bernama Fam Fuk Thjong, yang akrab disapa Uun (58), mengaku menjadi korban penculikan dan penganiayaan oleh sekelompok oknum organisasi kemasyarakatan (ormas) di Kabupaten Lebak, Banten, Senin (20/7/2026). Ia memberi tenggat waktu 2×24 jam sejak laporan resmi dibuat agar Kepolisian Daerah Banten menangkap pihak yang diduga menjadi dalang di balik peristiwa tersebut.

Uun mengatakan jika dalam waktu tersebut tidak ada perkembangan berarti dari penyidik, ia akan membawa kasusnya ke tingkat yang lebih tinggi. Ia berencana melapor ke Markas Besar Polri dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia jika Polda Banten dinilai lamban menangani kasus yang menurutnya melibatkan sosok berpengaruh di Lebak. “Jika tidak ada perkembangan penanganan kasus penculikan dan penganiayaan terhadap diri saya yang diduga melibatkan orang penting di Kabupaten Lebak, saya akan melaporkan kasus ini ke Mabes Polri dan Komnas HAM,” ujar Uun kepada INDOPOSCO di kediamannya, Senin (20/7/2026).

BacaJuga:

Pasca-Teror Bom Molotov, Komnas HAM Minta Polisi Jamin Keselamatan Petugas di Papua

Hadiyanto Terpilih Jadi Kakanwil Kemenkum Banten Lewat E-Voting

Kebakaran TPA Galuga Meluas, Tim Gabungan Kerahkan Water Bombing

Menurut penuturan Uun, insiden bermula ketika puluhan orang yang mengaku dari sebuah ormas mendatangi rumahnya. Istrinya sempat membuka pintu sebelum Uun keluar dan menyambut para tamu tak diundang tersebut. Tanpa peringatan, ia langsung dipukuli di bagian kepala hingga terjatuh, kemudian diinjak-injak oleh sejumlah orang di hadapan istri dan anaknya.

Dalam kondisi tak berdaya, Uun diseret paksa ke sebuah mobil Avanza yang diparkir sekitar 300 meter dari rumahnya. Di dalam kendaraan, para pelaku menelepon seseorang yang diduga menjadi otak dari aksi penculikan itu menggunakan mode pengeras suara untuk menanyakan lokasi tujuan Uun akan dibawa.

Uun mengaku disandera di dalam mobil selama kurang lebih satu jam sebelum sosok yang disebutnya sebagai “orang penting” di Kabupaten Lebak itu keluar menemuinya. Sebelum bertatap muka, ia dipaksa bersujud dan meminta maaf atas ucapan yang dinilai kasar terhadap orang tersebut. Uun mengatakan, “Karena di bawah tekanan dan ancaman, saya terpaksa sujud dan minta maaf.”

Setelah mengalami penyiksaan tersebut, Uun akhirnya diizinkan pulang. Ia lalu didampingi Ketua LSM Forwatu untuk menjalani visum di RS Bhayangkara milik Polda Banten sebelum resmi membuat laporan polisi. Uun menegaskan meski tidak mengenal identitas para pelaku secara personal, ia yakin masih bisa mengenali wajah mereka apabila dipertemukan kembali.

Ketua DPRD Kabupaten Lebak, Juwita Wulandari, angkat bicara menanggapi kabar yang beredar di media sosial yang mengaitkan namanya dengan peristiwa ini. Ia mengaku prihatin dan kaget atas kejadian tersebut, serta membantah pernah memerintahkan pihak mana pun untuk melakukan tindak kekerasan. Juwita menyebut kebebasan berpendapat memang dijamin konstitusi, namun tetap memiliki batasan hukum yang tidak boleh dilanggar. “Pertama sebagai pimpinan DPRD saya kaget dan prihatin atas kejadian tersebut,” ujar Juwita kepada wartawan.

Sementara itu, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Banten membenarkan telah menerima laporan dugaan pengeroyokan dan penculikan tersebut. Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol. Maruli Ahiles Hutapea, menjelaskan peristiwa terjadi di Kampung Babakan Pulo, Kelurahan Bojong Leles, Kecamatan Cibadak, pada Sabtu malam, 18 Juli 2026. Laporan tersebut dijerat dengan Pasal 262 dan/atau Pasal 450 KUHP.
“Benar, Ditreskrimum Polda Banten telah menerima laporan tersebut. Saat ini terlapor masih dalam proses lidik,” ujar Maruli.
Maruli menerangkan penyidik telah meminta hasil visum et repertum terhadap pelapor dan akan mengumpulkan keterangan dari para saksi. Ia memastikan seluruh fakta yang terkumpul dalam penyelidikan akan didalami menggunakan metode Scientific Crime Investigation demi mengungkap kejelasan kasus ini secara utuh.

Polda Banten menegaskan komitmennya menjunjung asas praduga tak bersalah sekaligus memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat. Pihak kepolisian menyatakan tidak ada ruang bagi aksi premanisme di wilayah hukumnya, dan siapa pun yang terbukti bersalah akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (yas)

Tags: Dugaan Penculikan LebakFam Fuk ThjongPolda Banten

Berita Terkait.

bom
Daerah

Pasca-Teror Bom Molotov, Komnas HAM Minta Polisi Jamin Keselamatan Petugas di Papua

Rabu, 9 September 2026 - 21:41
hedi
Daerah

Hadiyanto Terpilih Jadi Kakanwil Kemenkum Banten Lewat E-Voting

Rabu, 9 September 2026 - 21:31
galuga
Daerah

Kebakaran TPA Galuga Meluas, Tim Gabungan Kerahkan Water Bombing

Rabu, 9 September 2026 - 20:12
bc3
Daerah

Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Ekspor Ilegal 10,4 kg Emas Batangan Senilai Rp 26 Miliar

Rabu, 9 September 2026 - 17:07
bc2
Daerah

Bea Cukai Kediri Amankan 804.000 Batang Rokok Ilegal yang Disembunyikan di Balik Karung Garam

Rabu, 9 September 2026 - 16:16
banten
Daerah

Hari Ketiga Pencarian, 7 Jurnalis di Gunung Anak Krakatau

Rabu, 9 September 2026 - 15:15

OLAHRAGA

games
Olahraga

Badai dan Banjir Terjang Nagoya, Latihan Kontingen Indonesia Asian Games 2026 Terancam Terganggu

Editor Dilianto
Rabu, 9 September 2026 - 21:21

INDOPOSCO.ID - Badai yang menerjang Nagoya, Jepang, berdampak langsung terhadap aktivitas Kontingen Indonesia jelang Asian Games 2026 di Negeri Matahari...

SelengkapnyaDetails
tohir

Erick Thohir Kerucutkan Perburuan Medali Asian Games 2026, 21 Cabor Jadi Fokus

Rabu, 9 September 2026 - 21:11
liga

Jadwal Liga Champions: Liverpool-Arsenal Hadapi Ujian Berat, Barca-PSG Jumpa Lawan “Mudah”

Rabu, 9 September 2026 - 18:18
menpora

Pesan Menpora Jelang Asian Games 2026: Kejar Emas, Jangan Main-Main dengan Anggaran

Rabu, 9 September 2026 - 18:08
Hasil Liga Champions: Madrid-City Menang, Tim Calvin Verdonk Tumbang

Hasil Liga Champions: Madrid-City Menang, Tim Calvin Verdonk Tumbang

Rabu, 9 September 2026 - 09:57

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.