• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Michael Gerald Jusanti Soroti Pentingnya Uji Insolvensi dalam Perkara Kepailitan pada Sidang Promosi Doktor

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:02
in Nasional
FB
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sistem hukum kepailitan di Indonesia dinilai masih menyisakan persoalan mendasar karena perusahaan yang secara finansial sehat tetap dapat diputus pailit hanya lantaran memiliki utang yang telah jatuh tempo dan dapat ditagih. Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengabaikan rasa keadilan dan kepastian hukum bagi pelaku usaha.

Hal itu disampaikan Michael Gerald Jusanti dalam Sidang Promosi Doktor Program Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Pancasila di Jakarta, Sabtu (18/7/2026). Dalam disertasinya, Michael mengangkat pentingnya penerapan uji insolvensi sebagai syarat sebelum pengadilan menjatuhkan putusan pailit.

BacaJuga:

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Percepatan Pendataan Warga Terdampak Konflik di Jayawijaya dan Lanny Jaya

Wamendagri Bima Arya: Ketahanan Bencana Dibangun Sejak Perencanaan Pembangunan

DPR Minta Pencarian Optimal Hilangnya 5 Jurnalis saat Liputan Erupsi Anak Krakatau

Menurut Michael, ketentuan yang berlaku saat ini memungkinkan sebuah perusahaan dinyatakan pailit meski kondisi keuangannya masih sehat dan memiliki aset yang jauh lebih besar dibandingkan total utangnya.

“Perusahaan yang secara finansial masih sehat tetap berpotensi dinyatakan pailit hanya karena tidak mampu atau terlambat melunasi satu kewajiban yang nominalnya relatif kecil. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai rasa keadilan dalam hukum kepailitan,” ujar Michael, yang juga merupakan mantan pejabat salah satu bank swasta.

Dalam disertasinya, Michael membandingkan sistem kepailitan di Indonesia dengan sejumlah negara, seperti Belanda, Singapura, dan Amerika Serikat. Menurutnya, negara-negara tersebut lebih menekankan pembuktian kondisi insolvensi atau ketidakmampuan membayar sebagai dasar utama sebelum suatu perusahaan dinyatakan pailit.

Penelitian tersebut menggunakan metode penelitian doktrinal dengan pendekatan konseptual dan pendekatan kasus untuk mengkaji perkembangan konsep kepailitan di berbagai negara.

Dari hasil penelitiannya, Michael menyampaikan tiga poin utama. Pertama, insolvensi merupakan kondisi nyata ketika debitur benar-benar tidak mampu memenuhi kewajiban pembayaran utangnya. Kedua, terdapat perbedaan mendasar antara ketidakmampuan membayar utang dengan sekadar adanya utang yang telah jatuh tempo. Ketiga, sistem hukum kepailitan di Indonesia perlu diperbarui dengan mewajibkan uji insolvensi sebelum putusan pailit dijatuhkan, bukan setelah perusahaan dinyatakan pailit sebagaimana praktik yang berlaku saat ini.

Melalui kajian tersebut, Michael berharap pembaruan hukum kepailitan di Indonesia mampu menciptakan perlindungan hukum yang lebih berkeadilan bagi dunia usaha, menjaga iklim investasi, serta tetap memberikan kepastian hukum bagi para kreditur.

Sementara itu, Ketua Penguji Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Pancasila, Prof. Dr. Agus Surono, S.H., M.H., mengatakan Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Pancasila terus berkomitmen mengembangkan kajian hukum, termasuk di bidang hukum bisnis dan kepailitan, guna menghasilkan gagasan serta solusi terhadap berbagai persoalan hukum nasional.(srv)

Tags: indonesiaMichael Gerald JusantipailitperusahaanUji InsolvensiUniversitas Pancasila

Berita Terkait.

ribka
Nasional

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Percepatan Pendataan Warga Terdampak Konflik di Jayawijaya dan Lanny Jaya

Rabu, 9 September 2026 - 22:42
bima
Nasional

Wamendagri Bima Arya: Ketahanan Bencana Dibangun Sejak Perencanaan Pembangunan

Rabu, 9 September 2026 - 22:22
dasco
Nasional

DPR Minta Pencarian Optimal Hilangnya 5 Jurnalis saat Liputan Erupsi Anak Krakatau

Rabu, 9 September 2026 - 22:12
pelajar
Nasional

PISA 2025 Indonesia Naik, P2G Sorot Tingginya Angka Perundungan Murid

Rabu, 9 September 2026 - 20:02
kasal
Nasional

Kapal Selam Indonesia Terancam “Bolong”, Kasal Buka Opsi Beli Interim

Rabu, 9 September 2026 - 19:29
p2mi
Nasional

Baru 3.879 Peserta, Program SMK Go Global Masih Jauh dari Target 40.000 di 2026

Rabu, 9 September 2026 - 19:09

OLAHRAGA

games
Olahraga

Badai dan Banjir Terjang Nagoya, Latihan Kontingen Indonesia Asian Games 2026 Terancam Terganggu

Editor Dilianto
Rabu, 9 September 2026 - 21:21

INDOPOSCO.ID - Badai yang menerjang Nagoya, Jepang, berdampak langsung terhadap aktivitas Kontingen Indonesia jelang Asian Games 2026 di Negeri Matahari...

SelengkapnyaDetails
tohir

Erick Thohir Kerucutkan Perburuan Medali Asian Games 2026, 21 Cabor Jadi Fokus

Rabu, 9 September 2026 - 21:11
liga

Jadwal Liga Champions: Liverpool-Arsenal Hadapi Ujian Berat, Barca-PSG Jumpa Lawan “Mudah”

Rabu, 9 September 2026 - 18:18
menpora

Pesan Menpora Jelang Asian Games 2026: Kejar Emas, Jangan Main-Main dengan Anggaran

Rabu, 9 September 2026 - 18:08
Hasil Liga Champions: Madrid-City Menang, Tim Calvin Verdonk Tumbang

Hasil Liga Champions: Madrid-City Menang, Tim Calvin Verdonk Tumbang

Rabu, 9 September 2026 - 09:57

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.