INDOPOSCO.ID – Implementasi Program Mandatori B50 dinilai menjadi langkah strategis pemerintah dalam mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor bahan bakar minyak (BBM) sekaligus mempercepat terwujudnya swasembada energi nasional. Pemanfaatan biodiesel berbasis minyak sawit dipandang mampu memperkuat ketahanan energi sekaligus memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi negara.
Guru Besar Institut Teknologi Bandung (ITB) Tri Yuswidjajanto Zaenuri, mengatakan Program Mandatori B50 merupakan kebijakan pemerintah untuk mengoptimalkan potensi minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) sebagai sumber energi terbarukan. Sebagai salah satu produsen CPO terbesar di dunia dengan produksi sekitar 53 juta ton per tahun, Indonesia memiliki modal besar untuk mengembangkan bahan bakar nabati (BBN).
Menurutnya, pengembangan energi berbasis sumber daya domestik menjadi kebutuhan strategis karena Indonesia masih bergantung pada impor BBM, khususnya solar, untuk memenuhi kebutuhan energi nasional. Kondisi tersebut tidak hanya membebani devisa negara, tetapi juga meningkatkan risiko terhadap gejolak ekonomi global.
“Jadi, pengembangan sumber daya dalam negeri seperti bahan bakar nabati perlu terus diupayakan agar kita bisa swasembada energi. Program B50 adalah salah satu upaya untuk mewujudkan hal tersebut,” ungkap Tri di Jakarta, dikutip Rabu (15/7/2026).
Ia menjelaskan, implementasi B50 akan memberikan berbagai manfaat ekonomi, mulai dari menekan impor solar, menghemat devisa negara, hingga memperbaiki neraca perdagangan sektor minyak dan gas. Selain itu, program tersebut juga dinilai mampu meningkatkan nilai tambah industri sawit nasional.
Data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI menunjukkan implementasi program biodiesel sepanjang periode 2015–2025 telah menghasilkan penghematan devisa sebesar Rp722,9 triliun. Program tersebut juga menciptakan nilai tambah sebesar Rp114,7 triliun melalui pengolahan CPO menjadi biodiesel, menyerap sekitar 10,9 juta tenaga kerja di sektor sawit, serta berkontribusi menurunkan emisi gas rumah kaca hingga 228,41 juta ton CO₂.
Tri menambahkan, manfaat Program B50 juga akan dirasakan langsung oleh daerah penghasil sawit. Peningkatan kebutuhan biodiesel diperkirakan mampu mendorong aktivitas ekonomi di wilayah perkebunan seperti Sumatra dan Kalimantan, sekaligus meningkatkan pendapatan petani sawit.
“Program B50 akan meningkatkan pendapatan petani sawit dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Daerah penghasil sawit seperti Sumatra dan Kalimantan memperoleh manfaat dari aktivitas ekonomi di sektor perkebunan dan industri biodiesel,” katanya.
Meski demikian, Tri mengingatkan pemerintah perlu mengantisipasi meningkatnya kebutuhan CPO untuk biodiesel agar tidak mengganggu pasokan bagi industri pangan maupun ekspor. Pasalnya, CPO juga merupakan bahan baku utama minyak goreng yang dibutuhkan masyarakat.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) terus memperkuat sektor hulu melalui berbagai program seperti Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), pengembangan sumber daya manusia, dukungan riset dan inovasi, serta penyediaan sarana dan prasarana perkebunan guna meningkatkan produktivitas dan keberlanjutan industri sawit nasional.
“Jika lebih banyak CPO digunakan di dalam negeri, volume ekspor berkurang sehingga devisa ekspor sawit juga dapat menurun. Selain itu, CPO itu digunakan untuk minyak goreng,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Eddy Martono, menyatakan dukungan penuh terhadap implementasi Program Mandatori B50. Menurutnya, kebijakan tersebut memiliki peran penting dalam mengurangi impor solar dan menghemat devisa negara.
Ia memastikan pasokan CPO nasional dalam kondisi aman untuk memenuhi kebutuhan Program B50 hingga akhir 2026 yang diperkirakan mencapai 1,74 juta ton. Ia juga menegaskan GAPKI akan memprioritaskan pemenuhan kebutuhan dalam negeri sebelum memenuhi permintaan pasar ekspor.
“Kita pasti akan mengutamakan untuk kebutuhan dalam negeri terlebih dahulu,” ujar Eddy.
Dengan dukungan pasokan bahan baku yang memadai serta penguatan sektor hulu, Program Mandatori B50 diharapkan tidak hanya mempercepat kemandirian energi nasional, tetapi juga memperkuat daya saing industri sawit Indonesia sekaligus memberikan manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan secara berkelanjutan. (rmn)


















