• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Dukung Ketertiban Berusaha, CV Fajar Sinar Berkah Resmi Terima Izin NPPBKC dari Bea Cukai

Dilianto Editor Dilianto
Selasa, 14 Juli 2026 - 15:28
in Daerah
Kantor-BC
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – CV Fajar Sinar Berkah selaku pengusaha pabrik hasil tembakau resmi memperoleh izin Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) dari Bea Cukai Malang pada Kamis (02/07). NPPBKC adalah izin yang wajib dimiliki oleh pelaku usaha yang memproduksi, menyimpan, mengimpor, menyalurkan, atau menjual eceran barang kena cukai (BKC).

Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Johan Pandores, mengungkapkan bahwa izin NPPBKC resmi diberikan setelah perwakilan perusahaan melaksanakan pemaparan proses bisnis perusahaan di hadapan Kepala Kantor beserta Tim NPPBKC di Bea Cukai Malang.

BacaJuga:

5 Jurus Pemprov Kalsel Tangani Karhutla: Perkuat Pembasahan Gambut hingga Penegakan Hukum

Menkop: KSP Balo’ta Harus Jadi Penggerak Ekonomi di Toraja

Ekspedisi Batas Negeri: Ajie Kurniawan Bentangkan Merah Putih 181 Meter di Temajuk, Ubah Stigma dari ‘Ekor’ Jadi ‘Muka’ Indonesia”

“Pemaparan proses bisnis NPPBKC adalah tahapan krusial di mana calon pengusaha mempresentasikan operasional perusahaannya kepada Bea Cukai. Tujuannya adalah meyakinkan pihak Bea Cukai bahwa perusahaan memahami dan siap mematuhi seluruh ketentuan cukai yang berlaku sebelum izin diterbitkan,” ujar Johan.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Direktur beserta jajaran tim CV Fajar Sinar Berkah. Pada kesempatan itu, perwakilan perusahaan memaparkan secara menyeluruh proses bisnis yang akan dijalankan, mulai dari alur produksi, pengadaan bahan baku, sistem administrasi, hingga mekanisme pengawasan dan kepatuhan terhadap ketentuan di bidang cukai.

Selanjutnya, Kepala Kantor bersama tim melakukan penelitian dan pendalaman secara komprehensif terhadap seluruh aspek yang dipaparkan guna memastikan kesiapan perusahaan dalam memenuhi persyaratan sebagai Pengusaha Pabrik Hasil Tembakau. Berdasarkan hasil penelitian tersebut, CV Fajar Sinar Berkah dinyatakan memenuhi ketentuan dan berhasil memperoleh NPPBKC.

“Pencapaian ini diharapkan menjadi langkah awal bagi perusahaan untuk menjalankan usahanya secara tertib, patuh terhadap regulasi, serta berkontribusi dalam penerimaan negara melalui sektor cukai. Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan industri hasil tembakau yang legal, sehat, dan berdaya saing,” pungkas Johan.(ipo)

Tags: Bea CukaiCV Fajar Sinar BerkahNPPBKCtembakau

Berita Terkait.

kalsel
Daerah

5 Jurus Pemprov Kalsel Tangani Karhutla: Perkuat Pembasahan Gambut hingga Penegakan Hukum

Senin, 31 Agustus 2026 - 00:30
menkop
Daerah

Menkop: KSP Balo’ta Harus Jadi Penggerak Ekonomi di Toraja

Minggu, 30 Agustus 2026 - 18:29
Ekspedisi Batas Negeri: Ajie Kurniawan Bentangkan Merah Putih 181 Meter di Temajuk, Ubah Stigma dari ‘Ekor’ Jadi ‘Muka’ Indonesia”
Daerah

Ekspedisi Batas Negeri: Ajie Kurniawan Bentangkan Merah Putih 181 Meter di Temajuk, Ubah Stigma dari ‘Ekor’ Jadi ‘Muka’ Indonesia”

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:05
Pagi Ini Gempa Bumi Dangkal Susulan Guncang NTT, Getaran Hingga Skala MMI II
Daerah

Pagi Ini Gempa Bumi Dangkal Susulan Guncang NTT, Getaran Hingga Skala MMI II

Minggu, 30 Agustus 2026 - 10:10
yarsi
Daerah

Peduli Petugas Karhutla, Yarsi Pontianak Dirikan Posko Layanan Kesehatan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:21
Safety-Security
Daerah

Cegah Karhutla Meluas, Pertamina EP Jambi Padamkan 5 Titik Kebakaran

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 16:08

OLAHRAGA

GTWCE-Endurance Cup: Mercedes-BMW Menggila di Nurburgring, Ferrari Siapkan Serangan Balik
Olahraga

GTWCE-Endurance Cup: Mercedes-BMW Menggila di Nurburgring, Ferrari Siapkan Serangan Balik

Editor Nelly Marinda Situmorang
Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:31

INDOPOSCO.ID – Nurburgring langsung menunjukkan wajah kerasnya sejak Paid Test hingga dua sesi Free Practice GT World Challenge Europe (GTWCE)...

SelengkapnyaDetails
Jay Idzes Tampil Penuh, 3 Sapuannya Warnai Kemenangan Perdana Sassuolo

Jay Idzes Tampil Penuh, 3 Sapuannya Warnai Kemenangan Perdana Sassuolo

Minggu, 30 Agustus 2026 - 10:55
Hasil Liga Inggris: City Berpesta, Liverpool Nyaris Celaka

Hasil Liga Inggris: City Berpesta, Liverpool Nyaris Celaka

Minggu, 30 Agustus 2026 - 09:01
u20

Ini Daftar 23 Pemain Timnas U-20 untuk Kualifikasi Piala Asia

Minggu, 30 Agustus 2026 - 07:07
siswa

Olahraga Bukan Sekadar Adu Jago, Bisa Jadi Sekolah Karakter Anak

Minggu, 30 Agustus 2026 - 06:06

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.