• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Terima Aspirasi Masyarakat Ketapang, BAM DPR RI Desak Korporasi Tuntaskan Ganti Rugi Lahan

Dilianto Editor Dilianto
Kamis, 9 Juli 2026 - 16:34
in Nasional
aheer

Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI Ahmad Heryawan dalam RDPU BAM DPR RI dengan Gerakan Rakyat Peduli Bangsa (GRPB) di Ruang Rapat BAM, Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2026). Foto : Biro Pemberitaan DPR RI?/Arief/Andri

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI Ahmad Heryawan menegaskan perusahaan yang mengantongi izin usaha tidak boleh mengabaikan hak-hak masyarakat atas tanah. Ia meminta korporasi segera menyelesaikan ganti rugi lahan yang menjadi sumber konflik agraria di Desa Pelak, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.

Pernyataan tersebut disampaikan Ahmad Heryawan saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) BAM DPR RI bersama Gerakan Rakyat Peduli Bangsa (GRPB) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2026).

BacaJuga:

Tolak Redefinisi Korupsi ala Luhut, Legislator PKS Desak Reformasi Sistem Peradilan Pidana

Korlantas Polri Perkuat Pelayanan dan Keharmonisan Lewat Doa Bersama

Kemendagri Minta Pemda Susun Aturan yang Permudah Pelayanan dan Tak Bebani Masyarakat

Menurutnya, persoalan utama dalam konflik tersebut berawal dari keberadaan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dinilai memicu sengketa dengan masyarakat yang mengklaim memiliki hak atas lahan.

“Masalahnya ada di izin IUP. Padahal perusahaan pemegang izin tersebut bukanlah pemilik lahan yang asli, tetapi banyak masyarakat yang merasa dirugikan karena hak atas tanah mereka diambil,” ujar Ahmad Heryawan.

Ia menegaskan bahwa pemegang IUP tidak serta-merta memiliki hak kepemilikan atas seluruh lahan yang berada di dalam wilayah izin pertambangan. Karena itu, perusahaan wajib menempuh mekanisme pembebasan lahan atau pemberian ganti rugi kepada pemilik hak atas tanah melalui musyawarah.

BAM DPR RI juga mendorong penyelesaian konflik dilakukan melalui mediasi yang melibatkan seluruh pihak terkait. Namun, apabila mediasi tidak membuahkan hasil, Ahmad Heryawan meminta masyarakat menempuh jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami mendorong agar dilakukan mediasi untuk mencapai titik temu. Jika tidak berjalan sesuai harapan, persoalan ini sebaiknya segera dibawa ke jalur hukum. BAM juga akan memanggil pihak-pihak terkait untuk membahas penyelesaian masalah ini,” tegasnya.

Selain persoalan ganti rugi lahan, konflik agraria di Ketapang juga dipicu sengketa pemetaan lahan. Warga dari belasan desa meminta peninjauan ulang peta Hak Guna Usaha (HGU) yang diterbitkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) karena dinilai tumpang tindih dengan lahan garapan warga, fasilitas umum, hingga kawasan makam pahlawan.

Konflik yang telah berlangsung cukup lama tersebut memicu berbagai aksi demonstrasi masyarakat di Ketapang. Warga menilai penegakan hukum berjalan lambat dan berharap pemerintah bersama DPR RI dapat menghadirkan penyelesaian yang adil bagi masyarakat adat maupun pihak korporasi melalui dialog dan langkah hukum yang tepat. (dil)

Tags: Ahmad HeryawanBAMDPR RIKetapangKonflik Lahan

Berita Terkait.

Tolak Redefinisi Korupsi ala Luhut, Legislator PKS Desak Reformasi Sistem Peradilan Pidana
Nasional

Tolak Redefinisi Korupsi ala Luhut, Legislator PKS Desak Reformasi Sistem Peradilan Pidana

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:23
Korlantas Polri Perkuat Pelayanan dan Keharmonisan Lewat Doa Bersama
Nasional

Korlantas Polri Perkuat Pelayanan dan Keharmonisan Lewat Doa Bersama

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:21
Kemendagri Minta Pemda Susun Aturan yang Permudah Pelayanan dan Tak Bebani Masyarakat
Nasional

Kemendagri Minta Pemda Susun Aturan yang Permudah Pelayanan dan Tak Bebani Masyarakat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:47
Wamendiktisaintek Targetkan Fakultas Kedokteran Gigi di Tiap Provinsi pada 2029
Nasional

Wamendiktisaintek Targetkan Fakultas Kedokteran Gigi di Tiap Provinsi pada 2029

Kamis, 22 Oktober 2026 - 23:05
Karhutla Membara 3 Bulan, Kemenkes Cuma Klaim Siagakan Puskesmas dan Oksigen
Nasional

Karhutla Membara 3 Bulan, Kemenkes Cuma Klaim Siagakan Puskesmas dan Oksigen

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:35
2 Korporasi Dijerat Korupsi, Gubes Unsoed Apresiasi Kerja Jampidsus Kuntadi
Nasional

2 Korporasi Dijerat Korupsi, Gubes Unsoed Apresiasi Kerja Jampidsus Kuntadi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:05

OLAHRAGA

champion
Olahraga

Hasil Liga Champions: MU Dipermak Como, Bayern Gagal Menang Atas Arsenal

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:10

INDOPOSCO.ID - Malam Liga Champions 2026/2027 matchday ketiga pada Rabu (21/10/2026) malam hingga Kamis (22/10/2026) dini hari WIB kembali menghadirkan...

SelengkapnyaDetails
persija

Persija vs Arema: Shin Tae-yong Siapkan Strategi Redam Singo Edan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:51
Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:16
Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo

Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:31
Jadwal Liga Champions: PSG-Barca Saling Jegal, Arsenal Uji Kekuatan Bayern

Jadwal Liga Champions: PSG-Barca Saling Jegal, Arsenal Uji Kekuatan Bayern

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:40

BERITA POPULER

  • Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    2645 shares
    Share 1058 Tweet 661
  • IWBIF 2026 Digelar di Jakarta, IWAPI Dorong Pengusaha Perempuan Indonesia Go Global

    1155 shares
    Share 462 Tweet 289
  • Debut Azka Corbuzier di New York Tuai Pujian, Film “Home, Almost” Bikin Penonton Menangis

    1097 shares
    Share 439 Tweet 274
  • Kunci Wirausaha Kuat, Ekonomi Melesat Perpres No. 38 Tahun 202

    1297 shares
    Share 519 Tweet 324
  • Usai Gempa M4,1 Guncang Bogor, Getaran Susulan hingga Malam

    1394 shares
    Share 558 Tweet 349
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.