• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

40 Persen Iklan Rokok Digital Masih Berseliweran di Ruang Digital

Dilianto Editor Dilianto
Kamis, 2 Juli 2026 - 15:41
in Nasional
Ilustrasi rokok. Foto: Dok INDOPOSCO

Ilustrasi rokok. Foto: Dok INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Upaya pemerintah menertibkan iklan rokok di ruang digital mulai menunjukkan hasil. Lebih dari 60 persen konten iklan rokok dan rokok elektronik yang dilaporkan melanggar aturan telah diturunkan dari platform digital. Meski begitu, Koalisi Free Net From Tobacco (FNFT) mengingatkan pemerintah agar tidak cepat berpuas diri karena promosi rokok di media sosial masih marak dengan berbagai modus baru.

FNFT mengapresiasi langkah awal Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam menindaklanjuti pelanggaran iklan rokok sesuai ketentuan PP Nomor 28 Tahun 2024.

BacaJuga:

Resistensi terhadap Jalur Domisili SPMB 2026 Masih Tinggi, Ini Penyebabnya

Satgas PRR: Realisasi Anggaran Renduk Harus Berdampak Nyata bagi Penyintas Pascabencana

Wamendagri Wiyagus Dorong Kepala Daerah Terapkan Pembiayaan Kreatif

Dari 144 data pelanggaran iklan rokok dan rokok elektronik yang direkomendasikan Kemenkes kepada Komdigi pada 27 April 2026, lebih dari 60 persen konten dilaporkan telah dihapus atau tidak lagi dapat diakses publik.

Koordinator FNFT, Eka Erfiyanti Putri, mengatakan capaian tersebut menjadi bukti bahwa mekanisme penegakan aturan mulai berjalan, mulai dari pemantauan pelanggaran, penyampaian rekomendasi, hingga penurunan konten.

“Kami mengapresiasi langkah awal Kementerian Kesehatan dan Komdigi. Namun pengawasan tidak boleh berhenti di tahap awal,” ujar Eka dalam keterangan, Kamis (2/7/2026).

“Promosi rokok di ruang digital masih berlangsung secara masif dan terus beradaptasi dengan berbagai format baru. Sehingga penegakan aturan harus dilakukan secara tegas, konsisten, dan tanpa toleransi terhadap pelanggaran,” sambungnya.

Senada, Sekretaris Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Rio Priambodo, menilai konsistensi penegakan aturan menjadi kunci perlindungan konsumen di ruang digital.

Menurutnya, masyarakat membutuhkan kepastian bahwa regulasi benar-benar ditegakkan tanpa pengecualian. Ruang digital, kata dia, seharusnya menjadi tempat yang aman, bukan sarana promosi produk adiktif yang membahayakan kesehatan, khususnya bagi anak dan remaja.

Data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) menunjukkan Generasi Z menjadi kelompok pengguna internet terbesar di Indonesia, sehingga lebih rentan terpapar promosi rokok di media sosial.

Sementara riset Tulodo menemukan 51,03 persen siswa SMP dan SMA di Jakarta mengaku melihat iklan atau promosi rokok dalam 30 hari terakhir, terutama melalui internet dan media sosial. Dan 74,41 persen memiliki akses smartphone untuk mengakses internet. (nas)

Tags: FNFTIklan RokokRokok DigitalVape

Berita Terkait.

spmb
Nasional

Resistensi terhadap Jalur Domisili SPMB 2026 Masih Tinggi, Ini Penyebabnya

Minggu, 5 Juli 2026 - 10:20
tito
Nasional

Satgas PRR: Realisasi Anggaran Renduk Harus Berdampak Nyata bagi Penyintas Pascabencana

Sabtu, 4 Juli 2026 - 20:02
wamen
Nasional

Wamendagri Wiyagus Dorong Kepala Daerah Terapkan Pembiayaan Kreatif

Sabtu, 4 Juli 2026 - 19:12
Djamari-Chaniago
Nasional

Ruang Digital Tak Boleh Dikuasai Hoaks, Fitnah dan Kebencian

Sabtu, 4 Juli 2026 - 17:09
Menko-Polkam
Nasional

Natuna Jadi Prioritas, Menko Polkam: Kedaulatan Indonesia Bertumpu pada Prajurit Perbatasan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 16:08
Latsarmil
Nasional

Program KDKMP Tak Boleh Abaikan Keselamatan dan Hak Asasi Peserta

Sabtu, 4 Juli 2026 - 11:43

BERITA POPULER

  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2204 shares
    Share 882 Tweet 551
  • Portugal vs Kroasia: Martinez Sebut Ronaldo dan Modric Berada di Atas Keraguan Publik

    852 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Gempa Bumi Dangkal M 4,0 Guncang Palu, BMKG: Kedalaman Hiposenter 2 Km

    779 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Hasil Piala Dunia: Cukur Swedia 3-0, Prancis Tantang Paraguay di 16 Besar

    722 shares
    Share 289 Tweet 181
  • Hasil Piala Dunia: Brace Harry Kane Antar Inggris Comeback Spektakuler

    717 shares
    Share 287 Tweet 179
Pemain-Argentina
Olahraga

Messi Ungkap Kunci Sukses Argentina Singkirkan Tanjung Verde di Piala Dunia 2026

Editor Juni Armanto
Sabtu, 4 Juli 2026 - 15:27

INDOPOSCO.ID - Timnas Argentina sukses menumbangkan perlawanan sengit Tanjung Verde dengan skor 3-2 untuk mengamankan tiket babak 16 besar di...

SelengkapnyaDetails
Messi

Atasi Perlawanan Sengit Tanjung Verde 3-2, Argentina Melaju ke Babak 16 Besar

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:31
Salah

Bawa Mesir Lolos ke 16 Besar, Salah Ungkap Alasan Pakai Trik Panenka di Babak Tos-tosan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 08:30
Ramos

Kroasia Gugur di 32 Besar, Zlatko Dalic Ngamuk Sebut Wasit Sangat Buruk

Jumat, 3 Juli 2026 - 19:08
Pemain-Swiss

Hasil Piala Dunia: Swiss Hentikan Langkah Aljazair dengan Kemenangan Meyakinkan

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:05
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.