• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

40 Persen Iklan Rokok Digital Masih Berseliweran di Ruang Digital

Dilianto Editor Dilianto
Kamis, 2 Juli 2026 - 15:41
in Nasional
Ilustrasi rokok. Foto: Dok INDOPOSCO

Ilustrasi rokok. Foto: Dok INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Upaya pemerintah menertibkan iklan rokok di ruang digital mulai menunjukkan hasil. Lebih dari 60 persen konten iklan rokok dan rokok elektronik yang dilaporkan melanggar aturan telah diturunkan dari platform digital. Meski begitu, Koalisi Free Net From Tobacco (FNFT) mengingatkan pemerintah agar tidak cepat berpuas diri karena promosi rokok di media sosial masih marak dengan berbagai modus baru.

FNFT mengapresiasi langkah awal Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam menindaklanjuti pelanggaran iklan rokok sesuai ketentuan PP Nomor 28 Tahun 2024.

BacaJuga:

Wamendagri Wiyagus Dorong Demak Jadi Model Penanganan TBC

Mendikdasmen: Pendidikan Itu Fondasi Membangun Bangsa dan Siapkan Generasi Emas

Karhutla Kalimantan Kian Kritis, DPD RI Desak Presiden Tetapkan Bencana Nasional

Dari 144 data pelanggaran iklan rokok dan rokok elektronik yang direkomendasikan Kemenkes kepada Komdigi pada 27 April 2026, lebih dari 60 persen konten dilaporkan telah dihapus atau tidak lagi dapat diakses publik.

Koordinator FNFT, Eka Erfiyanti Putri, mengatakan capaian tersebut menjadi bukti bahwa mekanisme penegakan aturan mulai berjalan, mulai dari pemantauan pelanggaran, penyampaian rekomendasi, hingga penurunan konten.

“Kami mengapresiasi langkah awal Kementerian Kesehatan dan Komdigi. Namun pengawasan tidak boleh berhenti di tahap awal,” ujar Eka dalam keterangan, Kamis (2/7/2026).

“Promosi rokok di ruang digital masih berlangsung secara masif dan terus beradaptasi dengan berbagai format baru. Sehingga penegakan aturan harus dilakukan secara tegas, konsisten, dan tanpa toleransi terhadap pelanggaran,” sambungnya.

Senada, Sekretaris Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Rio Priambodo, menilai konsistensi penegakan aturan menjadi kunci perlindungan konsumen di ruang digital.

Menurutnya, masyarakat membutuhkan kepastian bahwa regulasi benar-benar ditegakkan tanpa pengecualian. Ruang digital, kata dia, seharusnya menjadi tempat yang aman, bukan sarana promosi produk adiktif yang membahayakan kesehatan, khususnya bagi anak dan remaja.

Data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) menunjukkan Generasi Z menjadi kelompok pengguna internet terbesar di Indonesia, sehingga lebih rentan terpapar promosi rokok di media sosial.

Sementara riset Tulodo menemukan 51,03 persen siswa SMP dan SMA di Jakarta mengaku melihat iklan atau promosi rokok dalam 30 hari terakhir, terutama melalui internet dan media sosial. Dan 74,41 persen memiliki akses smartphone untuk mengakses internet. (nas)

Tags: FNFTIklan RokokRokok DigitalVape

Berita Terkait.

Dukung Kebijakan Prabowo, Jabar Siapkan Distribusi Jutaan Genteng Lokal untuk Rumah Rakyat
Nasional

Wamendagri Wiyagus Dorong Demak Jadi Model Penanganan TBC

Rabu, 14 Oktober 2026 - 22:35
Dukung Kebijakan Prabowo, Jabar Siapkan Distribusi Jutaan Genteng Lokal untuk Rumah Rakyat
Nasional

Mendikdasmen: Pendidikan Itu Fondasi Membangun Bangsa dan Siapkan Generasi Emas

Rabu, 14 Oktober 2026 - 22:08
Dukung Kebijakan Prabowo, Jabar Siapkan Distribusi Jutaan Genteng Lokal untuk Rumah Rakyat
Nasional

Karhutla Kalimantan Kian Kritis, DPD RI Desak Presiden Tetapkan Bencana Nasional

Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:20
Mendagri Minta Pemda Perkuat Peran Diskominfo dalam Komunikasi Strategis dan Efektivitas Kebijakan Publik
Nasional

Mendagri Minta Pemda Perkuat Peran Diskominfo dalam Komunikasi Strategis dan Efektivitas Kebijakan Publik

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:32
shah
Nasional

Tinggalkan Kursi Stafsus Komdigi, Raline Shah Ungkap Alasan di Balik Pengunduran Dirinya

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:06
Kemenag: Wajib Halal Dongkrak Ekonomi Nasional Rp4.900 Triliun
Nasional

Kemenag: Wajib Halal Dongkrak Ekonomi Nasional Rp4.900 Triliun

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:33

OLAHRAGA

Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang
Olahraga

Mandalika Mendunia, Pertamina Apresiasi Kolaborasi di Balik Sukses MotoGP 2026

Editor Dilianto
Senin, 12 Oktober 2026 - 20:51

INDOPOSCO.ID - Kesuksesan Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat, bukan hanya...

SelengkapnyaDetails
Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang

Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:40
Tobat Ekologis, Menag Ajak Umat Bersahabat dengan Alam

5 Emas Asian Games Jadi Alarm Evaluasi, Okto Dorong Pembenahan Sistem Olahraga

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:30
Banjir Bandang Padang, Puan Desak Perlindungan Pengungsi hingga Pemulihan Ekonomi Warga Terdampak

Andra Soni Lepas Atlet Disabilitas Banten ke Ajang Nasional: Kalian Inspirasi Kita Semua

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:55
Bus Pemain Muda Persib Diserang, Manajemen Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Bus Pemain Muda Persib Diserang, Manajemen Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:17

BERITA POPULER

  • Daftar Harga Mobil Elektrifikasi Wuling 2026, dari Aira EV hingga Wuling Darion EV

    Daftar Harga Mobil Elektrifikasi Wuling 2026, dari Aira EV hingga Wuling Darion EV

    944 shares
    Share 378 Tweet 236
  • Darion dan Eksion PHEV Wuling Raih Pengakuan di FCR 2026

    890 shares
    Share 356 Tweet 223
  • Hendra Kurniawan Pimpin Polda Banten, Hengki Lanjut ke Jabar

    1063 shares
    Share 425 Tweet 266
  • Pengusaha Pilihan

    725 shares
    Share 290 Tweet 181
  • 9 Saksi Cabut BAP, Proses Hukum Kasus Kuota Haji Jadi Sorotan

    682 shares
    Share 273 Tweet 171
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.